Menu

Mode Gelap
Perjuangan Hamizan, Balita Siak dengan Kelainan Jantung, Dapat Dukungan Pemkab dan Yayasan Jantung Indonesia Dua Agenda Krusial SIWO di HPN 2026: SIWO Award 2025 dan Penentuan Porwanas 2027 Prakiraan Cuaca Kepri Jumat, 16 Januari 2026 – Umumnya Berawan dengan Potensi Hujan Lokal Imigrasi Pekanbaru Tegaskan Komitmen Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Keimigrasian Dusun Tua Rimba Cempedak Belum Berlistrik, Bupati Siak Janji Perjuangkan Penerangan Audiensi ke LAMR, KSPSI Riau Ingin Jaga Citra Organisasi dan Marwah Melayu

Riau

Masyarakat Adat Rantau Kasai Sampaikan Penolakan KSO Agrinas Kepada LAMR

badge-check


					Masyarakat Adat Rantau Kasai saat menyampaikan aspirasi kepada pengurus LAMR. (Foto: ist) Perbesar

Masyarakat Adat Rantau Kasai saat menyampaikan aspirasi kepada pengurus LAMR. (Foto: ist)

RiauKepri.com, PEKANBARU- Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menerima kedatangan perwakilan Masyarakat Adat Rantau Kasai Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), yang menyampaikan aspirasi penolakan terhadap skema Kerja Sama Operasional (KSO) Agrinas yang meresahkan, Selasa (16/12), di Balai Adat LAMR, Pekanbaru.

Rombongan Persukuan Melayu Rantau Kasai (PMRK) dipimpin oleh Payung Nugoi Datuk Sariman S, kedatangan mereka disambut langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, didampingi sejumlah pengurus LAMR, di antaranya Datuk H. Tarlaili, Datuk H. Aspandiar, Datuk Muhammad Fadli, Datuk Yasrif Yakub Tambusai, dan Datuk Taufik Tambusai. Turut hadir pula tokoh masyarakat Riau, Tuan Fauzi Kadir.

Datuk Sariman menegaskan bahwa persoalan Agrinas tidak hanya berdampak pada masyarakat adat Rantau Kasai, tetapi telah menjadi persoalan bersama masyarakat adat dan tempatan se-Riau. Ia meminta LAMR mengambil peran strategis sebagai payung masayarakat adat Melayu Riau.

“Kami meminta LAMR menginisiasi gerakan serentak masyarakat adat se-Riau untuk menolak KSO Agrinas. Wilayah adat dan tanah ulayat harus dikelola dan dikembalikan sepenuhnya kepada masyarakat adat dan tempatan,” tegas Datuk Sariman

Menurutnya, keberadaan KSO Agrinas telah mengabaikan hak-hak masyarakat adat serta memicu keresahan sosial, ekonomi, dan ancaman terhadap keberlanjutan lingkungan.

Menanggapi hal itu, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil menyatakan LAMR akan menampung aspirasi masyarakat adat dan meminta dibuatkan surat pernyataan penolakan terhadap KSO Agrinas sebagai dasar langkah selanjutnya.

“LAMR berkomitmen memperjuangkan hak-hak masyarakat adat sesuai marwah adat, hukum, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Datuk Seri Taufik. (RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Siak: Jika Belum Bisa Melayani dengan Baik, Jangan Malu Minta Maaf

12 Januari 2026 - 14:53 WIB

PT BSP Berprestasi dan Peduli, Konsisten Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat

12 Januari 2026 - 12:40 WIB

Pengungkapan Sumpah Bertandatangan Gubernur Riau (Berhalangan Sementara) Abdul Wahid

12 Januari 2026 - 09:45 WIB

Pakar: Pipa Gas PT TGI Meledak Lagi Karena Tidak Ada Inspeksi Menyeluruh

11 Januari 2026 - 11:45 WIB

Sultan Menangis

11 Januari 2026 - 07:32 WIB

Trending di Minda