Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Kepri Selasa 9 Juni 2026: Mayoritas Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan Ringan Lahan Binaan Polsek Pinggir Hasilkan 2 Ton Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan Dukung Ketahanan Pangan, Ps. Kasium Polsek Panipahan BRIPKA Muhammad Yusuf Laksanakan Pengecekan Jagung Pipil di Wilayah Panipahan Sejumlah Tiang Listrik di Jalan Baru Teluk Kaut–Mampok Terancam Roboh, Warga Khawatir PT BSP dan Fakultas Teknik UNRI Bahas Kerja Sama Program Magang Berdampak Aneng Kembali Dipercaya Pimpin Demokrat Kepri, Amir Fikri Apresiasi Jalannya Musda

Batam

Demi Keadilan Anak, Pasangan di Batam Jalan Kaki 5 Km ke DPRD: “Sudah Setahun Pelaku Bebas”

badge-check


					Sekretaris Komisi I DPRD Batam Terima Aduan Pasutri yang Jalan Kaki Cari Keadilan atas Kematian Anak. Perbesar

Sekretaris Komisi I DPRD Batam Terima Aduan Pasutri yang Jalan Kaki Cari Keadilan atas Kematian Anak.

RiauKepri.com, BATAM — Langkah kaki Amir (39) dan Mugi Sedu Tegi (38) terhenti di halaman Kantor DPRD Kota Batam, Kamis (7/8/2025). Wajah mereka lelah, peluh bercucuran, namun mata tetap menyala. Sejak pagi, pasangan asal Plamo, Batam Centre, ini menempuh perjalanan sekitar 5 kilometer sambil membentangkan spanduk bertuliskan jeritan hati: meminta keadilan untuk anak mereka, Al Fatih Usnan, yang meninggal tragis pada 31 Maret 2024.

Lebih dari setahun berlalu, kasus kematian bocah berusia dua tahun itu belum juga disidangkan. Menurut Amir dan Mugi, ada dugaan mafia hukum yang membuat proses berlarut. “Pelaku masih bebas berkeliaran. Juli 2025, belum pernah ada sidang,” tulis spanduk yang mereka bawa.

Aksi long march ini bukan sekadar simbol perlawanan, tapi juga sinyal bahwa harapan mereka belum padam. Didampingi Ketua Perkumpulan Keluarga Sumba Nusa Tenggara Timur (PK-SUMBA NTT), Matius, pasangan tersebut langsung mengadu ke Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Anwar Anas. Dalam pertemuan itu, mereka membeberkan dugaan tindak pidana yang merenggut nyawa buah hati, termasuk dugaan keterlibatan mantan majikan.

“Kami sudah menunggu lebih dari satu tahun. Kami hanya ingin kebenaran terungkap dan pelaku dihukum,” kata Amir, menahan emosi.

Menanggapi aduan itu, Anwar Anas memastikan pihaknya akan mengawal proses hukum. “Komisi I akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan menghadirkan semua pihak terkait. Keadilan adalah hak setiap warga negara, dan kami akan memastikan proses itu berjalan,” ujarnya.

Bagi Amir dan Mugi, perjalanan melelahkan ke gedung DPRD hanyalah satu langkah dari perjuangan panjang. Mereka berharap, setelah ini, suara mereka tak lagi diabaikan. (RK6)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Foto Wajah LCM di Labeli BLACK LIST di Pintu Masuk THM, Timbulkan Pertanyaan Soal Hak Privasi

7 Juni 2026 - 05:39 WIB

Diduga Geng Motor Tusuk Karyawan Pabrik Pulang Kerja Dini Hari di Pesona Asri Batam Center

5 Juni 2026 - 16:44 WIB

Belajar Hukum dari Akar Peradaban: Mahasiswa Uniba Kuliah Lapangan di Museum Raja Ali Haji Batam.

5 Juni 2026 - 14:34 WIB

Respon Pergantian Kepala BGN, Ketua IARMI Kepri Optimistis MBG Makin Optimal di Bawah Kepemimpinan Nanik Suryati Deyang

3 Juni 2026 - 12:56 WIB

Turi Beach Resort Rayakan Anniversary ke-37 dengan Syukuran dan Donor Darah

2 Juni 2026 - 15:16 WIB

Trending di Batam