Menu

Mode Gelap
Kadinkes Anambas Terbitkan 3 ST PPPK, Satu Tenaga Tanpa Surat Tugas Tuai Sorotan Di Balik Sorotan Dana BOS, SMKN 4 Tanjungpinang Minta Pemberitaan Berimbang Myanmar yang Menjadi Dilema Hadir di Trofeo PWI Riau, BRK Syariah Dorong Kolaborasi Positif Bersama Insan Pers Indra Saputra Maju PD Tidar Kepri, Serangkaian Kegiatan Seminar Dilaksanakan 10-11 Mei 2026 Sempat Vakum Akibat Pandemi, Helat Budaya ‘Sabtu Batam Berpuisi’ Kembali Bergema di Rumahitam

Karimun

Polsek Kundur Himbau Masyarakat Tidak Membuka Lahan Dengan Cara Membakar, Berpotensi Kebakaran Hutan

badge-check


					Kapolsek Kundur AKP Sarianto, SH (F: Ist) Perbesar

Kapolsek Kundur AKP Sarianto, SH (F: Ist)

RiauKepri.com, KUNDUR – Kapolsek Kundur AKP Sarianto, SH menghimbau masyarakat Kundur dan sekitarnya agar tidak membakar sampah serta membuka lahan dengan cara membakar sembarangan, karena menimbulkan potensi kebakaran hutan

Hal tersebut disampaikan AKP Sarianto, SH Sabtu (28/03/2026) di Tanjungbatu Kundur setelah melihat penomina alam saat ini begitu panas, bahkan debet airpun mengalami penurunan

Satu bulan terakhir ini iklim panas cukup tinggi, di Kundur sering sekali terjadi kebakaran lahan hutan di lahan gambut, dengan kondisi air mengalami kekurangan, membuat petugas sedikit kwalahan mengatasinya

Agar semua itu tidak terjadi kami terus menghimbau kepada warga untuk bersama menjaganya sehingga kebakaran lahan hutan tidak terjadi lagi

“berhenti bakar sampah di area terbuka dan semak belukar, jangan buang puntung rokok sembarangan, jangan buka lahan dengan dibakar,” ungkap Sarianto

Beberapa minggu yang lalu jajaran Polsek Kundur, petugas Damkar dibantu masyarakat bergotong royong memadamkan api akibat kebakaran lahan dan hutan, ujar Sarianto

Pelaku pembakaran lahan dan hutan dengan sengaja dapat di kenakan pidana UU RI No 32 Tahun 2029 (perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup), UU RI No 41 Tahun 1999 (Kehutanan) dan KUHP No 1 Tahun 2023 Pasal 308 dan Pasal 311 (ancaman pidana penjara, bagi perbuatan yang mengakibatkan kebakaran)

Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk saling menjaga pekarangan perkebunannya masing-masing agar terhindar dari kebakaran, ujar Sarianto

Ia berpesan kepada seluruh masyarakat Kundur dan sekitarnya, jika terjadi kebakaran agar segera menghubungi Polsek Kundur atau Polsek terdekat, ujar Sarianto mengakhiri (RK14)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelepasan Siswa Kelas 12 SMAN 1 Ungar di Hadiri Anggota DPRD Provinsi Kepri

29 April 2026 - 20:30 WIB

32 CJH Kundur, di Berangkatkan ke Karimun

22 April 2026 - 06:39 WIB

Dari Keterbatasan ke Kesempatan: Kisah Mahasiswa STIE Cakrawala Terbantu Beasiswa BRK Syariah

15 April 2026 - 15:20 WIB

Peringati Hari Nelayan, Polsek Kundur Dayung Sepeda ke Ungar, Sambil Serahkan Baju Pelampung dan Sembako Untuk Nelayan

13 April 2026 - 19:15 WIB

Gerai Komunitas UMKM dan Kreatif di Pelabuhan Tanjung Maqom Kundur Barat Resmi di Buka

11 April 2026 - 17:52 WIB

Trending di Karimun