Menu

Mode Gelap
Robot Rama Sahabat Kami, Jam Pintar, dan Paper Wash Telang: Solusi Kreatif dan Inovatif Mendukung Sekolah Ramah Anak di SD Negeri 65 Pekanbaru Riau Dari Tipidkor ke Kapolres: Rekam Jejak Karir Kapolres Meranti ke-10 KKP Lakukan Survei Topografi, Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Jemaja Timur Masuki Tahap Awal Jumat ASRI Jemaja Timur Libatkan Forkopimcam, Warga, dan Mahasiswa KKN UGM Bersihkan Lingkungan Desa Bukit Padi Camat Siantan Hadiri Buka Puasa Asyura dan Santunan Anak Yatim, Apresiasi Kepedulian Majelis Taklim Istiqomah HNSI Jemaja dan Kapolsek Perkuat Sinergi, Nelayan Diimbau Waspada Musim Angin Selatan

Riau

Masyarakat Adat Rantau Kasai Sampaikan Penolakan KSO Agrinas Kepada LAMR

badge-check


					Masyarakat Adat Rantau Kasai saat menyampaikan aspirasi kepada pengurus LAMR. (Foto: ist) Perbesar

Masyarakat Adat Rantau Kasai saat menyampaikan aspirasi kepada pengurus LAMR. (Foto: ist)

RiauKepri.com, PEKANBARU- Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menerima kedatangan perwakilan Masyarakat Adat Rantau Kasai Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), yang menyampaikan aspirasi penolakan terhadap skema Kerja Sama Operasional (KSO) Agrinas yang meresahkan, Selasa (16/12), di Balai Adat LAMR, Pekanbaru.

Rombongan Persukuan Melayu Rantau Kasai (PMRK) dipimpin oleh Payung Nugoi Datuk Sariman S, kedatangan mereka disambut langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, didampingi sejumlah pengurus LAMR, di antaranya Datuk H. Tarlaili, Datuk H. Aspandiar, Datuk Muhammad Fadli, Datuk Yasrif Yakub Tambusai, dan Datuk Taufik Tambusai. Turut hadir pula tokoh masyarakat Riau, Tuan Fauzi Kadir.

Datuk Sariman menegaskan bahwa persoalan Agrinas tidak hanya berdampak pada masyarakat adat Rantau Kasai, tetapi telah menjadi persoalan bersama masyarakat adat dan tempatan se-Riau. Ia meminta LAMR mengambil peran strategis sebagai payung masayarakat adat Melayu Riau.

“Kami meminta LAMR menginisiasi gerakan serentak masyarakat adat se-Riau untuk menolak KSO Agrinas. Wilayah adat dan tanah ulayat harus dikelola dan dikembalikan sepenuhnya kepada masyarakat adat dan tempatan,” tegas Datuk Sariman

Menurutnya, keberadaan KSO Agrinas telah mengabaikan hak-hak masyarakat adat serta memicu keresahan sosial, ekonomi, dan ancaman terhadap keberlanjutan lingkungan.

Menanggapi hal itu, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil menyatakan LAMR akan menampung aspirasi masyarakat adat dan meminta dibuatkan surat pernyataan penolakan terhadap KSO Agrinas sebagai dasar langkah selanjutnya.

“LAMR berkomitmen memperjuangkan hak-hak masyarakat adat sesuai marwah adat, hukum, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Datuk Seri Taufik. (RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Robot Rama Sahabat Kami, Jam Pintar, dan Paper Wash Telang: Solusi Kreatif dan Inovatif Mendukung Sekolah Ramah Anak di SD Negeri 65 Pekanbaru Riau

27 Juni 2026 - 15:03 WIB

Politik Nonagama

27 Juni 2026 - 07:49 WIB

Sentuhan Humanis Polairud Polda Riau di Pesisir Siak: Salurkan Sembako hingga Bibit Pohon Lewat Program JALUR

26 Juni 2026 - 22:52 WIB

Haris Kampai Tetapkan Hariyanto Karim jadi Sekretaris PT SPR

26 Juni 2026 - 13:46 WIB

Rektor UIN Suska Riau Sambut Baik Kerja Sama dengan IKADI Riau, Perkuat Pengabdian untuk Masyarakat

25 Juni 2026 - 22:28 WIB

Trending di Riau