Menu

Mode Gelap
Polsek Mandau Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan 152,3 Km Jalan Kabupaten Siak Ditangani dan Libatkan CSR Perusahaan PWI Kepri Tegaskan, Tak Ada Pembahasan Soal UKW KJK dengan PWI Pusat Prakiraan Cuaca Kepri Selasa, 28 Juli 2026: Tanjungpinang hingga Anambas Berpotensi Diguyur Hujan Ringan Polres Bengkalis Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Seberat 8.231,15 Gram dan Pil Ekstasi Sebanyak 5.005 Butir Pemerintah dan Masyarakat Pulau Jemaja Sepakati Tata Kelola Panen Buah Kepayang Berkelanjutan

Riau

LAMR Masih Menunggu Konfirmasi Satgas PKH Wilayah Riau untuk Berembuk

badge-check

Datuk Tarlaili (foto: ist) Perbesar

Datuk Tarlaili (foto: ist)

RiauKepri.com, PEKANBARU- Hampir sepekan berlalu, namun undangan dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau untuk berembuk bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) wilayah Riau belum ada kabar berita.

“Ya, secara bersamaan kita tidak saja secara resmi mengundang PT. Agrinas Palma Nusantara tapi juga Satgas PKH Wilayah Riau. Tapi Sampai saat ini belum ada konfirmasi dari Satgas PKH dan kami masih menunggunya,” kata Timbalan 1 Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk H. Tarlaili, Senin (15/12/2025).

Adapun tujuan LAMR mengundang Satgas PKH, jelas Datuk Tarlaili, untuk konfirmasi pengaduan masyarakat terkait penertiban lawan sawit yang masuk dalam tanah ulayat. “Hampir setiap hari ada saja masyarakat adat mengadu ke LAMR terkait kejelasan lahan sawit yang kebetulan berada di dalam kawasan tanah ulayat,” ucapnya.

Datuk Tarlaili menilai, bahwa berbagai aduan masyarakat adat itu bila tidak disikapi dengan bijaksana, maka sangat rentan terjadinya konflik. “Karenanya, sebelum nasi menjadi bubur, mari kita berembuk bersama mencari jalan keluar yang terbaik,” ajak Datuk Tarlaili.

LAMR, ucap Datuk Tarlaili, sebagai rumah besar masyarakat Riau menjadi tempat anak kemanakan menyampaikan keluh-kesah, dan suatu kewajiban bagi LAMR untuk menampung dan menyikapi apa yang telah disampaikan anak kemanakan itu.

“Yang jelas, menyikapi aduan masyarakat adat yang kami kira berpotensi terjadi konflik, LAMR sudah berkoordinasi dengan Polda Riau,” ujar Datuk Tarlaili.

Sebagaimana diketahui, terkait pengaduan masyarakat adat, LAMR sudah sempat berdialog dengan PT. Agrinas Palma Nusantara pada Jumat, 12 Desember 2025, di Balai Adat. Namun pertemuan itu dihentikan karena dianggap tidak akan ada kebijakan yang bisa diambil lantaran pihak Agrinas yang hadir hanya staf biasa, hal inilah yang membuat sejumlah petinggi LAMR meradang. (RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

152,3 Km Jalan Kabupaten Siak Ditangani dan Libatkan CSR Perusahaan

28 Juli 2026 - 07:37 WIB

LAMR: Ketahanan Energi Harus Berbasis Kebudayaan

27 Juli 2026 - 16:52 WIB

‎Mahasiswa Sastra Indonesia UNILAK Juara 1 Lomba Melukis PEKSIMIDA Riau

27 Juli 2026 - 15:30 WIB

Kunjungan Kerja Seskoau ke LAMR Bahas Ketahanan Energi Nasional Berbasis Nilai-Nilai Kejuangan

27 Juli 2026 - 10:20 WIB

Sayang Bini

26 Juli 2026 - 09:55 WIB

Trending di Minda