Menu

Mode Gelap
Politik Nonagama Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn) Usai Riau, BRK Syariah Kini Gandeng BPS Kota Batam Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Kepri Sentuhan Humanis Polairud Polda Riau di Pesisir Siak: Salurkan Sembako hingga Bibit Pohon Lewat Program JALUR Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang Gelar Media Gathering Bersama PWI Kepulauan Meranti Bupati Karimun Lantik Surawan, SKM, MM Sebagai Direktur RSUD Tanjungbatu Kundur dan Sejumlah Kapus

Batam

Batam Perkuat Layanan Adminduk Digital: DPRD Bentuk Pansus Bahas Ranperda Strategis

badge-check


					DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan dua agenda sekaligus, Senin (28/7/2025) siang. F: Humas DPRD Batam Perbesar

DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan dua agenda sekaligus, Senin (28/7/2025) siang. F: Humas DPRD Batam

RiauKepri.com, BATAM — Pemerintah Kota Batam dan DPRD terus berkomitmen meningkatkan pelayanan publik berbasis digital. Hal ini terungkap dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Batam, Senin (28/7/2025), dengan agenda pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis: Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dan Kota Ramah Anak.

Rapat dipimpin Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin didampingi Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto. Dalam forum tersebut, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan tanggapan atas pandangan fraksi-fraksi terkait Ranperda Adminduk.

Amsakar menekankan pentingnya modernisasi sistem layanan kependudukan yang mudah, gratis, dan terintegrasi teknologi informasi, sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan pelayanan publik.

“Pemko Batam berkomitmen membangun sistem administrasi kependudukan yang tertib, transparan, dan digital. Dukungan terhadap SDM, infrastruktur TI, dan partisipasi masyarakat akan diperkuat,” ujar Amsakar.

 

Sejumlah masukan fraksi pun mendapat respons positif, seperti:

Fraksi NasDem: Setuju atas pentingnya infrastruktur TI dan konsultasi publik.

Fraksi Gerindra dan PKS: Disambut baik soal penyederhanaan syarat dan modernisasi layanan.

Fraksi Hanura-PSI-PKN: Usulan pendekatan edukatif dan penghapusan sanksi administratif disetujui dengan penyesuaian aturan.

Fraksi Golkar: Pemko siap perkuat sistem pengawasan untuk cegah pungli dan kolaborasi antarinstansi.

Fraksi PDI Perjuangan: Keamanan data jadi prioritas dalam norma hukum Ranperda.

Fraksi PKB: Mendukung digitalisasi menyeluruh Adminduk.

Selain menyampaikan komitmennya, Amsakar juga mengapresiasi dukungan semua fraksi terhadap pembahasan Ranperda dan berharap proses legislasi berjalan lancar hingga pengesahan.

Pansus Resmi Dibentuk, Muhammad Fadhli Ditunjuk Jadi Ketua

Setelah penyampaian tanggapan, DPRD Kota Batam melanjutkan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Ranperda Adminduk. Seluruh fraksi menyerahkan nama-nama perwakilan secara tertulis.

Ketua DPRD Kamaluddin kemudian membacakan komposisi pansus dan menskor rapat selama lima menit untuk pemilihan ketua. Hasilnya, Muhammad Fadhli disepakati sebagai Ketua Pansus Adminduk.

Dengan terbentuknya pansus, pembahasan Ranperda akan memasuki tahap lebih teknis guna memastikan kebijakan yang disusun selaras dengan kebutuhan masyarakat dan kemajuan sistem pelayanan publik di era digital. (RK6)

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)

26 Juni 2026 - 23:10 WIB

Usai Riau, BRK Syariah Kini Gandeng BPS Kota Batam Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Kepri

26 Juni 2026 - 23:05 WIB

Polda Kepri Bongkar Jaringan Promosi Judi Online Internasional di Batam, Lima Tersangka Ditangkap dan Aset Miliaran Disita

25 Juni 2026 - 13:52 WIB

Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

24 Juni 2026 - 13:15 WIB

Komisi II DPRD Kota Batam Datangi Kemenkeu, Soroti Anjloknya DBH PPh 21 dan Persoalan NITKU di Coretax

18 Juni 2026 - 17:28 WIB

Trending di Batam