Menu

Mode Gelap
Wawancara dengan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto: Kalau Saya Disebut Pelapor, Itu Fitnah Hari Pertama Jadi Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Jamin Pelayanan Publik Normal, Ajak Semua Elemen Bersatu AHY: Pelabuhan Letung Wujud Kehadiran Negara di Kepulauan Anambas Ansar Ahmad: Tiga Infrastruktur Baru di Kepri Wujud Nyata Pemerataan Konektivitas Antar-Pulau Di Balik Rompi Oranye: Ada Tangis Perempuan dan Luka tak Sembuh di Tanah Lancang Kuning Ansar Ahmad Tekankan Peran Strategis Sekda dalam Sinkronisasi Program Pembangunan Kepri

Uncategorized

Gubernur Riau Abdul Wahid, Kadis PU dan Tenaga Ahli Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

badge-check


					Penetapan tersangka korupsi oleh KPK. (Foto: net) Perbesar

Penetapan tersangka korupsi oleh KPK. (Foto: net)

RiauKepri.com, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau M. Arief, serta tenaga ahli gubernur Dani sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi.

Penetapan tersangka tersebut diumumkan pimpinan KPK Johanes Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

“Para tersangka disangkakan telah melanggar ketentuan Pasal 12 huruf e, huruf f, dan huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,” ujar Johanes.

KPK menahan ketiganya selama 20 hari pertama, terhitung sejak Selasa (4/11/2025) hingga 23 November 2025. Abdul Wahid ditahan di Rutan KPK pada Gedung KPK C1, sementara M. Arief dan Dani ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK.

Dalam kesempatan itu, Johanes menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian daerah Riau, masyarakat, serta rekan-rekan media yang telah berperan aktif mendukung kegiatan penangkapan dan pelaporan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“KPK berkomitmen memperkuat integritas dalam upaya pencegahan dan penindakan, serta terus mendorong kerja sama semua elemen bangsa untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan,” kata Johanes. (RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemko Batam Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Transformasi Digital dan Akses Modal Tanpa Bunga

6 November 2025 - 07:53 WIB

Alamak! 19 Detik Video Hubungan Badan Anak Pejabat dan Dosen di Riau Terbongkar

15 Oktober 2025 - 19:54 WIB

Haru dan Harapan di Peringatan HUT ke-26 Siak, Afni: Kolaborasi untuk Kesejahteraan Rakyat

12 Oktober 2025 - 16:32 WIB

PWI Kepri Silaturasa dengan Kapolresta Barelang: Dukung Rekonsiliasi dan Persatuan

8 Oktober 2025 - 17:09 WIB

Minzar Rasyid (1941- 1995): Direktur “Sekolah Camat” dari Kuantan Singingi

16 September 2025 - 00:10 WIB

Trending di Uncategorized