Menu

Mode Gelap
Dua Atlet Muda Siak Dominasi Kejurnas Tenis Junior, Bawa Pulang Enam Medali Emas Karang Taruna dan Politeknik Pariwisata Batam Teken MoU, Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Penelitian, dan Pengembangan SDM Jurnalis Kundur Masuk 16 Besar, Pertandingan Tenis Meja HUT Bhayangkara ke 80 120 Satpam BRK Syariah Ikuti Pelatihan Service Acceleration, Perkuat Garda Terdepan Pelayanan Bank Masyarakat Kandis Kini Lebih Mudah Akses Dana Tunai Lewat Gadai Emas BRK Syariah Semarak HUT Bhayangkara, Polres Dumai Salurkan Bansos hingga Bibit Pohon

Advertorial

Ansar Dorong Penguatan Peran DPRD Kabupaten Hadapi Revisi UU Pemerintahan Daerah

badge-check


					Dimulai Pemukulan gong dibukaanya kegiatan Rakorwil ADKASI. Perbesar

Dimulai Pemukulan gong dibukaanya kegiatan Rakorwil ADKASI.

RiauKepri.com, BATAM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mendorong penguatan peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, seiring bergulirnya pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Sumatera Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Ballroom Hotel Pacific Palace, Batam, Sabtu (27/6/2026).

Rakorwil ADKASI Wilayah Sumatera mengusung tema “Momentum Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Otonomi Daerah Asimetris dan Penguatan Kelembagaan DPRD dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.”

Menurut Ansar, momentum revisi regulasi tersebut harus dimanfaatkan untuk memperkuat posisi DPRD kabupaten agar mampu menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara lebih optimal.

Ia menegaskan, hubungan harmonis antara pemerintah daerah sebagai unsur eksekutif dengan DPRD sebagai mitra strategis merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan yang efektif dan berpihak kepada masyarakat.

“Koordinasi yang baik antara eksekutif dan legislatif akan semakin memaksimalkan pelaksanaan berbagai program pembangunan di daerah,” kata Ansar dalam sambutannya.

Ansar berharap Rakorwil ADKASI mampu menghasilkan rekomendasi yang konstruktif terhadap berbagai persoalan pembangunan daerah, khususnya yang berkaitan dengan penguatan kelembagaan DPRD dan implementasi otonomi daerah.

Menurutnya, setiap kabupaten memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda sehingga diperlukan rumusan kebijakan yang lahir dari pengalaman serta kearifan lokal masing-masing daerah.

Ia juga berharap revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dapat memberikan ruang yang lebih besar bagi DPRD kabupaten dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Dalam kesempatan tersebut, Ansar turut memperkenalkan berbagai potensi unggulan Kepulauan Riau yang terus dikembangkan sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.

Di sektor pariwisata, Kepri terus dipersiapkan menjadi pusat konektivitas wisata internasional di Pulau Sumatera melalui pengembangan jaringan tourism linkages network yang diharapkan mampu meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara.

Sementara di sektor kelautan dan perikanan, Kepri memiliki potensi besar dengan produksi perikanan tangkap mencapai sekitar 1,3 juta ton per tahun, serta produksi perikanan budidaya yang telah mencapai 27.436 ton.

Potensi investasi juga menjadi perhatian pemerintah daerah melalui pengembangan lima Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), yakni KEK Batam Galang, KEK Batam Aero Technik, KEK Tanjung Sauh, KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional, serta KEK Nongsa Digital Park.

Ketua Umum ADKASI, Siswanto, menyatakan penguatan kelembagaan DPRD kabupaten menjadi kebutuhan mendesak di tengah rencana revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah. Menurutnya, DPRD merupakan penyelenggara pemerintahan daerah yang memiliki kedudukan sejajar sebagai mitra kepala daerah dalam merumuskan dan mengawal kebijakan pembangunan.

Rakorwil ADKASI Wilayah Sumatera turut dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati, Wakil Ketua Umum DPN ADKASI Wilayah Sumatera Herman Effendy, narasumber dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, serta para anggota DPRD kabupaten dari berbagai provinsi di Sumatera. Forum ini diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis yang dapat menjadi masukan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. (Adv)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dragon Boat Race 2026 Jadi Magnet Wisata, Pemprov Kepri Bidik Dampak Ekonomi dan Pelestarian Budaya

27 Juni 2026 - 08:34 WIB

Wamendikdasmen Apresiasi Kepri, Tantangan Wilayah Kepulauan Tak Hambat Kemajuan Pendidikan

26 Juni 2026 - 17:41 WIB

Ansar Jadikan Jalan Raya Dompak Lokasi Edukasi Lingkungan, Gerakan Gotong Royong Didorong Jadi Budaya Masyarakat

25 Juni 2026 - 15:26 WIB

Pulau Penyengat Kian Mendunia, Revitalisasi Warisan Melayu Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Kepri

24 Juni 2026 - 11:30 WIB

Kasus Malaria di Tanjung Sebauk Capai Ratusan, TP PKK Kepri Dorong Warga Perkuat Pencegahan Berbasis Lingkungan

23 Juni 2026 - 20:17 WIB

Trending di Advertorial