Menu

Mode Gelap
Bhabinkamtibmas Desa Alahair Cek Peternakan Kambing Warga Dukung Ketahanan Pangan Satresnarkoba Polres Bengkalis Ringkus Pengedar Sabu 50,01 Gram di Talang Muandau Sayang Bini Siak Masuk Daftar Daerah Terbaik untuk Investasi Versi Fortune Indonesia Prakiraan Cuaca Kepri, Ahad 26 Juli 2026: Mayoritas Wilayah Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Sejumlah Daerah Reses di Jemaja Timur, Ismeth Abdullah Tegaskan Aspirasi Masyarakat Akan Diperjuangkan ke Pusat

Tanjungpinang

Penataan RT/RW di Tanjungpinang Bukan Sekadar Pengurangan, Pemekaran Juga Dimungkinkan

badge-check

Zulhidayat, S.Hut., Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Perbesar

Zulhidayat, S.Hut., Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang,

RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang tengah mengkaji penataan kelembagaan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) guna meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Penataan ini tak hanya menyasar pengurangan jumlah RT, tetapi juga membuka kemungkinan pemekaran di wilayah tertentu.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, S.Hut, menanggapi kritik sejumlah pihak yang menilai penataan RT dan RW akan mengganggu pelayanan publik.

“Penataan ini bersifat dinamis, berdasarkan hasil mitigasi dan evaluasi di lapangan. Jadi tidak tepat kalau dikatakan hanya untuk mengurangi jumlah RT. Jika ada RT yang terlalu padat, tentu bisa dipertimbangkan untuk dimekarkan,” ujar Zulhidayat, Jumat (18/7).

Menurut Zulhidayat, saat ini belum ada keputusan pengurangan atau pemekaran. Pemerintah masih menunggu hasil kajian yang mempertimbangkan berbagai indikator, seperti jumlah kepala keluarga per RT, proyeksi pertumbuhan penduduk, mobilitas penduduk antarwilayah, dan perkembangan kawasan permukiman.

Ia mengungkapkan, terdapat disparitas jumlah kepala keluarga antar-RT di Tanjungpinang. Di satu sisi, ada RT dengan hanya empat kepala keluarga, sementara di sisi lain terdapat RT yang dihuni lebih dari seribu kepala keluarga.

“Ketimpangan ini harus segera ditata agar pelayanan pemerintahan lebih merata dan efisien,” tambahnya.

Zulhidayat juga memastikan bahwa proses administrasi kependudukan, seperti penyesuaian data KTP dan kartu keluarga, sudah diantisipasi. Hasil penataan akan dikoordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Urusan adminduk bukan hal yang sulit. Yang penting kita memastikan pelayanan publik bisa lebih tepat sasaran,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa penataan ini juga bertujuan memperkuat peran RW sebagai penghubung utama antara masyarakat dan pemerintah, serta meningkatkan kualitas interaksi sosial di lingkungan warga. (RK9)

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Prakiraan Cuaca Kepri, Ahad 26 Juli 2026: Mayoritas Wilayah Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Sejumlah Daerah

26 Juli 2026 - 00:01 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri Jumat, 24 Juli 2026: Sebagian Besar Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

24 Juli 2026 - 00:01 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri Kamis, 23 Juli 2026: Tanjungpinang dan Bintan Berpotensi Hujan Petir, Sejumlah Daerah Diguyur Hujan Ringan

23 Juli 2026 - 06:01 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri Rabu, 22 Juli 2026: Hujan Ringan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada

22 Juli 2026 - 00:01 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri Selasa, 21 Juli 2026: Hujan Ringan Berpotensi Guyur Sejumlah Daerah, Warga Diminta Tetap Waspada

21 Juli 2026 - 00:01 WIB

Trending di Kepulauan Riau