Menu

Mode Gelap
Pemerintah Tahan Lonjakan Harga Tiket, Kenaikan Maksimal 13 % Penjambret Amplop Anak Yatim di Pekanbaru Ditangkap, Luka Lebaran Kini Terobati Dorong Urgensi Penegasan Batas Wilayah, Pemkab Kepulauan Meranti Agendakan Pembahasan ke DPR RI Bupati Asmar Buka Sosialisasi Pascasarjana UMRAH di Meranti Bupati Bengkalis Sampaikan Harapan dan Doa Terbaik untuk BRK Syariah di Usia ke-60 QRIS BRK Syariah Permudah Seluruh Pembayaran di Universitas Riau, dari PMB hingga Yudisium

Pekanbaru

Antusiasme Tinggi, Unit Layanan Paspor Mal Ciputra Seraya Pekanbaru Layani 1.223 Pemohon dalam Sebulan

badge-check


					Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru  buka Unit Layanan Paspor (ULP) di Lantai 1 Mal Ciputra Seraya Pekanbaru. (Foto: Ist) Perbesar

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru buka Unit Layanan Paspor (ULP) di Lantai 1 Mal Ciputra Seraya Pekanbaru. (Foto: Ist)

RiauKepri.com, PEKANBARU – Kabar baik bagi masyarakat Riau, khususnya Kota Pekanbaru. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru terus meningkatkan kemudahan layanan keimigrasian dengan menghadirkan Unit Layanan Paspor (ULP) yang berlokasi di Lantai 1 Mal Ciputra Seraya Pekanbaru, tepatnya di sebelah Lapangan Bakso Tembak. Setelah satu bulan beroperasi, ULP tersebut tercatat telah melayani sebanyak 1.223 pemohon paspor.

Kehadiran ULP ini diharapkan dapat memberikan akses layanan yang lebih dekat, nyaman, dan efisien bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor tanpa harus datang ke kantor induk Imigrasi Pekanbaru.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, menyampaikan bahwa pembukaan ULP di pusat perbelanjaan merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Unit Layanan Paspor di Mal Ciputra Seraya kami hadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Pekanbaru dan sekitarnya. Dengan lokasi yang strategis, masyarakat dapat mengurus paspor dengan lebih praktis di sela aktivitas sehari-hari,” ujar Ryang.

Ia menambahkan bahwa seluruh permohonan paspor di ULP Mal Ciputra Seraya wajib dilakukan melalui Aplikasi M-Paspor. Adapun jenis layanan yang tersedia di ULP ini hanya meliputi permohonan reguler paspor baru serta penggantian paspor karena habis masa berlaku atau halaman penuh.

Sementara itu, untuk permohonan layanan percepatan hanya tersedia melalui Aplikasi M-Paspor di lokasi induk Kantor Imigrasi Pekanbaru. Adapun permohonan paspor rusak, paspor hilang, maupun perubahan data tetap diarahkan untuk diproses langsung di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat agar memahami jenis layanan yang tersedia di ULP sehingga proses permohonan paspor dapat berjalan lancar dan optimal,” tambahnya.

Dengan hadirnya Unit Layanan Paspor di Mal Ciputra Seraya Pekanbaru, Imigrasi Pekanbaru berharap pelayanan keimigrasian semakin mudah dijangkau, cepat, serta mampu memberikan pengalaman layanan publik yang lebih baik bagi masyarakat. (RK12/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penjambret Amplop Anak Yatim di Pekanbaru Ditangkap, Luka Lebaran Kini Terobati

6 April 2026 - 16:59 WIB

QRIS BRK Syariah Permudah Seluruh Pembayaran di Universitas Riau, dari PMB hingga Yudisium

6 April 2026 - 08:32 WIB

Patriot Merbau

5 April 2026 - 09:07 WIB

Cermin Mahmud

4 April 2026 - 07:19 WIB

PT. BSP Raih Penghargaan Mitra Zakat Perusahaan Terbaik dari Baznas Siak

3 April 2026 - 10:53 WIB

Trending di Pekanbaru