Menu

Mode Gelap
Robot Rama Sahabat Kami, Jam Pintar, dan Paper Wash Telang: Solusi Kreatif dan Inovatif Mendukung Sekolah Ramah Anak di SD Negeri 65 Pekanbaru Riau Dari Tipidkor ke Kapolres: Rekam Jejak Karir Kapolres Meranti ke-10 KKP Lakukan Survei Topografi, Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Jemaja Timur Masuki Tahap Awal Jumat ASRI Jemaja Timur Libatkan Forkopimcam, Warga, dan Mahasiswa KKN UGM Bersihkan Lingkungan Desa Bukit Padi Camat Siantan Hadiri Buka Puasa Asyura dan Santunan Anak Yatim, Apresiasi Kepedulian Majelis Taklim Istiqomah HNSI Jemaja dan Kapolsek Perkuat Sinergi, Nelayan Diimbau Waspada Musim Angin Selatan

Batam

Pembahasan APBD Batam 2026 Masuki Tahap Lanjutan, Pemko Tekankan Sinkronisasi dengan Pusat

badge-check


					Pj Sekda Kota Batam Firmansyah menyampaikan tanggapan dan atau jawaban atas pandangan umum mengenai Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026. Perbesar

Pj Sekda Kota Batam Firmansyah menyampaikan tanggapan dan atau jawaban atas pandangan umum mengenai Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.

RiauKepri.com, BATAM – Pemerintah Kota Batam menegaskan komitmennya untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 secara terarah dan selaras dengan kebijakan nasional maupun provinsi. Hal ini disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, dalam rapat paripurna DPRD Batam, Senin (15/9/2025).

Firmansyah hadir mewakili Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, guna menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026.

Dalam penyampaiannya, ia menyampaikan apresiasi atas dukungan politik yang diberikan legislatif. “Pemerintah Kota Batam mengucapkan terima kasih kepada DPRD atas pandangan yang konstruktif dalam pembahasan Ranperda APBD 2026. Masukan ini menjadi dasar penting untuk penyempurnaan kebijakan fiskal daerah,” ucap Firmansyah.

Menurutnya, kebijakan belanja daerah yang disusun telah mengacu pada regulasi yang berlaku. Selain itu, Pemko juga berkomitmen menjaga sinkronisasi antara program pembangunan Kota Batam dengan arah kebijakan pemerintah pusat dan Provinsi Kepulauan Riau.

Meski begitu, ia mengakui bahwa jawaban yang disampaikan belum mencakup seluruh pandangan fraksi. “Hal-hal yang lebih teknis akan dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Rapat paripurna sendiri dipimpin Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin. Forum menyepakati bahwa pembahasan lanjutan Ranperda APBD 2026 akan ditunda menunggu arahan dan keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Dengan adanya penundaan tersebut, DPRD dan Pemko Batam masih memiliki waktu untuk memperdalam berbagai aspek teknis, termasuk sinkronisasi program prioritas pembangunan agar selaras dengan rencana jangka menengah maupun panjang daerah. (RK6)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)

26 Juni 2026 - 23:10 WIB

Usai Riau, BRK Syariah Kini Gandeng BPS Kota Batam Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Kepri

26 Juni 2026 - 23:05 WIB

Polda Kepri Bongkar Jaringan Promosi Judi Online Internasional di Batam, Lima Tersangka Ditangkap dan Aset Miliaran Disita

25 Juni 2026 - 13:52 WIB

Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

24 Juni 2026 - 13:15 WIB

Komisi II DPRD Kota Batam Datangi Kemenkeu, Soroti Anjloknya DBH PPh 21 dan Persoalan NITKU di Coretax

18 Juni 2026 - 17:28 WIB

Trending di Batam