Menu

Mode Gelap
Perjuangan Hamizan, Balita Siak dengan Kelainan Jantung, Dapat Dukungan Pemkab dan Yayasan Jantung Indonesia Dua Agenda Krusial SIWO di HPN 2026: SIWO Award 2025 dan Penentuan Porwanas 2027 Prakiraan Cuaca Kepri Jumat, 16 Januari 2026 – Umumnya Berawan dengan Potensi Hujan Lokal Imigrasi Pekanbaru Tegaskan Komitmen Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Keimigrasian Dusun Tua Rimba Cempedak Belum Berlistrik, Bupati Siak Janji Perjuangkan Penerangan Audiensi ke LAMR, KSPSI Riau Ingin Jaga Citra Organisasi dan Marwah Melayu

Batam

Bapemperda DPRD Kota Batam Gelar FGD, Bahas Ranperda Lembaga Adat Melayu

badge-check


					Bapemperda DPRD Kota Batam gelar FGD bersama Tim Penyusun Naskah Akademik terkait Ranperda tentang LAM Kota Batam. (Foto: Humas DPRD Batam) Perbesar

Bapemperda DPRD Kota Batam gelar FGD bersama Tim Penyusun Naskah Akademik terkait Ranperda tentang LAM Kota Batam. (Foto: Humas DPRD Batam)

RiauKepri.com, BATAM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Tim Penyusun Naskah Akademik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam, Senin (15/12/2025).

FGD tersebut dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Kota Batam Hj Siti Nurlailah, ST, MT dan dihadiri sejumlah anggota Bapemperda, di antaranya Muhammad Yunus, SPi dan Dandis Rajagukguk, ST. Kegiatan ini juga menghadirkan Ketua LAM Kepulauan Riau Kota Batam, Datuk Wira Setia Utama Raja Haji Muhammad Amin.

Selain itu, FGD turut dihadiri perwakilan perangkat daerah dan unsur masyarakat, antara lain pejabat dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Pendidikan (Disdik), Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Batam, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan seperti pengurus IKABSU Kota Batam, pengurus IKSB dan pengurus KBSSKota Batam, serta pengurus Paguyuban Keluarga Bengkulu.

Ketua Bapemperda Hj Siti Nurlailah dalam keterangannya menjelaskan bahwa pelaksanaan FGD ini bertujuan untuk menghimpun berbagai masukan dan pandangan dari pemangku kepentingan terkait penyusunan Ranperda Lembaga Adat Melayu Kota Batam. Menurutnya, partisipasi lintas sektor dan unsur masyarakat sangat penting agar Ranperda yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan karakteristik sosial budaya Kota Batam.

Beliau juga menyampaikan bahwa Ranperda tentang Lembaga Adat Melayu Kota Batam telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Kota Batam Tahun 2026 dan merupakan Ranperda yang berasal dari inisiatif DPRD. “Dengan adanya masukan dari berbagai kalangan, kami berharap kajian akademik Ranperda Lembaga Adat Melayu ini semakin komprehensif dan mendalam, sehingga dapat menjadi landasan yang kuat dalam perumusan Ranperda ke depan,” ujar Siti Nurlailah.

Melalui FGD ini, Bapemperda DPRD Kota Batam menegaskan komitmennya untuk melahirkan regulasi yang berkualitas, partisipatif, serta mampu memperkuat peran dan kedudukan Lembaga Adat Melayu dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan nilai-nilai adat dan budaya Melayu di Kota Batam. (RK6/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Komisi I DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Mediasi Polemik Lahan Kavling Batuaji Baru

14 Januari 2026 - 21:03 WIB

DPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Dengarkan Pendapat Wali Kota soal Ranperda LAM

14 Januari 2026 - 20:55 WIB

Gejolak di The Icon Central: Warga Tempel Spanduk Tolak Homestay, Tuntut IPL Diturunkan

14 Januari 2026 - 17:17 WIB

Kapolda Kepri Beri Dukungan Terkait Perjalanan Agus Bagjana Jelajahi 13 Negara

14 Januari 2026 - 07:16 WIB

Solidaritas Lintas Sumatra, Batam Salurkan Rp4,8 Miliar untuk Pemulihan Aceh

10 Januari 2026 - 09:51 WIB

Trending di Batam