Menu

Mode Gelap
Robot Rama Sahabat Kami, Jam Pintar, dan Paper Wash Telang: Solusi Kreatif dan Inovatif Mendukung Sekolah Ramah Anak di SD Negeri 65 Pekanbaru Riau Dari Tipidkor ke Kapolres: Rekam Jejak Karir Kapolres Meranti ke-10 KKP Lakukan Survei Topografi, Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Jemaja Timur Masuki Tahap Awal Jumat ASRI Jemaja Timur Libatkan Forkopimcam, Warga, dan Mahasiswa KKN UGM Bersihkan Lingkungan Desa Bukit Padi Camat Siantan Hadiri Buka Puasa Asyura dan Santunan Anak Yatim, Apresiasi Kepedulian Majelis Taklim Istiqomah HNSI Jemaja dan Kapolsek Perkuat Sinergi, Nelayan Diimbau Waspada Musim Angin Selatan

Batam

Paripurna DPRD Tambah Masa Kerja Pansus Ranperda Adminduk dan Pansus Ranperda Kota Layak Anak

badge-check


					DPRD Kota Batam gelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda sekaligus, di ruang rapat utama DPRD Batam. F: Humas DPRD Batam Perbesar

DPRD Kota Batam gelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda sekaligus, di ruang rapat utama DPRD Batam. F: Humas DPRD Batam

RiauKepri.com, BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menegaskan komitmennya menjaga kualitas pembahasan setiap rancangan peraturan daerah (Ranperda) dengan menunda pengambilan keputusan atas sejumlah agenda penting dalam rapat paripurna, Rabu (12/11/2025).

Rapat yang digelar di ruang utama DPRD Batam itu dipimpin langsung Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan, serta dihadiri Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah mewakili Wali Kota Amsakar Achmad. Turut hadir pula unsur Forkompimda, pejabat Pemko dan BP Batam, serta tokoh masyarakat.

Dalam sidang tersebut, terdapat tiga agenda utama: Laporan Badan Anggaran (Banggar) atas pembahasan Ranperda APBD 2026, Laporan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, dan Laporan Pansus Ranperda Kota Layak Anak.

Namun, dari ketiga agenda itu, Banggar belum dapat menyampaikan laporan akhir terkait Ranperda APBD 2026. Ketua DPRD Batam, H. Muhammad Kamaluddin, menjelaskan bahwa pembahasan masih membutuhkan pendalaman terhadap beberapa aspek teknis.

“Kami tidak ingin tergesa-gesa. Prinsipnya, setiap keputusan harus matang dan berdampak positif bagi masyarakat,” ujar Kamaluddin dalam rapat.

Ia memastikan laporan Banggar akan disampaikan pada paripurna berikutnya yang dijadwalkan pekan depan.

Sementara itu, Pansus Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan meminta tambahan waktu 60 hari kerja untuk memperdalam pembahasan sejumlah pasal teknis. Permintaan itu disetujui seluruh anggota dewan.

Adapun Pansus Ranperda Kota Layak Anak (KLA) juga mengajukan perpanjangan waktu 15 hari kerja untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sebelum masuk tahap finalisasi.

Kamaluddin menegaskan, sikap hati-hati DPRD dalam setiap pembahasan menunjukkan komitmen lembaga legislatif dalam menghadirkan regulasi yang efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Semua masukan dan catatan dari anggota dewan akan menjadi bahan tindak lanjut. Kami ingin setiap kebijakan daerah berdiri di atas landasan yang kuat,” pungkasnya. (RK6)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)

26 Juni 2026 - 23:10 WIB

Usai Riau, BRK Syariah Kini Gandeng BPS Kota Batam Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Kepri

26 Juni 2026 - 23:05 WIB

Polda Kepri Bongkar Jaringan Promosi Judi Online Internasional di Batam, Lima Tersangka Ditangkap dan Aset Miliaran Disita

25 Juni 2026 - 13:52 WIB

Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

24 Juni 2026 - 13:15 WIB

Komisi II DPRD Kota Batam Datangi Kemenkeu, Soroti Anjloknya DBH PPh 21 dan Persoalan NITKU di Coretax

18 Juni 2026 - 17:28 WIB

Trending di Batam