Menu

Mode Gelap
Afni Ajak Semua Pihak Dukung Pembangunan SNT 2026 di Siak Pengembangan Kasus, Polsek Pinggir Ringkus Pelaku Narkotika di Pematang Pudu, 7 Paket Sabu Disita Transaksi Sabu Digagalkan, Polisi Amankan V.A di Jalur Lintas Pekanbaru–Pinggir Langkah Terakhir Menuju Pucuk BSP di Tangan Bupati Siak Kisruh Larangan Pengiriman Ikan di MV VOC Batavia, Kapolsek Jemaja Imbau Hentikan Ego Sektoral, Minta Semua Pihak Duduk Bersama Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi

Tanjungpinang

Pemko Tanjungpinang Dorong Partisipasi Publik untuk Tingkatkan Kualitas Layanan

badge-check


					Asistensi pelaksanaan SKM dan instrumen FKP di Ruang Rapat Kantor Wali Kota. Perbesar

Asistensi pelaksanaan SKM dan instrumen FKP di Ruang Rapat Kantor Wali Kota.

RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Hal itu disampaikan dalam kegiatan asistensi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar di Ruang Rapat Kantor Wali Kota, Selasa (9/9/2025).

Kegiatan yang dipimpin Asisten 3 Bidang Administrasi Umum, Augus Raja Unggul, diikuti perwakilan dari seluruh perangkat daerah yang menjadi Unit Pelayanan Publik (UPP). Tujuannya, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan mendorong keterlibatan masyarakat dalam menilai kualitas layanan pemerintah.

“SKM dan FKP adalah wujud nyata partisipasi publik dalam menilai sekaligus memberi masukan terhadap pelayanan yang kita berikan. Dari survei ini, kita bisa melihat kelemahan, hambatan, sekaligus peluang untuk melakukan perbaikan berkelanjutan,” ujar Augus.

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik sudah menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan layanan. Karena itu, ia mendorong setiap UPP agar benar-benar mencermati hasil survei sehingga dapat dijadikan pedoman dalam meningkatkan mutu pelayanan.

Selain itu, kegiatan ini juga memberikan asistensi teknis kepada perangkat daerah terkait penyusunan SKM, analisis data, hingga tindak lanjut hasil evaluasi. Dengan begitu, diharapkan setiap unit layanan mampu menghadirkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Sementara itu, Statistisi Ahli Muda BPS Kota Tanjungpinang, Lita Rosyada, menjelaskan pentingnya koordinasi dalam pelaksanaan survei. Ia menekankan, instansi penyelenggara wajib melaporkan kegiatan statistik sektoral kepada BPS untuk menghindari duplikasi dan menyusun basis data yang terintegrasi.

“Pengajuan rekomendasi survei dapat dilakukan secara online melalui laman romantik.web.bps.go.id. Ini mempermudah instansi pemerintah untuk mendapatkan izin resmi penyelenggaraan survei,” jelas Lita.

Dengan adanya asistensi ini, Pemko Tanjungpinang berharap indeks kepuasan masyarakat terus meningkat. Lebih jauh, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat partisipasi publik dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih responsif dan dekat dengan kebutuhan masyarakat. (RK9)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SDN 006 Tanjungpinang Timur Kangkangi Juknis O2SN, Hak Atlet “Dikebiri”

5 Mei 2026 - 10:49 WIB

Penari Belia sampai Lansia Ikut Menari Satu Jam Tanpa Henti

30 April 2026 - 06:33 WIB

Misni Resmi Jadi Sekda, Tonggak Baru Kepemimpinan Perempuan di Kepri

28 April 2026 - 07:53 WIB

Gubernur Ansar Lantik Misni sebagai Sekda Definitif Kepri, Perempuan Pertama Pegang Tongkat Komando Birokrasi

27 April 2026 - 13:08 WIB

Semarak Hari Nelayan Nasional ke-66, Pesisir Senggarang Dipenuhi Antusiasme Masyarakat

26 April 2026 - 16:31 WIB

Trending di Tanjungpinang