Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Kepri Senin, 3 Agustus 2026: Tanjungpinang hingga Batam Berawan, Natuna dan Anambas Berpotensi Diguyur Hujan Ketua PWI Tanjungpinang Dorong RSUD RAT Perkuat Keterbukaan Informasi Layanan Kesehatan Sekcam, Lurah, Bersama Warga dan RT 1, 2 dan RW 3, 4, Goro Bersihkan Lokasi TPQ Al Muttaqin Karang Taruna Kota Batam Bersama KPA dan BPJS Kesehatan Gelar Edukasi Bahaya HIV/AIDS, Sosialisasikan BPJS Kesehatan Tumbuhkan Jiwa Patriotisme dan Cinta Tanah Air, Jajaran Polsek Kundur Kibarkan Bendera Merah Putih di Rumah Warga dan Pengendara Bermotor Ambulans untuk IKRAB Duri, Bukti Komitmen CSR BRK Syariah bagi Kesehatan dan Ekonomi Masyarakat

Meranti

Disdikbud Meranti Tegaskan Seleksi Beasiswa ADIK Sesuai Aturan Kemendikbud

badge-check

Rapat Dengar Pendapat (RDP) proses seleksi penerimaan beasiswa Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK) di Kabupaten Kepulauan Meranti. (Foto: ist) Perbesar

Rapat Dengar Pendapat (RDP) proses seleksi penerimaan beasiswa Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK) di Kabupaten Kepulauan Meranti. (Foto: ist)

RiauKepri.com, MERANTI – Proses seleksi penerimaan beasiswa Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK) di Kabupaten Kepulauan Meranti menuai protes dari sejumlah pihak yang mengatasnamakan Forum Komite Sekolah Kabupaten Kepulauan Meranti. Persoalan tersebut akhirnya dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang difasilitasi Komisi III DPRD Kepulauan Meranti, Senin (18/5/2026).

RDP yang berlangsung di ruang Komisi III DPRD itu membahas penentuan wilayah penerima beasiswa ADIK Afirmasi yang dinilai sebagian pihak tidak mencakup seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Forum Komite Sekolah Kabupaten Kepulauan Meranti menilai seluruh siswa di wilayah Kepulauan Meranti seharusnya memiliki hak yang sama untuk memperoleh beasiswa tersebut tanpa pembatasan wilayah tertentu.

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kepulauan Meranti menjelaskan bahwa penetapan wilayah penerima telah mengacu pada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 160/P/2021 tentang daerah khusus berdasarkan kondisi geografis.

Wilayah yang masuk dalam kategori tersebut meliputi sejumlah desa di Kecamatan Merbau, Rangsang, Tasik Putri Puyu, Pulau Merbau, Tebingtinggi Timur dan Rangsang Pesisir.

RDP dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Meranti, Cun Cun, didampingi Sekretaris Komisi III Rosihan Afrizal serta anggota Taufikurrahman dan Suzami.

Hadir pula Kepala Disdikbud Kepulauan Meranti Tunjiarto, Sekretaris Disdikbud Raja Yusran, Kabag Hukum Setdakab Meranti Maizahul Baizura, Ketua Forum Komite Sekolah Feri Yusjonaidi, serta sejumlah kepala sekolah SMA sederajat di Meranti.

Hasil RDP memutuskan bahwa penerima beasiswa ADIK Afirmasi tetap mengacu pada ketentuan dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 160/P/2021.

Dengan demikian, Disdikbud Kepulauan Meranti diminta melanjutkan proses seleksi sesuai aturan yang berlaku. Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Meranti, Cun Cun, mengatakan penetapan wilayah penerima telah sesuai regulasi pemerintah pusat.

“Kita sudah rapat terkait beasiswa ADIK Afirmasi ini dan telah menetapkan bahwa siswa yang berhak menerima adalah yang berasal dari desa dan kecamatan sesuai ketentuan dalam keputusan menteri,”ujarnya.

Kepala Disdikbud Kepulauan Meranti, Tunjiarto, menegaskan proses seleksi dilaksanakan secara transparan dan berpedoman pada aturan yang berlaku.

“Yang terpenting bagaimana proses seleksi tahun ini berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran,” katanya.

Sementara itu, Kabag Hukum Setdakab Meranti, Maizahul Baizura, menjelaskan pemerintah daerah mulai melakukan penataan sistem penerimaan beasiswa agar lebih sesuai regulasi.

Ia juga mengakui pada tahun-tahun sebelumnya terdapat penerima beasiswa yang berasal dari luar wilayah yang ditetapkan dalam aturan. Namun menurutnya, hal tersebut terjadi karena perbedaan pemahaman dalam penerapan regulasi.

“Mulai tahun ini dilakukan perbaikan sistem agar penerima beasiswa benar-benar sesuai ketentuan dan tepat sasaran,”jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Disdikbud Kepulauan Meranti menyebut kuota beasiswa ADIK Afirmasi tahun 2026 untuk Kepulauan Meranti sebanyak 20 siswa.

Dari total 29 pendaftar yang masuk hingga penutupan pendaftaran pada 15 Mei 2026, sebanyak enam siswa dinyatakan gugur pada tahap administrasi karena tidak berasal dari wilayah domisili yang ditetapkan dalam aturan.

“Sebanyak 22 siswa dinyatakan lolos administrasi dan akan mengikuti seleksi tahap berikutnya,” kata Tunjiarto.

Ia menjelaskan penentuan penerima dilakukan berdasarkan sistem perangkingan nilai, di mana 20 siswa dengan nilai tertinggi akan ditetapkan sebagai penerima beasiswa ADIK Afirmasi tahun 2026. (RK12).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Bupati Asmar Perkuat Sinergi dengan Danposal Selatpanjang, Bahas Stabilitas Wilayah dan Pembangunan Meranti

2 Agustus 2026 - 07:04 WIB

HUT IBI Ke-75, Bupati Asmar: Bidan Garda Terdepan Wujudkan Generasi Emas Indonesia 2045

1 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Sesap Cek Perkebunan Jahe Warga, Dukung Ketahanan Pangan

31 Juli 2026 - 15:24 WIB

Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Pengecekan Ketahanan Pangan Warga

31 Juli 2026 - 10:12 WIB

“Jaga Bumi Sejak Dini”: Kapolres Meranti Sosialisasikan Green Policing di SDN 02 Selatpanjang

30 Juli 2026 - 18:25 WIB

Trending di Meranti