RiauKepri.com, BATAM – Komisi III DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama PT OGB Environmental Technologies di ruang rapat Komisi III, Rabu (1/10/2025). Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Batam, Muhammad Rudi, ST, dan dihadiri hampir seluruh anggota komisi serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam.
Agenda utama rapat membahas permasalahan pengelolaan sampah yang hingga kini belum menemukan sistem tepat. Salah satu sorotan utama adalah menumpuknya sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur akibat keterbatasan armada pengangkut dan belum adanya formulasi pengelolaan yang efektif.
Muhammad Rudi menegaskan pihaknya menginginkan solusi konkret, bukan sekadar orientasi keuntungan bagi perusahaan pengelola.
“DPRD berharap perusahaan yang berminat mengelola sampah di Batam dapat menghadirkan solusi menyeluruh, dari hulu hingga hilir. Jadi tidak hanya melihat potensi ekonomi, tetapi juga manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.
Diskusi berlangsung dinamis, dengan harapan adanya tindak lanjut dari pemaparan PT OGB Environmental Technologies. Komisi III DPRD Batam menegaskan akan terus mengawal upaya penyelesaian persoalan sampah agar tidak semakin membebani warga di masa mendatang. (RK6/*)