Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Kepri Senin, 27 April 2026: Hujan Ringan hingga Petir Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah Kronologis, Motif, dan Pelaku Penembakan Gedung Putih Semarak Hari Nelayan Nasional ke-66, Pesisir Senggarang Dipenuhi Antusiasme Masyarakat Ruang Asa Project Hadirkan Topi Harapan, Bangkitkan Semangat Anak YKAKI Riau Plt Dirut BRK Syariah Dampingi Plt Gubri Lepas JCH Riau di Batam Penggerebekan Sabu 13 Gram di Jalan Joyo Talang Muandau, Dua Pelaku Positif Amfetamin Diamankan

Riau

Masyarakat Adat Rantau Kasai Sampaikan Penolakan KSO Agrinas Kepada LAMR

badge-check


					Masyarakat Adat Rantau Kasai saat menyampaikan aspirasi kepada pengurus LAMR. (Foto: ist) Perbesar

Masyarakat Adat Rantau Kasai saat menyampaikan aspirasi kepada pengurus LAMR. (Foto: ist)

RiauKepri.com, PEKANBARU- Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menerima kedatangan perwakilan Masyarakat Adat Rantau Kasai Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), yang menyampaikan aspirasi penolakan terhadap skema Kerja Sama Operasional (KSO) Agrinas yang meresahkan, Selasa (16/12), di Balai Adat LAMR, Pekanbaru.

Rombongan Persukuan Melayu Rantau Kasai (PMRK) dipimpin oleh Payung Nugoi Datuk Sariman S, kedatangan mereka disambut langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, didampingi sejumlah pengurus LAMR, di antaranya Datuk H. Tarlaili, Datuk H. Aspandiar, Datuk Muhammad Fadli, Datuk Yasrif Yakub Tambusai, dan Datuk Taufik Tambusai. Turut hadir pula tokoh masyarakat Riau, Tuan Fauzi Kadir.

Datuk Sariman menegaskan bahwa persoalan Agrinas tidak hanya berdampak pada masyarakat adat Rantau Kasai, tetapi telah menjadi persoalan bersama masyarakat adat dan tempatan se-Riau. Ia meminta LAMR mengambil peran strategis sebagai payung masayarakat adat Melayu Riau.

“Kami meminta LAMR menginisiasi gerakan serentak masyarakat adat se-Riau untuk menolak KSO Agrinas. Wilayah adat dan tanah ulayat harus dikelola dan dikembalikan sepenuhnya kepada masyarakat adat dan tempatan,” tegas Datuk Sariman

Menurutnya, keberadaan KSO Agrinas telah mengabaikan hak-hak masyarakat adat serta memicu keresahan sosial, ekonomi, dan ancaman terhadap keberlanjutan lingkungan.

Menanggapi hal itu, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil menyatakan LAMR akan menampung aspirasi masyarakat adat dan meminta dibuatkan surat pernyataan penolakan terhadap KSO Agrinas sebagai dasar langkah selanjutnya.

“LAMR berkomitmen memperjuangkan hak-hak masyarakat adat sesuai marwah adat, hukum, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Datuk Seri Taufik. (RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aladin Melayu

26 April 2026 - 06:23 WIB

Kopiah Sultan

25 April 2026 - 10:28 WIB

Akrobat Narasi di Zaman Kini

25 April 2026 - 07:59 WIB

DPP PKB Uji Langsung Kandidat Ketua DPC Pelalawan, Tiga Nama Lolos Tahap Penentu

23 April 2026 - 16:31 WIB

Dipimpin Tommy Kurniawan, Muscab PKB Pelalawan Tegaskan Arah Kepemimpinan ke Depan  

23 April 2026 - 16:19 WIB

Trending di Pelalawan