Menu

Mode Gelap
Polda Riau Hadirkan Jalur Klinik Terapung dan Bantuan Sosial Sapa Warga Pesisir Sungai Siak Lepas 44 Jemaah Calon Haji, Bupati Roby : Khusyuk Beribadah, Selamat Pergi dan Selamat Kembali BRK Syariah dan Kejari Siak Perkuat Sinergi untuk Penyelesaian Pembiayaan Secara Berkeadilan ‎Pemdes Ulu Maras Salurkan BLT, Warga Tidak Hadir Tetap Dilayani ke Rumah ‎Fokus di Simpang Menuju Puskesmas, Goro Jumat ASRI Libatkan Banyak Instansi di Jemaja Timur Aksi Senyap Berujung Tangkap Transaksi Sabu di Jantung Kota Mandau Digulung Polisi

Riau

LAMR Tidak Berada Dalam Aksi Demo yang Menamakan Adat

badge-check


					Datuk Seri Taufik Ikram Jamil dan Datuk Jonnaidi Dasa. (Foto: ist) Perbesar

Datuk Seri Taufik Ikram Jamil dan Datuk Jonnaidi Dasa. (Foto: ist)

RiauKepri.com, PEKANBARU- Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau tidak berada di dalam aksi demo yang menggunakan nama adat hari Selasa (7/4/2026). Jika terdapat pengurus LAMR di dalam aksi tersebut, hal itu merupakan tindakan pribadi.

Demikian disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (Sekum DPH) LAMR Provinsi Risu Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, didampingi Sekretaris Umum (Sekum ) DPH LAMR Provinsi Risu, Datuk H. Jonnaidi Dasa, menjawab media. “Bukan LAMR. Selama ini, LAMR tidak pernah mengkkoordinir demo, termasuk apa yang hendak dilakukan hari ini, ” kata Datuk Jonnaidi.

Ia mengaku, beberapa pihak menghububunginya menanyakan soal itu. Dengan menggunakan label masyarakat adat dalam berbagai simpul, mereka berencana melaksanakan unjuk rasa di PT Agrinas Palma Nusantara dan Markas Kepisian Daerah (Mapolda) Riau.

Isu yang dibawa adalah persoalan penertiban kawasan hutan dalam beberapa bulan terakhir. PT Agrinas melaksanakan kerja sama operasional dengan berbagai pihak, setelah lahan disita oleh negara karena sebab-sebab hukum positif.

‘Sebagai sebuah organisasi, LAMR memiliki mekanisme dalam membantu masyarakat, tapi setakat ini jelas tidak melalui unjuk rasa. Bila ada pribadi yang terlibat dalam unjuk rasa itu, jelas di luar kebijakan LAMR,” kata Datuk Jonnaidi.

Di sisi lain, kata Datuk Seri Taufik, LAMR sendiri sudah berupaya memposisikan diri menyikapi dampak penertiban kawasan hutan. Apalagi dengan Polda Riau, sudah disusun rencana menempatkan tanah ulayat pada posisi yang benar dipandang dari sisi hukum positif maupun kultural. LAMR juga menjalin kerja sama intensif dengan ATR/ BPN berkaitan dengan tanah ulayat.

“Tentu kita memerlukan waktu, sebab bukan perkara mudah menguraikan persoalan puluhan tahun kan?” kata Datuk Jonnaidi. (RK3)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Riau Hadirkan Jalur Klinik Terapung dan Bantuan Sosial Sapa Warga Pesisir Sungai Siak

17 April 2026 - 17:12 WIB

Bupati Siak Buka Pelatihan Guru RA, Tekankan Pendidikan Berbasis Cinta

16 April 2026 - 12:47 WIB

Haru dan Penuh Makna, BRK Syariah Lepas 12 Pegawai Menuju Tanah Suci

16 April 2026 - 11:19 WIB

Milad ke-33 Dapen Bankriaukepri, Bukti Konsistensi dan Kepercayaan yang Terjaga

15 April 2026 - 18:00 WIB

Hikayat Kerendahan Hati dan Jejak Seorang Pemimpin: Kisah Saleh Djasit dari Mata Para Tokoh

15 April 2026 - 11:36 WIB

Trending di Pekanbaru