RiauKepri.com, PEKANBARU– Perempuan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau turut memeriahkan peringatan Milad ke-56 LAMR dengan menaja delapan kegiatan budaya, sosial, dan pemberdayaan masyarakat yang berlangsung pada 4–6 Juni 2026 di Balai Adat LAMR Provinsi Riau.
Ketua Perempuan LAMR Provinsi Riau, Puan Dinawati, Ahad (7/6/2026), mengatakan rangkaian kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Perempuan LAMR dalam menyemarakkan hari jadi lembaga adat sekaligus memperkuat penerapan budaya Melayu di ruang publik.
“Perempuan LAMR mengambil peran aktif dalam menyukseskan Milad ke-56 LAMR melalui berbagai kegiatan yang mengangkat nilai-nilai budaya Melayu, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta kegiatan sosial kemasyarakatan,” ujarnya.
Puan Dinawati menjelaskan, delapan kegiatan yang ditaja Perempuan LAMR meliputi Bengkel Berbalas Pantun dan Makan Beradat atau Bejambau yang dilaksanakan pada 4 Juni 2026.
Kemudian pada 5 Juni 2026 digelar Pelatihan Membuat Bubur Lambok serta kegiatan Jumat Berkah Bubur Lambok yang melibatkan masyarakat.
Sementara pada 6 Juni 2026, Perempuan LAMR menggelar Bazar UMKM, Pelayanan Kesehatan Gratis, Pagelaran 56 Juadah Melayu Riau, serta Pertunjukan Berbalas Pantun.
Menurut Puan Dinawati, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari perayaan milad, tetapi juga mendukung upaya LAMR dan Pemerintah Provinsi Riau dalam menerapkan budaya Melayu di ruang publik.
Pelaksanaan kegiatan ini, kata Puan Dinawati, sejalan dengan Peraturan Gubernur Riau Nomor 46 Tahun 2018 tentang Penerapan Budaya Melayu di Ruang Publik. Dalam hal ini, LAMR berperan sebagai pengawas sekaligus pendorong implementasi regulasi tersebut di berbagai sektor kehidupan masyarakat.
“Melalui momentum Milad ke-56 ini, kami ingin mengingatkan kembali pentingnya penerapan nilai-nilai budaya Melayu dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan pemerintahan, dunia usaha, dunia industri, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan maupun di tengah masyarakat luas,” ucap Puan Dinawati.
Puan Dinawati menambahkan, LAMR juga terus mengimbau seluruh pemangku kepentingan, pemerintah kabupaten/kota se-Riau, pelaku usaha, institusi pendidikan, organisasi, serta masyarakat untuk menerapkan 13 item budaya Melayu yang telah ditetapkan sebagai pedoman dalam membangun karakter dan jati diri masyarakat Melayu Riau.
Beliau berharap berbagai kegiatan yang ditaja Perempuan LAMR dapat menjadi sarana edukasi sekaligus memperkuat kecintaan masyarakat terhadap adat dan budaya Melayu sebagai warisan yang harus terus dijaga dan dilestarikan. (RK1)







