Menu

Mode Gelap
Polri Hadir untuk Petani, Polsek Siak Kecil Serahkan Bibit Jagung Tambahan Kegiatan Lanjutan Pembinaan Kelompok Tani Mantiasa, Polsek Tebing Tinggi Barat Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional Perdana Terapkan Manajemen Talenta, Empat Putra Daerah Dilantik Jadi Kadis di Depan Istana Siak BRK Syariah dan Pemko Batam Jalin Kerja Sama Subsidi Margin untuk Pelaku Usaha Mikro Ketua Forum Komite Sekolah Kepulauan Meranti Akui Bantu Pengelolaan Program Bea Siswa ADIK Afirmasi Sejak 2018 Aktivis Laporkan Menteri KP dan Gubernur Kepri Terkait Jet Pribadi dan Sedimentasi

Meranti

Ketua Forum Komite Sekolah Kepulauan Meranti Akui Bantu Pengelolaan Program Bea Siswa ADIK Afirmasi Sejak 2018

badge-check


					Foto saat RDP Forus Sekolah dengan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. (Foto: ist) Perbesar

Foto saat RDP Forus Sekolah dengan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. (Foto: ist)

RiauKepri.com, MERANTI– Terkait pengelolaan bea siswa Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK) di Kabupaten Kepulauan Meranti ternyata sudah berjalan sejak tahun 2018. Bahkan, kuota bea siswa ADIK untuk kabupaten termuda di Riau itu pernah sebanyak 40 orang.

Ketua Forum Komite Sekolah Kepulauan Meranti, Feri Yusjonaidi yang ditemui, Selasa (19/5/2026) menceritakan program bea siswa ADIK ini berawal tahun 2018. Saat itu, Kadisdik Kepulauan Meranti Rosdaner.

“Program bea siswa ini setiap tahun. Hanya absen pada tahun 2020 dan 2021 karena Covid. Kemudian 2023 juga kosong. Kuota bea siswa Meranti juga pernah hingga 40 anak pada tahun 2022,” ungkapnya.

Menurut Fery ia sudah terlibat membantu sejak awal (2018) hingga tahun 2025. Selama ia terlibat, anak-anak yang lolos dan mendapatkan bea siswa ADIK ini bisa dari berbagai wilayah di Kepulauan Meranti.

Karena diyakininya, sesuai Perpres 63 Tahun 2020 wilayah 3T mencakup seluruh wilayah Kepulauan Meranti. Hal itu juga yang ditentangnya, pada tahun ini, kenapa hanya di wilayah desa tertentu saja.

“Sejak awal saya terlibat, banyak anak-anak dari kecamatan lain yang tidak ditetapkan oleh Disdik Meranti seperti saat ini bisa lolos verifikasi yang dilakukan kementerian. Makanya kami merasa kenapa tahun ini bisa dibatasi, padahal dalam verifikasi oleh Kementerian tidak ada masalah,” ucapnya.

Feri mengatakan bahwa selama keterlibatannya, bahkan hingga membantu mengantar siswa yang dinyatakan lolos. Hal itu dilakukan secara swadaya setelah orang tua siswa meminta bantuannya.

“Kami membantu mulai mencarikan asrama, sampai menunggu hingga masuk kuliah. Hal ini agar anak Meranti bisa menyesuaikan diri terlebih dahulu di perantauan. Dukungan ini sebagai pendampingan setelah orang tua siswa meminta bantuan,” katanya.

Dijelaskan Feri lagi, pada masa lalu, Disdik Kepulauan Meranti enggan mengelola program bea siswa ini. Sehingga diserahkan ke Cabang Disdik Riau di Selatpanjang.

“Awalnya juga, saat akun penginputan bea siswa ADIK ini diserahkan oleh Disdik Meranti ke Cabang Disdik Riau di Selatpanjang saat masa kepalanya, Almarhum Pak Ngajito. Jadi bukan kami yang memaksa,” terangnya.

Ia menyadari bahkan ada isu dirinya sempat disebutkan memegang akun penginputan proses seleksi bea siswa. Padahal ia tidak bisa mengoperasikan komputer sama sekali.

“Kalau saya yang pegang akun untuk penginputan, bagaimana bisa. Saya tak pandai pakai laptop. Saat itu yang pegang akun setelah diserahkan Disdik Meranti adalah pengawas SMA,” ujarnya.

Terkait penerima masa lalu dari kalangan tertentu saja, menurutnya hal itu tidak ada pelarangan sesuai ketentuan. Dalam seleksi bahkan jika ada nilai yang sama saat perangkingan, diprioritaskan anak yang bukan anak pejabat.

“Tapi penerima tidak ada yang mengatur anak pejabat atau kalangan tertentu tidak boleh menerima bea siswa ini. Artinya, semua anak Meranti yang baru lulus SMA sederajat berhak mendapatkan bea siswa ini,” tegasnya.

Meski tahun ini, dirinya tidak dilibatkan lagi, Feri bisa menerima keputusan setelah difasilitasi Komisi III DPRD Kepulauan Meranti. Ia berharap untuk di masa mendatang tidak hanya mengakomodir desa-desa tertentu saja, tetapi seluruh wilayah Kepulauan Meranti seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Ini sudah menjadi keputusan bersama saat hearing. Kami bisa menerima. Mudah-mudahan tahun depan dan seterusnya kuota bea siswa ADIK untuk Meranti bisa lebih banyak dan juga bisa mengakomodir seluruh wilayah Meranti,” terangnya.

Untuk diketahui, dalam proses seleksi dalam penerimaan bea siswa Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK) di Kabupaten Kepulauan Meranti yang dilaksanakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kepulauan Meranti, mendapatkan protes keras dari Forum Komite Sekolah Kabupaten Kepulauan Meranti. Mereka bahkan menyurati Komisi III DPRD Kepulauan Meranti agar dapat memfasilitasi penyelesaian dari perselisihan terkait penentuan wilayah anak-anak penerima di kabupaten termiskin di Riau itu.

Saat itu, Forum Komite Sekolah Kepulauan Meranti menganggap bahwa penentuan wilayah yang telah dipersyaratkan oleh Disdikbud Kepulauan Meranti keliru. Menurutnya, seluruh anak-anak diseluruh wilayah Kepualuan Meranti berhak mendapatkan bea siswa khusus tersebut tanpa kecuali.

Sementara, Disdikbud Kepulauan Meranti menetapkan sesuai Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 160/P/2021 Tentang daerah khusus berdasarkan geografis. (RK12/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kegiatan Lanjutan Pembinaan Kelompok Tani Mantiasa, Polsek Tebing Tinggi Barat Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

20 Mei 2026 - 10:16 WIB

Pemuda Desa yang Mengubah Sagu Menjadi Inovasi Mendunia, Dukungan Pemerintah Daerah Kemana?

19 Mei 2026 - 20:39 WIB

Pengungkapan Kasus Narkoba Jaringan Internasional Dimusnahkan

19 Mei 2026 - 20:03 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Tebingtinggi Barat Turun melakukan pembinaan kepada Masyarakat

19 Mei 2026 - 17:15 WIB

Polsek Tebingtinggi Cek Ketahanan Pangan P2B Kolam Lele di Desa Banglas Barat

19 Mei 2026 - 14:21 WIB

Trending di Meranti