Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Riau

KPK Buru Bupati Kuansing, Dugaan Pencucian Uang dan Pemerasan Mengemuka

badge-check

Ilustrasi. Perbesar

Ilustrasi.

RiauKepri.com, PEKANBARU– Keberadaan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, hingga Selasa (30/6/2026) masih belum diketahui setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kuansing, Riau.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, tim KPK masih melakukan pencarian terhadap Suhardiman Amby. Sementara itu, empat orang yang diamankan dalam operasi tersebut telah diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK.

Empat orang yang dibawa terdiri dari dua pejabat Pemerintah Kabupaten Kuansing berinisial F dan DA, seorang pihak swasta berinisial A, serta SC yang disebut-sebut sebagai istri muda Bupati Kuansing.

Berdasarkan informasi awal yang beredar, OTT tersebut diduga berkaitan dengan perkara pencucian uang dan dugaan pemerasan terhadap sebuah perusahaan. Namun hingga kini, KPK belum mengumumkan secara resmi konstruksi perkara, status hukum para pihak maupun pasal yang disangkakan.

Di lapangan juga beredar informasi bahwa perkara tersebut diduga berkaitan dengan polemik penutupan sebuah perusahaan kelapa sawit yang sempat mencuat beberapa waktu lalu. Meski demikian, informasi tersebut masih menunggu konfirmasi resmi dari KPK.

Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK juga menyegel ruang kerja Bupati Kuansing di kompleks perkantoran pemerintah daerah.

Tim antirasuah turut mendatangi rumah dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain. Lokasi tersebut dijaga ketat aparat Brimob bersenjata lengkap selama proses pengamanan berlangsung.

Menanggapi berkembangnya berbagai informasi terkait OTT tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, meminta masyarakat mengedepankan azas praduga tak bersalah dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan.

“Saya belum bisa memberikan komentar terkait informasi yang beredar itu. Sampai saat ini kita juga belum mendengar ada penjelasan resmi dari KPK. Jadi sebaiknya kita tunggu informasi resminya dulu,” ujar SF Hariyanto.

Ia menegaskan seluruh informasi mengenai proses penegakan hukum harus mengacu pada keterangan resmi dari KPK sebagai lembaga yang berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai perkara yang menjadi dasar OTT di Kuansing, termasuk status hukum Bupati Kuansing Suhardiman Amby maupun dugaan tindak pidana yang sedang didalami. (RK1/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

BSP–Pertagas Jajaki Skema Gas Lebih Kompetitif, Perkuat Keandalan Pasokan dan Efisiensi Operasional

7 Okt 2026 - 10:00 WIB

BSP–Pertagas Jajaki Skema Gas Lebih Kompetitif, Perkuat Keandalan Pasokan dan Efisiensi Operasional

Segel PT MNS Dibuka, Bupati Afni: Ada Investasi Besar Lagi, Jadi Kado HUT Siak

7 Okt 2026 - 09:48 WIB

Segel PT MNS Dibuka, Bupati Afni: Ada Investasi Besar Lagi, Jadi Kado HUT Siak

KKP Lepas Papan Segel PT MNS di KIB

7 Okt 2026 - 08:17 WIB

KKP Lepas Papan Segel PT MNS di KIB

Hitungan Guru Besar UIR: DBH Migas Riau 2027 Bisa Capai Rp6 Triliun

6 Okt 2026 - 05:34 WIB

Hitungan Guru Besar UIR: DBH Migas Riau 2027 Bisa Capai Rp6 Triliun

Bupati Afni Temui Arwin AS, Minta Doa Berjuang DBH Migas Siak ke Kemenkeu

4 Okt 2026 - 17:49 WIB

Bupati Afni Temui Arwin AS, Minta Doa Berjuang DBH Migas Siak ke Kemenkeu
Trending di Pekanbaru