Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Kepri Selasa 9 Juni 2026: Mayoritas Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan Ringan Lahan Binaan Polsek Pinggir Hasilkan 2 Ton Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan Dukung Ketahanan Pangan, Ps. Kasium Polsek Panipahan BRIPKA Muhammad Yusuf Laksanakan Pengecekan Jagung Pipil di Wilayah Panipahan Sejumlah Tiang Listrik di Jalan Baru Teluk Kaut–Mampok Terancam Roboh, Warga Khawatir PT BSP dan Fakultas Teknik UNRI Bahas Kerja Sama Program Magang Berdampak Aneng Kembali Dipercaya Pimpin Demokrat Kepri, Amir Fikri Apresiasi Jalannya Musda

Karimun

BRK Syariah Dukung Digitalisasi Retribusi Persampahan di Kabupaten Karimun

badge-check


					Launching dan sosialisasi pembayaran retribusi pelayanan kebersihan melalui QRIS. (Foto: BRKS) Perbesar

Launching dan sosialisasi pembayaran retribusi pelayanan kebersihan melalui QRIS. (Foto: BRKS)

RiauKepri.com, KARIMUN – Pemerintah Kabupaten Karimun bersama BRK Syariah menggelar launching dan sosialisasi pembayaran retribusi pelayanan kebersihan (persampahan) melalui QRIS sekaligus High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2026 di Rumah Dinas Bupati Karimun, Senin (11/5/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karimun tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan daerah melalui sistem pembayaran non tunai yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel.

Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, menyampaikan bahwa penerapan sistem pembayaran retribusi secara non tunai merupakan langkah penting dalam mendukung transformasi digital pelayanan publik di Kabupaten Karimun.

Menurutnya, digitalisasi pembayaran retribusi pelayanan kebersihan tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan penerimaan daerah secara lebih tertib dan transparan.

“Pemerintah Kabupaten Karimun terus berkomitmen mendorong digitalisasi transaksi daerah sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik. Melalui sistem pembayaran non tunai ini, masyarakat dapat melakukan transaksi dengan lebih mudah, cepat, aman, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia juga berharap implementasi QRIS pada pembayaran retribusi pelayanan kebersihan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran retribusi sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, Branch Manager BRK Syariah Cabang Tanjung Balai Karimun, Desrian, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Karimun atas sinergi yang terus terjalin dalam mendukung percepatan digitalisasi transaksi keuangan daerah.

“Atas nama BRK Syariah Cabang Tanjung Balai Karimun, kami menyampaikan terima kasih atas komitmen bersama dalam mendukung digitalisasi transaksi keuangan daerah, baik pada sisi pembayaran maupun sistem penerimaan dan pengeluaran keuangan daerah secara non tunai guna mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih transparan, efektif, akuntabel, dan modern,” ujarnya.

Menurut Desrian, implementasi transaksi non tunai melalui QRIS menjadi langkah strategis dalam meningkatkan transparansi, efektivitas, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karimun. Selain itu, digitalisasi transaksi daerah juga diharapkan dapat meningkatkan nilai Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) serta memperkuat kinerja TP2DD Kabupaten Karimun.

Ia menjelaskan, BRK Syariah saat ini menghadirkan layanan Merchant QRIS yang memudahkan masyarakat maupun pelaku usaha dalam melakukan transaksi pembayaran secara cepat, aman, dan efisien melalui berbagai aplikasi pembayaran digital yang telah terintegrasi.

Tak hanya itu, BRK Syariah juga menghadirkan layanan QRIS Multi Cashier yang dinilai sangat mendukung sistem layanan retribusi daerah. Melalui sistem tersebut, setiap juru pungut retribusi layanan kebersihan dapat memiliki kode QRIS tersendiri sehingga mempermudah monitoring transaksi, pelaporan, hingga pengelolaan penerimaan retribusi secara lebih tertib dan transparan.

“Layanan ini diharapkan mampu membantu bendahara penerimaan dalam proses monitoring, rekonsiliasi, dan pelaporan penerimaan retribusi secara lebih cepat, tepat, dan efisien,” kata Desrian.

Ia menambahkan, penerapan pembayaran retribusi layanan kebersihan secara non tunai juga sejalan dengan perkembangan teknologi digital dan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang mendorong terciptanya sistem pembayaran yang aman, cepat, dan transparan.

Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, sektor perbankan, pelaku usaha, serta masyarakat, implementasi pembayaran retribusi non tunai di Kabupaten Karimun diharapkan dapat memperkuat ekosistem transaksi digital yang modern sekaligus meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bapenda Kabupaten Karimun Kamarulazi, Kepala Satpol PP Kabupaten Karimun Tejaria, para camat se-Pulau Karimun, Direktur Utama Perumda Bumi Berazam Jaya Muhammad Mahsun, Perwakilan Rumah Sakit Bhakti Timah Karimun, pimpinan Unit Pengelolaan Lingkungan PT Saipem Indonesia Shipyard, anggota PHRI Kabupaten Karimun, para pelaku usaha dan pemilik swalayan/minimarket, serta para juru pungut retribusi layanan kebersihan. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

AKP Sarianto, SH: Do’a Bersama, Agar Lebih Baik dan Meningkatkan Keimanan Serta Bermanfaat Untuk Masyarakat

6 Juni 2026 - 08:56 WIB

Beasiswa CSR BRK Syariah Bantu Mahasiswa STIT Mumtaz Karimun Wujudkan Cita-cita Pendidikan

5 Juni 2026 - 17:18 WIB

Direktur SDM PT TIMAH Resmikan Klinik Timah Kundur, Komitmen Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat

2 Juni 2026 - 20:03 WIB

H Satria: Jagalah Perairan dari Sampah dan Hindari Berita Hoax

30 Mei 2026 - 16:41 WIB

Wakil Ketua I DPRD Karimun, Ikut Meramaikan Lomba Mancing Pantai Desa Batu Limau

30 Mei 2026 - 12:12 WIB

Trending di Karimun