Menu

Mode Gelap
Pawai Muharram Diikuti Ratusan Pelajar di Ungar Ansar Jadikan Jalan Raya Dompak Lokasi Edukasi Lingkungan, Gerakan Gotong Royong Didorong Jadi Budaya Masyarakat Gaduh Sastra Polda Kepri Bongkar Jaringan Promosi Judi Online Internasional di Batam, Lima Tersangka Ditangkap dan Aset Miliaran Disita Empat Pelajar Ring 1 PT BSP Wakili Siak di Program Kepemimpinan Nasional GFLN 2026 Empat Pelajar Ikuti GFLN, Bukti Nyata Komitmen PT BSP Dukung PPM

Batam

Demi Keadilan Anak, Pasangan di Batam Jalan Kaki 5 Km ke DPRD: “Sudah Setahun Pelaku Bebas”

badge-check


					Sekretaris Komisi I DPRD Batam Terima Aduan Pasutri yang Jalan Kaki Cari Keadilan atas Kematian Anak. Perbesar

Sekretaris Komisi I DPRD Batam Terima Aduan Pasutri yang Jalan Kaki Cari Keadilan atas Kematian Anak.

RiauKepri.com, BATAM — Langkah kaki Amir (39) dan Mugi Sedu Tegi (38) terhenti di halaman Kantor DPRD Kota Batam, Kamis (7/8/2025). Wajah mereka lelah, peluh bercucuran, namun mata tetap menyala. Sejak pagi, pasangan asal Plamo, Batam Centre, ini menempuh perjalanan sekitar 5 kilometer sambil membentangkan spanduk bertuliskan jeritan hati: meminta keadilan untuk anak mereka, Al Fatih Usnan, yang meninggal tragis pada 31 Maret 2024.

Lebih dari setahun berlalu, kasus kematian bocah berusia dua tahun itu belum juga disidangkan. Menurut Amir dan Mugi, ada dugaan mafia hukum yang membuat proses berlarut. “Pelaku masih bebas berkeliaran. Juli 2025, belum pernah ada sidang,” tulis spanduk yang mereka bawa.

Aksi long march ini bukan sekadar simbol perlawanan, tapi juga sinyal bahwa harapan mereka belum padam. Didampingi Ketua Perkumpulan Keluarga Sumba Nusa Tenggara Timur (PK-SUMBA NTT), Matius, pasangan tersebut langsung mengadu ke Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Anwar Anas. Dalam pertemuan itu, mereka membeberkan dugaan tindak pidana yang merenggut nyawa buah hati, termasuk dugaan keterlibatan mantan majikan.

“Kami sudah menunggu lebih dari satu tahun. Kami hanya ingin kebenaran terungkap dan pelaku dihukum,” kata Amir, menahan emosi.

Menanggapi aduan itu, Anwar Anas memastikan pihaknya akan mengawal proses hukum. “Komisi I akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan menghadirkan semua pihak terkait. Keadilan adalah hak setiap warga negara, dan kami akan memastikan proses itu berjalan,” ujarnya.

Bagi Amir dan Mugi, perjalanan melelahkan ke gedung DPRD hanyalah satu langkah dari perjuangan panjang. Mereka berharap, setelah ini, suara mereka tak lagi diabaikan. (RK6)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ansar Jadikan Jalan Raya Dompak Lokasi Edukasi Lingkungan, Gerakan Gotong Royong Didorong Jadi Budaya Masyarakat

25 Juni 2026 - 15:26 WIB

Polda Kepri Bongkar Jaringan Promosi Judi Online Internasional di Batam, Lima Tersangka Ditangkap dan Aset Miliaran Disita

25 Juni 2026 - 13:52 WIB

Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

24 Juni 2026 - 13:15 WIB

Pulau Penyengat Kian Mendunia, Revitalisasi Warisan Melayu Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Kepri

24 Juni 2026 - 11:30 WIB

Kasus Malaria di Tanjung Sebauk Capai Ratusan, TP PKK Kepri Dorong Warga Perkuat Pencegahan Berbasis Lingkungan

23 Juni 2026 - 20:17 WIB

Trending di Advertorial