Riau-Kepri.com, MERANTI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menghadapi tantangan besar dalam mengelola keuangan daerah pada tahun anggaran 2026. Di tengah keterbatasan kemampuan fiskal dan tingginya kebutuhan belanja rutin, pemerintah memilih menerapkan strategi pengeluaran secara bertahap agar roda pemerintahan tetap berjalan dan program pembangunan tidak terhenti di tengah jalan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko MT, memaparkan secara terbuka kondisi keuangan daerah kepada insan pers. Menurutnya, pemahaman yang utuh mengenai struktur APBD penting agar masyarakat mengetahui tantangan yang sedang dihadapi pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, total APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2026 yang telah ditetapkan mencapai Rp1,16 triliun. Namun, pendapatan yang diproyeksikan masuk ke kas daerah hanya sekitar Rp965,98 miliar sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp196,43 miliar.
“APBD kita tahun 2026 memang ditetapkan sebesar Rp1,162 triliun, sementara pendapatan yang diperkirakan masuk hanya sekitar Rp965 miliar. Artinya ada selisih atau defisit sekitar Rp196 miliar yang harus kita kelola dengan sangat hati-hati,” kata Fajar, Kamis (4/6/2026) dihadapan Sejumlah Wartawan.
Dari total pendapatan tersebut, sebagian besar masih bergantung pada transfer pemerintah pusat yang diperkirakan mencapai Rp806,98 miliar. Selain itu terdapat transfer dari Pemerintah Provinsi Riau sekitar Rp44 miliar dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp115 miliar.
Namun demikian, tidak seluruh dana transfer dari pusat masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Dari total transfer pusat tersebut, sekitar Rp177,19 miliar langsung disalurkan ke rekening penerima manfaat seperti guru, sekolah, puskesmas, dan pemerintah desa.
Dana tersebut mencakup berbagai program, mulai dari tunjangan profesi guru, tunjangan khusus ASN daerah, tambahan penghasilan guru, bantuan operasional sekolah, bantuan pendidikan anak usia dini, hingga dana desa.
“Yang masuk langsung ke rekening guru, sekolah, puskesmas dan desa jumlahnya sekitar Rp177 miliar. Jadi yang benar-benar masuk ke RKUD hanya sekitar Rp629 miliar,” jelasnya.
Dana sebesar Rp629 miliar yang masuk ke kas daerah itu pun tidak diterima sekaligus, melainkan dicairkan pemerintah pusat secara bertahap setiap bulan dengan rata-rata sekitar Rp44,9 miliar.
Di sisi lain, kebutuhan belanja rutin pemerintah daerah hampir menghabiskan seluruh penerimaan bulanan tersebut. Untuk pembayaran gaji ASN dan PPPK saja dibutuhkan sekitar Rp19 miliar per bulan. Belum termasuk gaji PPPK paruh waktu sekitar Rp3 miliar, tenaga outsourcing sekitar Rp1 miliar, gaji pimpinan daerah dan anggota DPRD, pembayaran listrik, serta berbagai kebutuhan operasional pemerintahan.
“Setiap bulan kebutuhan rutin kita sangat besar. Untuk gaji ASN, PPPK, outsourcing, listrik, operasional kantor, ADD, TPP dan berbagai kewajiban lainnya, totalnya bisa mencapai lebih dari Rp44 miliar dalam satu bulan,” kata Fajar.
Kondisi tersebut membuat pemerintah harus berhitung cermat dalam mengatur arus kas agar seluruh kewajiban dapat dipenuhi tanpa mengganggu program pembangunan yang telah direncanakan.
Menurut Fajar, Pemkab Meranti tetap berkomitmen membayarkan hak-hak ASN, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), sembari memastikan pembangunan infrastruktur dasar tetap berjalan.
“Kami berusaha menjaga keseimbangan. Hak ASN harus tetap terpenuhi, TPP tetap kami upayakan dibayar setiap bulan, tetapi di sisi lain pembangunan dasar juga harus berjalan untuk masyarakat,” ujarnya.
Karena itu, pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan yang bersumber dari visi-misi kepala daerah, pokok-pokok pikiran DPRD maupun program OPD akan mulai digerakkan secara bertahap pada akhir Juni 2026.
Strategi tersebut sengaja diterapkan untuk menghindari penumpukan tagihan dalam waktu bersamaan yang berpotensi mengganggu kemampuan keuangan daerah.
“Kalau seluruh pekerjaan langsung dijalankan sekaligus pada bulan Juni, maka dua atau tiga bulan berikutnya semua akan meminta pembayaran pada waktu yang sama. Itu berisiko membuat kemampuan kas daerah terganggu. Karena itu kita lakukan bertahap,” jelasnya.
Ia juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyesuaikan diri dengan kondisi fiskal saat ini dengan mengedepankan efisiensi dan menghindari pengeluaran yang belum menjadi prioritas.
“Kami mengajak semua OPD untuk sama-sama berhemat. Kalau ada kegiatan yang belum mendesak, bisa ditunda dulu. Yang penting pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” katanya.
Meski ruang fiskal daerah masih terbatas, pemerintah memastikan sejumlah program prioritas tetap menjadi perhatian, terutama pembangunan dan perbaikan infrastruktur dasar yang selama ini menjadi kebutuhan utama masyarakat.
Fajar mengakui masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah daerah, terutama terkait kondisi jalan, bantuan perumahan masyarakat, hingga berbagai kegiatan sosial dan keagamaan.
“Kami memahami harapan masyarakat terhadap pembangunan infrastruktur masih sangat besar. Kami mohon masyarakat bersabar karena kemampuan keuangan daerah memang sedang kita atur sebaik mungkin. Namun komitmen Bupati, Wakil Bupati dan DPRD tetap sama, yaitu infrastruktur dasar harus terus berjalan,” ungkapnya.
Di akhir penyampaiannya, Fajar mengapresiasi peran media massa dan masyarakat yang terus memberikan masukan serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
Menurutnya, kritik dan saran yang disampaikan melalui media maupun media sosial menjadi pengingat sekaligus penyemangat bagi pemerintah daerah untuk terus bekerja lebih baik.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat dan rekan-rekan media yang terus mengawasi serta memberikan masukan. Kontrol dari publik membuat kami tetap semangat bekerja untuk mewujudkan Meranti yang unggul, agamis dan sejahtera,” tutupnya. (RK12)







