Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Kepri Selasa, 4 Agustus 2026: Tanjungpinang hingga Batam Didominasi Berawan, Natuna dan Anambas Berpotensi Diguyur Hujan Dua Masih Hilang, Kepolisian Meranti Jelaskan Penyebab Kejadian DPRD Gelar Paripurna, Wali Kota Batam Usulkan Perubahan KUA/PPAS 2026 Rp 4,508 T Kapolres Bengkalis Melalui Kapolsek Mandau Ungkap Kasus Penyalahgunaan Ekstasi di KTV VIP Duri, Tiga Orang Diamankan Kapal Pompong Pembawa Pekerja Penebang Sagu Karam di Perairan Mengkikip, Dua Orang Masih Hilang Siak Terima Revitalisasi Sekolah Rp61 Miliar Lebih, Bupati Afni: Jangan Ada Fee dan Pungli!

Meranti

Alamak, Kasus Dugaan Korupsi di BUMD Meranti Kembali Disoroti

badge-check

Muhammad Ulinnuha, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kepulauan Meranti. (Foto: ist) Perbesar

Muhammad Ulinnuha, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kepulauan Meranti. (Foto: ist)

RiauKepri.com, MERANTI – Penanganan kasus dugaan korupsi di BUMD PT Bumi Meranti (Perseroda) saat ini masih menunggu hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dari Inspektorat Daerah Kepulauan Meranti.

Perkara yang tengah disidik Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti itu terkait pembangunan kandang sapi dan penggunaan dana operasional tahun 2023.

Dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp, Jum’at (29/05/2026) pagi Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kepulauan Meranti, Muhammad Ulinnuha mengaku telah menyerahkan dokumen dan hasil pemeriksaan kepada Inspektorat sejak expose perkara pada Januari lalu. Hanya saja, proses penghitungan kerugian negara belum rampung hingga saat ini.

Dalam proses perhitungan, Inspektorat sempat meminta kelengkapan tambahan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat. Permintaan itu disebut sudah dipenuhi dan kembali diserahkan kepada auditor.

Namun persoalan lain muncul karena sebagian penggunaan anggaran tidak memiliki dokumen pendukung maupun laporan pertanggungjawaban.

“Ada beberapa dokumen itu memang tidak ada. Tidak dibuat oleh mereka,”katanya.

Ulin menilai kondisi tersebut seharusnya dapat menjadi dasar untuk menghitung kerugian negara secara keseluruhan terhadap penggunaan anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau dokumennya memang tidak ada, kita anggap kegiatannya memang tidak jelas,” ujarnya.

Kendati demikian, untuk memastikan keberadaan dokumen, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan di kantor BUMD PT Bumi Meranti di kawasan Jalan Dorak, Selatpanjang. Namun hasil penelusuran, pihaknya juga tidak menemukan dokumen pertanggungjawaban yang dimaksud.

Dalam proses penyidikan, pihaknya juga menemukan indikasi dugaan dokumen fiktif dalam penggunaan dana operasional BUMD. Bahkan, pemeriksaan dilakukan langsung ke sejumlah toko tempat pembelian barang dan alat tulis kantor di Selatpanjang.

Salah satu toko disebut menyatakan dokumen belanja yang ditunjukkan penyidik bukan diterbitkan secara resmi oleh pihak toko. Bahkan nama yang tercantum sebagai penandatangan dalam dokumen itu mengaku tidak pernah menandatangani nota pembelian.

Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan mark-up dalam sejumlah kegiatan operasional. Di antaranya perjalanan dinas, pembayaran jasa dokter hewan dan lain-lain.

Hitungan awal dari penyidik, dugaan kerugian negara pada pembangunan kandang sapi mencapai Rp200 juta lebih. Sedangkan dari dana operasional diperkirakan sekitar Rp600 juta lebih.

Namun angka pasti kerugian negara masih menunggu hasil audit resmi dari auditor inspektorat daerah.

“Untuk pasti PKNnya berapa kita masih menunggu dari inspektorat,” jelasnya.

Dalam perkara itu, pihak ketiga yang mengerjakan pembangunan kandang sapi dan fasilitas pendukung lainnya tidak lagi berada di daerah dan masuk dalam daftar pencarian. (RK12).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Dua Masih Hilang, Kepolisian Meranti Jelaskan Penyebab Kejadian

3 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Kapal Pompong Pembawa Pekerja Penebang Sagu Karam di Perairan Mengkikip, Dua Orang Masih Hilang

3 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Bhabinkamtibmas Cek Perkebunan Melon Warga di Nipah Sendanu

2 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Bupati Asmar Perkuat Sinergi dengan Danposal Selatpanjang, Bahas Stabilitas Wilayah dan Pembangunan Meranti

2 Agustus 2026 - 07:04 WIB

HUT IBI Ke-75, Bupati Asmar: Bidan Garda Terdepan Wujudkan Generasi Emas Indonesia 2045

1 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Trending di Meranti