Menu

Mode Gelap
Pasar Sosial Tetti Amalia Apresiasi Penanaman Jagung Serentak Polsek Jemaja, Perkuat Kemandirian Pangan Daerah Matangkan Persiapan Porprov Kepri 2026, Tarung Derajat Anambas Pasang Target Tiga Emas Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Jemaja Tanam Jagung di Lahan Petani Bukit Padi Foto Wajah LCM di Labeli BLACK LIST di Pintu Masuk THM, Timbulkan Pertanyaan Soal Hak Privasi Prakiraan Cuaca Kepri Ahad 7 Juni 2026: Tanjungpinang hingga Batam Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Sejumlah Wilayah

Riau

Masyarakat Adat Rantau Kasai Sampaikan Penolakan KSO Agrinas Kepada LAMR

badge-check


					Masyarakat Adat Rantau Kasai saat menyampaikan aspirasi kepada pengurus LAMR. (Foto: ist) Perbesar

Masyarakat Adat Rantau Kasai saat menyampaikan aspirasi kepada pengurus LAMR. (Foto: ist)

RiauKepri.com, PEKANBARU- Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menerima kedatangan perwakilan Masyarakat Adat Rantau Kasai Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), yang menyampaikan aspirasi penolakan terhadap skema Kerja Sama Operasional (KSO) Agrinas yang meresahkan, Selasa (16/12), di Balai Adat LAMR, Pekanbaru.

Rombongan Persukuan Melayu Rantau Kasai (PMRK) dipimpin oleh Payung Nugoi Datuk Sariman S, kedatangan mereka disambut langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, didampingi sejumlah pengurus LAMR, di antaranya Datuk H. Tarlaili, Datuk H. Aspandiar, Datuk Muhammad Fadli, Datuk Yasrif Yakub Tambusai, dan Datuk Taufik Tambusai. Turut hadir pula tokoh masyarakat Riau, Tuan Fauzi Kadir.

Datuk Sariman menegaskan bahwa persoalan Agrinas tidak hanya berdampak pada masyarakat adat Rantau Kasai, tetapi telah menjadi persoalan bersama masyarakat adat dan tempatan se-Riau. Ia meminta LAMR mengambil peran strategis sebagai payung masayarakat adat Melayu Riau.

“Kami meminta LAMR menginisiasi gerakan serentak masyarakat adat se-Riau untuk menolak KSO Agrinas. Wilayah adat dan tanah ulayat harus dikelola dan dikembalikan sepenuhnya kepada masyarakat adat dan tempatan,” tegas Datuk Sariman

Menurutnya, keberadaan KSO Agrinas telah mengabaikan hak-hak masyarakat adat serta memicu keresahan sosial, ekonomi, dan ancaman terhadap keberlanjutan lingkungan.

Menanggapi hal itu, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil menyatakan LAMR akan menampung aspirasi masyarakat adat dan meminta dibuatkan surat pernyataan penolakan terhadap KSO Agrinas sebagai dasar langkah selanjutnya.

“LAMR berkomitmen memperjuangkan hak-hak masyarakat adat sesuai marwah adat, hukum, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Datuk Seri Taufik. (RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pasar Sosial

7 Juni 2026 - 06:36 WIB

Tinggal Senging

6 Juni 2026 - 08:01 WIB

Bantuan Indonesiana, Teater Matan Bawa Bangsawan Menyusuri Pesisir Riau

6 Juni 2026 - 07:20 WIB

APKASINDO Apresiasi Afni, Annisa dan Zukri, Perjuangan Kepala Daerah Dongkrak Harga TBS Petani

5 Juni 2026 - 22:16 WIB

BSP Siap Dukung Normalisasi Kanal untuk Penanganan Banjir di Jalur Siak–Buton

5 Juni 2026 - 16:10 WIB

Trending di Riau