Menu

Mode Gelap
HUT ke-18 Anambas, DPRD Ajak Masyarakat Refleksikan Perjuangan Pembentukan Daerah Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian Kades Batu Berapit Sambut 15 Mahasiswa KKN UGM, Harap Bawa Inspirasi dan Kemajuan bagi Desa Meranti Raih Penghargaan Pengelolaan Aset LAMR Apresiasi Pengakuan Menkeu, Dorong Segera Transfer DBH Hari Jadi Anambas ke-18, Camat Jemaja Timur Ajak Masyarakat Perkuat Gotong Royong untuk Kemajuan Daerah

Nasional

LAMR Apresiasi Pengakuan Menkeu, Dorong Segera Transfer DBH

badge-check


					Ketum MKA LAMR Datuk Seri Marjohan Yusuf dan Ketum DPH LAMR Datuk Seri Taufik Ikram Jamil. (Foto: ist) Perbesar

Ketum MKA LAMR Datuk Seri Marjohan Yusuf dan Ketum DPH LAMR Datuk Seri Taufik Ikram Jamil. (Foto: ist)

RiauKepri.com, PEKANBARU– Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau menyambut baik pengakuan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyatakan merasa “berdosa” atas pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam APBN 2026. Namun, LAMR menegaskan pengakuan tersebut harus diikuti langkah konkret berupa percepatan pembayaran kekurangan transfer DBH ke daerah.

Ketua Umum MKA LAMR Provinsi Riau Datuk Seri Marjohan dan Ketua Umum DPH LAMR Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, Rabu (24/6/2026), mengapresiasi sikap terbuka Menkeu yang mengakui dampak kebijakan pemangkasan Dana Bagi Hasil terhadap daerah.

“Pengakuan itu patut diapresiasi sebagai bentuk kejujuran dan tanggung jawab moral. Namun yang paling dibutuhkan daerah saat ini adalah langkah nyata untuk segera membayar kekurangan transfer DBH,” kata Datuk Seri Taufik.

Menurut Datuk Seri Taufik, kondisi fiskal pemerintah daerah di Riau saat ini sangat terganggu akibat berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil. Dampaknya tidak hanya dirasakan dalam pelaksanaan pembangunan, tetapi juga pelayanan publik kepada masyarakat.

Datuk Seri Taufik menjelaskan, pemangkasan dan penundaan TKD serta DBH berpotensi mengancam pembiayaan berbagai proyek infrastruktur strategis di Provinsi Riau dan kabupaten/kota. Selain itu, kondisi tersebut juga dapat memicu keterlambatan pembayaran gaji ASN dan PPPK, menurunkan kualitas layanan publik, hingga menyebabkan defisit anggaran yang berdampak langsung terhadap pelemahan ekonomi daerah.

“Ketika transfer ke daerah terganggu, maka pembangunan ikut melambat dan pelayanan kepada masyarakat juga terdampak,” ujar Datuk Seri Taufik.

Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penyelesaian persoalan tersebut, Datuk Seri Marjohan mengatakan LAMR Provinsi Riau akan menyurati Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri agar persoalan kekurangan transfer DBH dapat segera diselesaikan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026), menyatakan penurunan alokasi Dana Bagi Hasil dalam pagu Transfer ke Daerah 2026 bukan kebijakan yang dirumuskannya, melainkan keputusan yang diwarisi dari kepemimpinan sebelumnya.

Purbaya menegaskan, penyesuaian alokasi tersebut dilakukan sesuai ketentuan dalam Undang-Undang APBN dan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Meski demikian, Kementerian Keuangan berkomitmen menyelesaikan kekurangan pembayaran secara bertahap.

Kementerian Keuangan juga telah menyetujui tambahan alokasi sebesar Rp10,65 triliun bagi 67 daerah terdampak bencana dan membuka peluang penambahan anggaran Transfer ke Daerah antara Rp40 triliun hingga Rp90 triliun pada tahun mendatang, bergantung pada kapasitas APBN. (RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD

24 Juni 2026 - 10:15 WIB

KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Jalan, Penyegelan Bersifat Sementara

24 Juni 2026 - 09:11 WIB

Izin PKKPRL PT MNS Dalam Proses, Pembangunan Darat Lancar

24 Juni 2026 - 08:38 WIB

Dapat Anugrah JMSI Award, Kapolda Riau: Saya Terima dengan Senang Hati

23 Juni 2026 - 19:02 WIB

Dirjen Imigrasi Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas dan Benahi Layanan Publik

23 Juni 2026 - 11:27 WIB

Trending di Nasional