Menu

Mode Gelap
Robot Rama Sahabat Kami, Jam Pintar, dan Paper Wash Telang: Solusi Kreatif dan Inovatif Mendukung Sekolah Ramah Anak di SD Negeri 65 Pekanbaru Riau Dari Tipidkor ke Kapolres: Rekam Jejak Karir Kapolres Meranti ke-10 KKP Lakukan Survei Topografi, Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Jemaja Timur Masuki Tahap Awal Jumat ASRI Jemaja Timur Libatkan Forkopimcam, Warga, dan Mahasiswa KKN UGM Bersihkan Lingkungan Desa Bukit Padi Camat Siantan Hadiri Buka Puasa Asyura dan Santunan Anak Yatim, Apresiasi Kepedulian Majelis Taklim Istiqomah HNSI Jemaja dan Kapolsek Perkuat Sinergi, Nelayan Diimbau Waspada Musim Angin Selatan

Batam

Bapemperda DPRD Kota Batam Gelar FGD, Bahas Ranperda Lembaga Adat Melayu

badge-check


					Bapemperda DPRD Kota Batam gelar FGD bersama Tim Penyusun Naskah Akademik terkait Ranperda tentang LAM Kota Batam. (Foto: Humas DPRD Batam) Perbesar

Bapemperda DPRD Kota Batam gelar FGD bersama Tim Penyusun Naskah Akademik terkait Ranperda tentang LAM Kota Batam. (Foto: Humas DPRD Batam)

RiauKepri.com, BATAM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Tim Penyusun Naskah Akademik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam, Senin (15/12/2025).

FGD tersebut dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Kota Batam Hj Siti Nurlailah, ST, MT dan dihadiri sejumlah anggota Bapemperda, di antaranya Muhammad Yunus, SPi dan Dandis Rajagukguk, ST. Kegiatan ini juga menghadirkan Ketua LAM Kepulauan Riau Kota Batam, Datuk Wira Setia Utama Raja Haji Muhammad Amin.

Selain itu, FGD turut dihadiri perwakilan perangkat daerah dan unsur masyarakat, antara lain pejabat dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Pendidikan (Disdik), Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Batam, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan seperti pengurus IKABSU Kota Batam, pengurus IKSB dan pengurus KBSSKota Batam, serta pengurus Paguyuban Keluarga Bengkulu.

Ketua Bapemperda Hj Siti Nurlailah dalam keterangannya menjelaskan bahwa pelaksanaan FGD ini bertujuan untuk menghimpun berbagai masukan dan pandangan dari pemangku kepentingan terkait penyusunan Ranperda Lembaga Adat Melayu Kota Batam. Menurutnya, partisipasi lintas sektor dan unsur masyarakat sangat penting agar Ranperda yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan karakteristik sosial budaya Kota Batam.

Beliau juga menyampaikan bahwa Ranperda tentang Lembaga Adat Melayu Kota Batam telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Kota Batam Tahun 2026 dan merupakan Ranperda yang berasal dari inisiatif DPRD. “Dengan adanya masukan dari berbagai kalangan, kami berharap kajian akademik Ranperda Lembaga Adat Melayu ini semakin komprehensif dan mendalam, sehingga dapat menjadi landasan yang kuat dalam perumusan Ranperda ke depan,” ujar Siti Nurlailah.

Melalui FGD ini, Bapemperda DPRD Kota Batam menegaskan komitmennya untuk melahirkan regulasi yang berkualitas, partisipatif, serta mampu memperkuat peran dan kedudukan Lembaga Adat Melayu dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan nilai-nilai adat dan budaya Melayu di Kota Batam. (RK6/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)

26 Juni 2026 - 23:10 WIB

Usai Riau, BRK Syariah Kini Gandeng BPS Kota Batam Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Kepri

26 Juni 2026 - 23:05 WIB

Polda Kepri Bongkar Jaringan Promosi Judi Online Internasional di Batam, Lima Tersangka Ditangkap dan Aset Miliaran Disita

25 Juni 2026 - 13:52 WIB

Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

24 Juni 2026 - 13:15 WIB

Komisi II DPRD Kota Batam Datangi Kemenkeu, Soroti Anjloknya DBH PPh 21 dan Persoalan NITKU di Coretax

18 Juni 2026 - 17:28 WIB

Trending di Batam