Menu

Mode Gelap
Hari Jadi Anambas ke-18, Camat Jemaja Timur Ajak Masyarakat Perkuat Gotong Royong untuk Kemajuan Daerah Pulau Penyengat Kian Mendunia, Revitalisasi Warisan Melayu Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Kepri Pengembangan Kasus Sabu di Balai Raja Berujung Penangkapan Pengedar di Simpang Pokok Jengkol Duri Dari Rumah Petak di Balai Raja, Polisi Temukan Paket Sabu dan Amankan Pelaku Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD Mengenal Negara Timor Leste dulunya bernama Timor Timur 

Riau

Izin PKKPRL PT MNS Dalam Proses, Pembangunan Darat Lancar

badge-check


					Kawasan Industri Tanjung Buton. (Foto: net) Perbesar

Kawasan Industri Tanjung Buton. (Foto: net)

RiauKepri.com, SIAK– Direktur Utama Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) Eriyanto menyatakan, izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), PT Mitra Nusantara Shipyard (MNS), kini dalam tahap kepengurusan.

‘’Kita sudah berkoordinasi dengan pihak PT MNS, terkait izin PKKPRL. Mereka menyebutkan, izinya dalam tahap proses,’’ jelas Eriyanto, Selasa (23/06/26).

Eriyanto menyampaikan hal ini, terkait adanya pemberitaan pemberhentian sementara kegiatan PT MNS dan PT TFDI. Ia memandang perlu menanggapi hal ini, karena PT MNS berlokasi di kawasan PT KITB, di Kecamatan Sungai Apit, Siak, Riau.

‘’Pihak PTMNS menyampaikan ke kita, izinya sudah diajukan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan,’’ tambahnya.

Menurut Eriyanto, penghentian sementara ini tidak untuk seluruh kegiatan. ‘’Penghentian sementara ini pada titik pembangunan slipway (dudukan penarikan kapal) dan pembangunan dermaga yang dalam proses penimbunan,” jelas
mantan wartawan itu.

Perlunya perizinan dari KKP, karena ada kegiatan yang melebihi bibir tebing atau menjorok ke tengah. Pembangunan titik melebihi tebing inilah penghentian sementara kegiatannya oleh KKP. Sementara, kegiatan pembangunan di sisi darat tetap berlanjut.

‘’Kita perlu menjelaskan hal ini, agar tak terjadi mis-informasi. Ada beberapa pihak yang bertanya ke kita, kenapa kegiatan pembangunan galangan kapal dihentikan. Makanya perlu kita luruskan bahwa yang diberhentikan sementara slipway dan dermaga. Sedangkan kegiatannya masih diteruskan,” ungkap Eriyanto.

PT MNS merupakan investor yang membangun industri galangan kapal di KITB, yang beberapa waktu lalu pengerjaannya diresmikan Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli, M.Si. Pembangunan galangan kapal ini menelan investasi Rp400 miliar lebih dalam dua tahap. Tahap pertama diperkirakan inestasinya menelan investasi Rp250 lebih dan diperkirakan mampu menampung 200 lebih tenaga kerja. (RK1/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD

24 Juni 2026 - 10:15 WIB

KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Jalan, Penyegelan Bersifat Sementara

24 Juni 2026 - 09:11 WIB

Bupati Afni Perjuangkan KITB Kembali Jadi PSN dan Revitalisasi Istana Siak

23 Juni 2026 - 10:00 WIB

Festival Seni Budaya Melayu Riau Hidupkan Tradisi di Negeri Istana

21 Juni 2026 - 13:31 WIB

Panggung Kecil Desa Alai, Menyalakan Api Teater yang Tak Pernah Padam

21 Juni 2026 - 11:08 WIB

Trending di Meranti