RiauKepri.com, MERANTI – Kepulauan Meranti Dalam rangka upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Teluksamak dan Desa Wonosari, BRIPKA S.P. Silaen, melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat di dua desa di wilayah Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Senin, 4 Agustus 2025, dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar dua lokasi, yakni Desa Wonosari dan Desa Teluksamak. Dalam kegiatan ini, petugas melakukan patroli sepeda motor (R2) serta memberikan himbauan kepada masyarakat terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar, sesuai dengan Maklumat Kapolda Riau.
Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH melalui Kapolsek Rangsang IPDA D. Turnip, S.E menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dan mitigasi terhadap potensi terjadinya karhutla, khususnya di musim kemarau.
“Kami menyampaikan langsung kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, serta mengingatkan mereka agar segera melapor jika mengetahui adanya indikasi kebakaran,” ujar Kapolsek.
Hasil dari patroli ini menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya kebakaran hutan dan lahan di kedua desa tersebut. Masyarakat juga tampak mulai memahami bahaya karhutla dan sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan.
Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan bahwa penyebaran Maklumat Kapolda Riau dilakukan secara intensif setiap hari melalui sistem kuota oleh anggota Bhabinkamtibmas.
“Kami memiliki 14 personel Bhabinkamtibmas yang bergerak setiap hari. Jika setiap personel menyampaikan maklumat kepada 10 warga, maka dalam sehari sudah ada 140 warga yang menerima informasi langsung secara perorangan,” jelasnya.
Upaya ini diharapkan mampu menekan angka karhutla di wilayah hukum Polsek Rangsang serta meningkatkan kesadaran hukum dan lingkungan di tengah masyarakat. (RK12).







