Menu

Mode Gelap
Milad ke-33 Dapen Bankriaukepri, Bukti Konsistensi dan Kepercayaan yang Terjaga Polsek Rangsang Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Kebakaran di Tanjung Kedabu  Pelarian Berakhir, DPO Kasus Sabu Diciduk di Lintas Duri–Dumai Kecamatan Bathin Solapan Tempat Rawan Narkoba Disasar Polisi, Pengedar Sabu-Ganja Berhasil Diringkus Ketua PMI Bintan Buka Seminar Kesehatan dan Donor Darah di STAIN SAR Kepri Dari Keterbatasan ke Kesempatan: Kisah Mahasiswa STIE Cakrawala Terbantu Beasiswa BRK Syariah

Dumai

Pinjam Beli Rokok, Motor Teman Dibawa Kabur! Pelaku Dibekuk Polisi

badge-check


					Tersangka Penipuan. (Foto: ist) Perbesar

Tersangka Penipuan. (Foto: ist)

RiauKepri.com. DUMAI – Aksi tak terpuji dilakukan seorang pria berinisial Y.A alias K yang tega membawa kabur sepeda motor milik temannya sendiri usai berpura-pura meminjam untuk membeli rokok. Pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Medang Kampai.

Peristiwa ini bermula pada Kamis, 2 April 2026 sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, korban bersama pelaku pergi ke kota untuk mengurus paspor menggunakan sepeda motor milik korban. Sepulang dari kegiatan tersebut, keduanya sempat singgah di rumah seorang rekan di Jalan Perpat.
Di lokasi tersebut, pelaku meminta izin meminjam sepeda motor dengan alasan hendak membeli rokok.

Tanpa rasa curiga, korban pun mengizinkannya. Namun, pelaku tak kunjung kembali dan tidak dapat dihubungi, sehingga korban menyadari telah menjadi korban dugaan penggelapan.Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medang Kampai pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 10.30 WIB.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Polsek Medang Kampai melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Sabtu, 11 April 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan.

Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H melalui Kapolsek Medang Kampai AKP Suprizal, S.Sos., M.I.P menyampaikan bahwa saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya telah membawa sepeda motor milik korban tanpa mengembalikannya.

“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Medang Kampai untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Suprizal.

Ia menambahkan, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
“Penyidikan masih berjalan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi serta pendalaman lebih lanjut,” jelasnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak pidana yang diketahui atau dialami ke pihak kepolisian.

“Jika menemukan atau mengalami tindak pidana, segera hubungi Call Center 110,” pungkasnya. (RK13)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cegah Karhutla, Polsek Sungai Sembilan Turun Langsung Edukasi Warga dan Pasang Spanduk Larangan Bakar Lahan

14 April 2026 - 07:29 WIB

32 PMI Deportasi Tiba di Dumai, Pulang dengan Harap Baru Usai Lebaran

13 April 2026 - 13:09 WIB

Daerah Dorong Skema Baru, Minta Bagian dari Hasil Penertiban Kawasan Hutan

12 April 2026 - 13:39 WIB

Polsek Dumai Barat Sosialisasi Sabuk Kamtibmas Warga Jaga Warga

10 April 2026 - 15:26 WIB

Gelapkan Sepeda Motor RH di Tangkap Polisi

8 April 2026 - 06:32 WIB

Trending di Dumai