Menu

Mode Gelap
Selamatkan Ribuan Honorer Non ASN, Ini Langkah Terukur dari Pemkab Siak K.H. Muhammad Mursyid Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113 di Kuok, Tekankan Pentingnya Ukhuwah dan Peran Ormas untuk Kemajuan Daerah Menampi Dedap Siak Terima Sertifikat Bebas Frambusia dari Kemenkes RI Pulau Terubuk Bersholawat Bersempena Haul Raja Kecik Berjalan Khidmat Billy Yusak Resmi Memimpin BM Kosgoro 1957 Bintan

Batam

Demi Keadilan Anak, Pasangan di Batam Jalan Kaki 5 Km ke DPRD: “Sudah Setahun Pelaku Bebas”

badge-check


					Sekretaris Komisi I DPRD Batam Terima Aduan Pasutri yang Jalan Kaki Cari Keadilan atas Kematian Anak. Perbesar

Sekretaris Komisi I DPRD Batam Terima Aduan Pasutri yang Jalan Kaki Cari Keadilan atas Kematian Anak.

RiauKepri.com, BATAM — Langkah kaki Amir (39) dan Mugi Sedu Tegi (38) terhenti di halaman Kantor DPRD Kota Batam, Kamis (7/8/2025). Wajah mereka lelah, peluh bercucuran, namun mata tetap menyala. Sejak pagi, pasangan asal Plamo, Batam Centre, ini menempuh perjalanan sekitar 5 kilometer sambil membentangkan spanduk bertuliskan jeritan hati: meminta keadilan untuk anak mereka, Al Fatih Usnan, yang meninggal tragis pada 31 Maret 2024.

Lebih dari setahun berlalu, kasus kematian bocah berusia dua tahun itu belum juga disidangkan. Menurut Amir dan Mugi, ada dugaan mafia hukum yang membuat proses berlarut. “Pelaku masih bebas berkeliaran. Juli 2025, belum pernah ada sidang,” tulis spanduk yang mereka bawa.

Aksi long march ini bukan sekadar simbol perlawanan, tapi juga sinyal bahwa harapan mereka belum padam. Didampingi Ketua Perkumpulan Keluarga Sumba Nusa Tenggara Timur (PK-SUMBA NTT), Matius, pasangan tersebut langsung mengadu ke Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Anwar Anas. Dalam pertemuan itu, mereka membeberkan dugaan tindak pidana yang merenggut nyawa buah hati, termasuk dugaan keterlibatan mantan majikan.

“Kami sudah menunggu lebih dari satu tahun. Kami hanya ingin kebenaran terungkap dan pelaku dihukum,” kata Amir, menahan emosi.

Menanggapi aduan itu, Anwar Anas memastikan pihaknya akan mengawal proses hukum. “Komisi I akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan menghadirkan semua pihak terkait. Keadilan adalah hak setiap warga negara, dan kami akan memastikan proses itu berjalan,” ujarnya.

Bagi Amir dan Mugi, perjalanan melelahkan ke gedung DPRD hanyalah satu langkah dari perjuangan panjang. Mereka berharap, setelah ini, suara mereka tak lagi diabaikan. (RK6)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Komisi I DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Mediasi Polemik Lahan Kavling Batuaji Baru

14 Januari 2026 - 21:03 WIB

DPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Dengarkan Pendapat Wali Kota soal Ranperda LAM

14 Januari 2026 - 20:55 WIB

Gejolak di The Icon Central: Warga Tempel Spanduk Tolak Homestay, Tuntut IPL Diturunkan

14 Januari 2026 - 17:17 WIB

Kapolda Kepri Beri Dukungan Terkait Perjalanan Agus Bagjana Jelajahi 13 Negara

14 Januari 2026 - 07:16 WIB

Solidaritas Lintas Sumatra, Batam Salurkan Rp4,8 Miliar untuk Pemulihan Aceh

10 Januari 2026 - 09:51 WIB

Trending di Batam