Menu

Mode Gelap
HUT ke-18 Anambas, DPRD Ajak Masyarakat Refleksikan Perjuangan Pembentukan Daerah Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian Kades Batu Berapit Sambut 15 Mahasiswa KKN UGM, Harap Bawa Inspirasi dan Kemajuan bagi Desa Meranti Raih Penghargaan Pengelolaan Aset LAMR Apresiasi Pengakuan Menkeu, Dorong Segera Transfer DBH Hari Jadi Anambas ke-18, Camat Jemaja Timur Ajak Masyarakat Perkuat Gotong Royong untuk Kemajuan Daerah

Tanjungpinang

Pemko Tanjungpinang Dorong Partisipasi Publik untuk Tingkatkan Kualitas Layanan

badge-check


					Asistensi pelaksanaan SKM dan instrumen FKP di Ruang Rapat Kantor Wali Kota. Perbesar

Asistensi pelaksanaan SKM dan instrumen FKP di Ruang Rapat Kantor Wali Kota.

RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Hal itu disampaikan dalam kegiatan asistensi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar di Ruang Rapat Kantor Wali Kota, Selasa (9/9/2025).

Kegiatan yang dipimpin Asisten 3 Bidang Administrasi Umum, Augus Raja Unggul, diikuti perwakilan dari seluruh perangkat daerah yang menjadi Unit Pelayanan Publik (UPP). Tujuannya, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan mendorong keterlibatan masyarakat dalam menilai kualitas layanan pemerintah.

“SKM dan FKP adalah wujud nyata partisipasi publik dalam menilai sekaligus memberi masukan terhadap pelayanan yang kita berikan. Dari survei ini, kita bisa melihat kelemahan, hambatan, sekaligus peluang untuk melakukan perbaikan berkelanjutan,” ujar Augus.

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik sudah menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan layanan. Karena itu, ia mendorong setiap UPP agar benar-benar mencermati hasil survei sehingga dapat dijadikan pedoman dalam meningkatkan mutu pelayanan.

Selain itu, kegiatan ini juga memberikan asistensi teknis kepada perangkat daerah terkait penyusunan SKM, analisis data, hingga tindak lanjut hasil evaluasi. Dengan begitu, diharapkan setiap unit layanan mampu menghadirkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Sementara itu, Statistisi Ahli Muda BPS Kota Tanjungpinang, Lita Rosyada, menjelaskan pentingnya koordinasi dalam pelaksanaan survei. Ia menekankan, instansi penyelenggara wajib melaporkan kegiatan statistik sektoral kepada BPS untuk menghindari duplikasi dan menyusun basis data yang terintegrasi.

“Pengajuan rekomendasi survei dapat dilakukan secara online melalui laman romantik.web.bps.go.id. Ini mempermudah instansi pemerintah untuk mendapatkan izin resmi penyelenggaraan survei,” jelas Lita.

Dengan adanya asistensi ini, Pemko Tanjungpinang berharap indeks kepuasan masyarakat terus meningkat. Lebih jauh, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat partisipasi publik dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih responsif dan dekat dengan kebutuhan masyarakat. (RK9)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Prakiraan Cuaca Kepri Rabu, 24 Juni 2026: Tanjungpinang hingga Anambas Didominasi Cuaca Berawan

24 Juni 2026 - 00:01 WIB

Cuaca Kepri Selasa, 23 Juni 2026: Hujan Ringan hingga Petir Berpotensi Terjadi di Sejumlah Wilayah

23 Juni 2026 - 00:01 WIB

BMKG Prediksi Cuaca Kepri Selasa 22 Juni 2026, Hujan Ringan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah

22 Juni 2026 - 00:01 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri Ahad, 21 Juni 2026: Tanjungpinang hingga Anambas Berpotensi Hujan Ringan, Warga Diminta Waspada

21 Juni 2026 - 00:01 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri Sabtu 20 Juni 2026: Tanjungpinang hingga Natuna Berpotensi Diguyur Hujan Ringan pada Siang-Sore Hari

20 Juni 2026 - 00:01 WIB

Trending di Kepulauan Riau