Menu

Mode Gelap
Masjid Besar Al Muttaqin Kurban 2 Ekor Sapi dan 5 Ekor Kambing, Empat Jam Siap Dikerjakan Bupati dan Wakil Bupati Bintan Hadiri Sholat Idul Adha, Serahkan Sapi Kurban Presiden RI Pengedar Sabu di Pematang Pudu Mandau Diciduk Polisi Saat Bersembunyi di Rumah Polisi Amankan Pelaku Narkotika di Kuala Alam, Temukan Sabu Saat Pengembangan di Penebal Bupati Afni Serahkan Sapi Kurban Presiden, Disambut Antusias Warga Maredan Barat Tahun ke Empat Pemerintahan Anwar Ibrahim

Bengkalis

Polres Bengkalis Ungkap Kasus Narkotika di Air Putih, Empat Orang Diamankan

badge-check


					Polres Bengkalis Ungkap Kasus Narkotika di Air Putih, Empat Orang Diamankan Perbesar

RiauKepri.com.BENGKALIS — Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Bengkalis. Dalam pengungkapan tersebut, empat orang terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 0,29 gram.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, S.Trk., S.I.K menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Senin, 25 Mei 2026 sekira pukul 17.25 WIB di Jalan Air Putih Simpang Empat Pelabuhan Roro, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba bersama Tim Sat Intelkam Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan di lokasi,” ujar AKP Tidar Laksono.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tiga orang laki-laki berinisial A (37), Y (48), dan S (47). Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,29 gram, tiga unit handphone android, satu kaca pyrex, serta barang bukti lainnya.

Berdasarkan hasil interogasi, diketahui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial I (33). Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku I di kediamannya sekitar pukul 18.10 WIB beserta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan empat unit handphone android, dua unit sepeda motor, kaca pyrex, plastik rokok, dan tisu yang digunakan untuk membungkus barang haram tersebut.

Hasil tes urin menunjukkan keempat terduga pelaku positif methamphetamine atau narkotika jenis sabu.

Saat ini seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono turut mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Masyarakat jangan takut melapor. Apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, segera hubungi layanan Call Center Polri 110 atau laporkan langsung ke kantor kepolisian terdekat,” tutupnya. (RK13).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengedar Sabu di Pematang Pudu Mandau Diciduk Polisi Saat Bersembunyi di Rumah

27 Mei 2026 - 16:22 WIB

Polisi Amankan Pelaku Narkotika di Kuala Alam, Temukan Sabu Saat Pengembangan di Penebal

27 Mei 2026 - 16:20 WIB

Wabup Bagus Santoso Resmi Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H Tingkat Kabupaten Bengkalis

27 Mei 2026 - 06:30 WIB

Polres Bengkalis Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Program Jagung Pipil di Kecamatan Bantan

25 Mei 2026 - 14:15 WIB

Polsek Mandau Ungkap Kasus Sabu di Simpang Padang Bathin Solapan, Satu Pelaku Diamankan

25 Mei 2026 - 14:14 WIB

Trending di Bengkalis