Menu

Mode Gelap
Polda Riau Hadirkan Jalur Klinik Terapung dan Bantuan Sosial Sapa Warga Pesisir Sungai Siak Lepas 44 Jemaah Calon Haji, Bupati Roby : Khusyuk Beribadah, Selamat Pergi dan Selamat Kembali BRK Syariah dan Kejari Siak Perkuat Sinergi untuk Penyelesaian Pembiayaan Secara Berkeadilan ‎Pemdes Ulu Maras Salurkan BLT, Warga Tidak Hadir Tetap Dilayani ke Rumah ‎Fokus di Simpang Menuju Puskesmas, Goro Jumat ASRI Libatkan Banyak Instansi di Jemaja Timur Aksi Senyap Berujung Tangkap Transaksi Sabu di Jantung Kota Mandau Digulung Polisi

Nasional

Pemerintah Tahan Lonjakan Harga Tiket, Kenaikan Maksimal 13 %

badge-check


					Ilustrasi Pemerintah Tahan Lonjakan Harga Tiket. Perbesar

Ilustrasi Pemerintah Tahan Lonjakan Harga Tiket.

RiauKepri.com, JAKARTA — Pemerintah memilih menahan lonjakan harga tiket pesawat domestik agar tidak membebani masyarakat, meski tekanan biaya operasional maskapai terus meningkat akibat kenaikan harga avtur global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan kenaikan tarif tiket pesawat akan dijaga hanya di kisaran 9–13 persen. Kebijakan ini berlaku sementara selama dua bulan ke depan sebagai langkah mitigasi di tengah gejolak harga energi dunia.

Alih-alih membiarkan harga melonjak bebas, pemerintah justru menggelontorkan berbagai insentif untuk meredam dampaknya. Salah satu langkah utama adalah pemberian Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi.

Melalui skema tersebut, pemerintah mengalokasikan subsidi sekitar Rp1,3 triliun per bulan atau total Rp2,6 triliun selama dua bulan. Tujuannya jelas, agar kenaikan tarif tetap terkendali dan tidak memberatkan masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan stimulus lain seperti pembebasan bea masuk suku cadang pesawat menjadi nol persen serta relaksasi sistem pembayaran avtur bagi maskapai. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan biaya operasional industri penerbangan.

Kenaikan harga tiket sendiri tidak bisa dihindari sepenuhnya karena avtur—yang menyumbang hingga sekitar 40 persen komponen biaya penerbangan—mengalami lonjakan signifikan di pasar global.

Dengan kombinasi kebijakan tersebut, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara keberlangsungan industri penerbangan dan daya beli masyarakat. Evaluasi lanjutan akan dilakukan setelah periode dua bulan, menyesuaikan perkembangan situasi global, termasuk faktor geopolitik yang memengaruhi harga energi. (RK6/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru

16 April 2026 - 16:22 WIB

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

15 April 2026 - 13:05 WIB

WFH Berlaku Tiap Jumat, Imigrasi Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan Tanpa Gangguan

10 April 2026 - 13:23 WIB

Bupati Siak Dorong Lahan untuk Rakyat, Bukan Perpanjangan Izin Perusahaan

10 April 2026 - 09:58 WIB

Program Pemali Boarding School Hanya Terima 36 Siswa

10 April 2026 - 06:31 WIB

Trending di Nasional