Menu

Mode Gelap
KPK Buru Bupati Kuansing, Dugaan Pencucian Uang dan Pemerasan Mengemuka Empat Orang Dibawa KPK ke Jakarta, Satu Istri Muda Bupati Kuansing? Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Riau Bedah 13 Rumah Warga Kurang Mampu di Seluruh Kabupaten/Kota MK Putuskan Pilkada Langsung, Bukan Lewat DPRD Sarasehan Doktor KAHMI Kepri Dorong Penguatan Riset Sejalan dengan Pembangunan Monumen Bahasa Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor

Riau

KPK Buru Bupati Kuansing, Dugaan Pencucian Uang dan Pemerasan Mengemuka

badge-check


					Ilustrasi. Perbesar

Ilustrasi.

RiauKepri.com, PEKANBARU– Keberadaan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, hingga Selasa (30/6/2026) masih belum diketahui setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kuansing, Riau.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, tim KPK masih melakukan pencarian terhadap Suhardiman Amby. Sementara itu, empat orang yang diamankan dalam operasi tersebut telah diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK.

Empat orang yang dibawa terdiri dari dua pejabat Pemerintah Kabupaten Kuansing berinisial F dan DA, seorang pihak swasta berinisial A, serta SC yang disebut-sebut sebagai istri muda Bupati Kuansing.

Berdasarkan informasi awal yang beredar, OTT tersebut diduga berkaitan dengan perkara pencucian uang dan dugaan pemerasan terhadap sebuah perusahaan. Namun hingga kini, KPK belum mengumumkan secara resmi konstruksi perkara, status hukum para pihak maupun pasal yang disangkakan.

Di lapangan juga beredar informasi bahwa perkara tersebut diduga berkaitan dengan polemik penutupan sebuah perusahaan kelapa sawit yang sempat mencuat beberapa waktu lalu. Meski demikian, informasi tersebut masih menunggu konfirmasi resmi dari KPK.

Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK juga menyegel ruang kerja Bupati Kuansing di kompleks perkantoran pemerintah daerah.

Tim antirasuah turut mendatangi rumah dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain. Lokasi tersebut dijaga ketat aparat Brimob bersenjata lengkap selama proses pengamanan berlangsung.

Menanggapi berkembangnya berbagai informasi terkait OTT tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, meminta masyarakat mengedepankan azas praduga tak bersalah dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan.

“Saya belum bisa memberikan komentar terkait informasi yang beredar itu. Sampai saat ini kita juga belum mendengar ada penjelasan resmi dari KPK. Jadi sebaiknya kita tunggu informasi resminya dulu,” ujar SF Hariyanto.

Ia menegaskan seluruh informasi mengenai proses penegakan hukum harus mengacu pada keterangan resmi dari KPK sebagai lembaga yang berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai perkara yang menjadi dasar OTT di Kuansing, termasuk status hukum Bupati Kuansing Suhardiman Amby maupun dugaan tindak pidana yang sedang didalami. (RK1/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Empat Orang Dibawa KPK ke Jakarta, Satu Istri Muda Bupati Kuansing?

30 Juni 2026 - 12:59 WIB

KPK OTT Bupati Kuansing? Warga Menanti Kepastian di Tengah Pengamanan Ketat

29 Juni 2026 - 18:42 WIB

Semarak HUT Bhayangkara, Polres Dumai Salurkan Bansos hingga Bibit Pohon

28 Juni 2026 - 13:31 WIB

Ketika Kejujuran dan Ketulusan Dianggap Kebodohan

28 Juni 2026 - 06:52 WIB

Tunjuk Ajar Durian

28 Juni 2026 - 06:33 WIB

Trending di Minda