Menu

Mode Gelap
Diterima di 13 Kampus Luar Negeri, Siswa MAN 2 Pekanbaru Kejar Beasiswa Demi Ringankan Orangtua ‎Kebijakan Dinkes Dipertanyakan, Tenaga PPPK Puskesmas Justru Bertugas di RSUD ‎Warga Heran, PPPK Formasi Puskesmas Malah Bertugas di RSUD Jemaja WFH Setiap Rabu, Bupati Siak Tekankan Tidak ada Pelayanan yang Terganggu Disaksikan Menteri LH, Bupati Siak Teken MoU PSEL Mengubah Sampah jadi Listrik Polres Meranti Berhasil Ciduk 2 Orang Penyalahgunaan BBM Solar Subsidi

Riau

LAMR Tidak Berada Dalam Aksi Demo yang Menamakan Adat

badge-check


					Datuk Seri Taufik Ikram Jamil dan Datuk Jonnaidi Dasa. (Foto: ist) Perbesar

Datuk Seri Taufik Ikram Jamil dan Datuk Jonnaidi Dasa. (Foto: ist)

RiauKepri.com, PEKANBARU- Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau tidak berada di dalam aksi demo yang menggunakan nama adat hari Selasa (7/4/2026). Jika terdapat pengurus LAMR di dalam aksi tersebut, hal itu merupakan tindakan pribadi.

Demikian disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (Sekum DPH) LAMR Provinsi Risu Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, didampingi Sekretaris Umum (Sekum ) DPH LAMR Provinsi Risu, Datuk H. Jonnaidi Dasa, menjawab media. “Bukan LAMR. Selama ini, LAMR tidak pernah mengkkoordinir demo, termasuk apa yang hendak dilakukan hari ini, ” kata Datuk Jonnaidi.

Ia mengaku, beberapa pihak menghububunginya menanyakan soal itu. Dengan menggunakan label masyarakat adat dalam berbagai simpul, mereka berencana melaksanakan unjuk rasa di PT Agrinas Palma Nusantara dan Markas Kepisian Daerah (Mapolda) Riau.

Isu yang dibawa adalah persoalan penertiban kawasan hutan dalam beberapa bulan terakhir. PT Agrinas melaksanakan kerja sama operasional dengan berbagai pihak, setelah lahan disita oleh negara karena sebab-sebab hukum positif.

‘Sebagai sebuah organisasi, LAMR memiliki mekanisme dalam membantu masyarakat, tapi setakat ini jelas tidak melalui unjuk rasa. Bila ada pribadi yang terlibat dalam unjuk rasa itu, jelas di luar kebijakan LAMR,” kata Datuk Jonnaidi.

Di sisi lain, kata Datuk Seri Taufik, LAMR sendiri sudah berupaya memposisikan diri menyikapi dampak penertiban kawasan hutan. Apalagi dengan Polda Riau, sudah disusun rencana menempatkan tanah ulayat pada posisi yang benar dipandang dari sisi hukum positif maupun kultural. LAMR juga menjalin kerja sama intensif dengan ATR/ BPN berkaitan dengan tanah ulayat.

“Tentu kita memerlukan waktu, sebab bukan perkara mudah menguraikan persoalan puluhan tahun kan?” kata Datuk Jonnaidi. (RK3)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diterima di 13 Kampus Luar Negeri, Siswa MAN 2 Pekanbaru Kejar Beasiswa Demi Ringankan Orangtua

7 April 2026 - 21:01 WIB

Disaksikan Menteri LH, Bupati Siak Teken MoU PSEL Mengubah Sampah jadi Listrik

7 April 2026 - 14:47 WIB

Penjambret Amplop Anak Yatim di Pekanbaru Ditangkap, Luka Lebaran Kini Terobati

6 April 2026 - 16:59 WIB

QRIS BRK Syariah Permudah Seluruh Pembayaran di Universitas Riau, dari PMB hingga Yudisium

6 April 2026 - 08:32 WIB

Patriot Merbau

5 April 2026 - 09:07 WIB

Trending di Minda