Menu

Mode Gelap
Di Meranti, Izin PT Sumatera Riang Lestari Dicabut Pemerintah Anambas Masuk Program Reaktivasi Internet BAKTI, 17 Lokasi Strategis Segera Terlayani Prakiraan Cuaca Jumat 23 Januari 2026: Mayoritas Wilayah Kepri Berawan, Sejumlah Titik Berpeluang Hujan Ringan Revitalisasi Pasar dan Tol Laut Jadi Fokus Audiensi Pemkab Anambas dengan Kemendag RI Respons Cepat Polisi Cegah Karhutla Meluas, Kebakaran Semak di Nongsa Berhasil Dikendalikan Dari Malaysia ke Riau, Mahasiswa UKM Merajut Silaturahmi Serumpun di LAMR

Batam

Paripurna DPRD Tambah Masa Kerja Pansus Ranperda Adminduk dan Pansus Ranperda Kota Layak Anak

badge-check


					DPRD Kota Batam gelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda sekaligus, di ruang rapat utama DPRD Batam. F: Humas DPRD Batam Perbesar

DPRD Kota Batam gelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda sekaligus, di ruang rapat utama DPRD Batam. F: Humas DPRD Batam

RiauKepri.com, BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menegaskan komitmennya menjaga kualitas pembahasan setiap rancangan peraturan daerah (Ranperda) dengan menunda pengambilan keputusan atas sejumlah agenda penting dalam rapat paripurna, Rabu (12/11/2025).

Rapat yang digelar di ruang utama DPRD Batam itu dipimpin langsung Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan, serta dihadiri Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah mewakili Wali Kota Amsakar Achmad. Turut hadir pula unsur Forkompimda, pejabat Pemko dan BP Batam, serta tokoh masyarakat.

Dalam sidang tersebut, terdapat tiga agenda utama: Laporan Badan Anggaran (Banggar) atas pembahasan Ranperda APBD 2026, Laporan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, dan Laporan Pansus Ranperda Kota Layak Anak.

Namun, dari ketiga agenda itu, Banggar belum dapat menyampaikan laporan akhir terkait Ranperda APBD 2026. Ketua DPRD Batam, H. Muhammad Kamaluddin, menjelaskan bahwa pembahasan masih membutuhkan pendalaman terhadap beberapa aspek teknis.

“Kami tidak ingin tergesa-gesa. Prinsipnya, setiap keputusan harus matang dan berdampak positif bagi masyarakat,” ujar Kamaluddin dalam rapat.

Ia memastikan laporan Banggar akan disampaikan pada paripurna berikutnya yang dijadwalkan pekan depan.

Sementara itu, Pansus Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan meminta tambahan waktu 60 hari kerja untuk memperdalam pembahasan sejumlah pasal teknis. Permintaan itu disetujui seluruh anggota dewan.

Adapun Pansus Ranperda Kota Layak Anak (KLA) juga mengajukan perpanjangan waktu 15 hari kerja untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sebelum masuk tahap finalisasi.

Kamaluddin menegaskan, sikap hati-hati DPRD dalam setiap pembahasan menunjukkan komitmen lembaga legislatif dalam menghadirkan regulasi yang efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Semua masukan dan catatan dari anggota dewan akan menjadi bahan tindak lanjut. Kami ingin setiap kebijakan daerah berdiri di atas landasan yang kuat,” pungkasnya. (RK6)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Respons Cepat Polisi Cegah Karhutla Meluas, Kebakaran Semak di Nongsa Berhasil Dikendalikan

22 Januari 2026 - 19:27 WIB

Polda Kepri Dukung HPN 2026, Kapolda Terima Penghargaan Sahabat PWI

22 Januari 2026 - 14:24 WIB

Nada Salsabila Kamil di Undang Podcast RRI Atas Prestasinya

21 Januari 2026 - 18:57 WIB

Ranperda LAM Batam Disepakati, Yunus Pimpin Pansus

21 Januari 2026 - 17:16 WIB

Respons Cepat Ditsamapta Polda Kepri Tangani Kebakaran Angkringan Mega Legenda

21 Januari 2026 - 10:45 WIB

Trending di Batam