Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Kepri Sabtu, 1 Agustus 2026: Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Sejumlah Daerah Peduli Warga Pesisir Rohil, Ditpolairud Polda Riau Salurkan Bantuan Beras dan Bibit Pohon Lewat Program JALUR DPO dari Bulan Februari Diamankan Bersama Dua Rekan Lainnya Terkait Dugaan Peredaran Narkotika Jenis Sabu Kwarran Ungar Lepas 2 Penggalang Ikuti Jambore Nasional Cibubur Tahun 2026 Peduli Warga Pesisir Rohil, Ditpolairud Polda Riau Salurkan Bantuan Beras dan Bibit Pohon Lewat Program JALUR Menyambut Hari Kemerdekaan RI ke-81, Lapas Batam Bersama Warga Binaan Gelar Pekan Olahraga.

Bengkalis

Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Kasus Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Bathin Solapan

badge-check

Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Kasus Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Bathin Solapan Perbesar

RiauKepri.com. BENGKALIS – Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial R.P. (42) diamankan saat diduga hendak mengedarkan narkotika di Jalan Rangau Simpang Jurong Km 16, Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Senin (1/6/2026) sekitar pukul 20.50 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kasatresnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan sering terjadinya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria yang berada di depan Pos SPTI Jalan Rangau Simpang Jurong. Saat dilakukan penangkapan dan pemeriksaan, petugas menemukan 1 paket sedang dan 4 paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat 2,46 gram yang terjatuh dari kantong celana tersangka.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di Pos SPTI yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika. Dari lokasi tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 alat isap sabu (boong), 1 bungkus plastik klip bening, serta 1 buah korek api.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial A.E. yang saat ini masih dalam penyelidikan (lidik) oleh pihak kepolisian.

Selain narkotika jenis sabu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine. Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan pidana lainnya yang berlaku.

AKP Tidar Laksono menegaskan bahwa Polres Bengkalis akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika serta mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

“Mari bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau melalui layanan Call Center Polri 110 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam,” imbaunya. (RK13).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

DPO dari Bulan Februari Diamankan Bersama Dua Rekan Lainnya Terkait Dugaan Peredaran Narkotika Jenis Sabu

31 Juli 2026 - 19:27 WIB

Polres Bengkalis Tetapkan Tersangka Kasus Perambahan Hutan Produksi Tetap di Areal Konsesi PT SPM

31 Juli 2026 - 13:38 WIB

Datuk Syaukani Al Karim dan Datuk Ilham Noor Pimpin Puncak Kenduri Adat LAMR Bengkalis yang Makin Semarak dan Khidmat

30 Juli 2026 - 21:24 WIB

KADIN Riau Jajaki Kolaborasi Porang dan Geronggang di Bengkalis, Buka Peluang Ekonomi Berbasis Agroforestri

29 Juli 2026 - 13:45 WIB

Momen “Buka Lawang” di Balai Adat, Sekda Ersan: Mari Bersama Rawat Warisan Leluhur Demi Bengkalis yang Lebih Berkemajuan

29 Juli 2026 - 13:25 WIB

Trending di Bengkalis