Menu

Mode Gelap
Peredaran Narkoba di Desa Bumbung Digagalkan, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti ASEAN Menuju Usia 59 Tahun Spider Jujitsu Batam Raih Juara Umum III di Jakarta Jiu Jitsu Open 2026, Bawa Pulang 13 Medali Bersulang Geleng Bhabinkamtibmas Mentayan Tanam Cabe Bersama Masyarakat Sinergi Polri dan Petani Berbuah Manis, Jagung Hibrida Panen Melimpah di Batang Duku

Batam

Rapat Pemantapan Pemberdayaan Masyarakat Rempang Eco City, Fokus Program Pertanian, Perikanan, dan UMKM

badge-check


					Rapat Pemantapan Pemberdayaan Masyarakat Rempang Eco City, Fokus Program Pertanian, Perikanan, dan UMKM Perbesar

RiauKepri.com, BATAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, M.Pd. memimpin rapat pembahasan tindaklanjut Pasal 9C dan 9D Amendemen perjanjian kerja sama (PKS) Nomor 30 tahun 2024 terkait pemberdayaan masyarakat Rempang Eco City di Tanjung Banon, di Kantor Walikota Batam, Selasa (01/10/2024).

Jefridin menegaskan pentingnya pemberdayaan masyarakat yang dari pendekatan kultural, akan dimulai dari sektor pertanian, perikanan, serta pengembangan UMKM. Ia menambahkan bahwa peningkatan kemampuan sumber daya manusia (SDM) juga menjadi fokus utama agar sumber daya manusia di Kawasan Rempang, khususnya pemuda lokal bisa terserap pada sektor-sektor yg bertumbuh di Rempang.
“Pemberdayaan masyarakat harus berjalan sejak awal. Sektor pertanian, perikanan, dan UMKM menjadi fondasi yang kita bangun untuk mereka,” ujar Jefridin.
Jefridin menjelaskan bahwa pemantapan tindaklanjut perjanjian kerja sama ini dimatangkan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bidang pemberdayaan masyarakat. Beberapa OPD yang terlibat dalam program ini adalah Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, serta Bapelitbangda.
“Setiap OPD memiliki perannya masing-masing dalam mendukung pengembangan Rempang dan Galang sebagai eco-city,” jelasnya.
Program pemberdayaan yang direncanakan mencakup pelatihan budidaya pertanian, perikanan, serta pemberian alat tangkap bagi nelayan. Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) akan memberikan pelatihan terkait bibit dan pupuk organik, sementara Dinas Perikanan akan menyediakan 30 unit mesin perahu berkapasitas 15 PK serta alat tangkap seperti bubu kawat untuk masyarakat yang bersedia pindah ke Tanjung Banon.
”Bapak Wali Kota menekankan agar alat ini diberikan kepada masyarakat yang memilih untuk mengelola lahan, membudidayakan hasil pertanian, atau melaut di Tanjung Banon,” jelasnya.
Dengan berbagai program pemberdayaan ini, Pemerintah Kota Batam berharap dapat hadir di tengah masyarakat dan memberikan dukungan yang dibutuhkan untuk peningkatan kesejahteraan mereka. (*)
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Karang Taruna Kota Batam Gelar Kegiatan Qurban di Pojok Karang Taruna Sungai Harapan

29 Mei 2026 - 11:16 WIB

Meaningful Participation BSOJK Hadirkan Plt Dirut BRK Syariah sebagai Narasumber Sektor Perbankan

22 Mei 2026 - 00:10 WIB

Pelatihan Digital Marketing LPK Era Katar Berjaya Resmi Ditutup

21 Mei 2026 - 06:41 WIB

Pimpinan DPRD Batam Hadiri Upacara Peringatan Harkitnas Ke-118 Tingkat Kota Batam

20 Mei 2026 - 19:03 WIB

BRK Syariah dan Pemko Batam Jalin Kerja Sama Subsidi Margin untuk Pelaku Usaha Mikro

20 Mei 2026 - 09:11 WIB

Trending di Batam