RiauKepri.com, SIAK– Suasana haru dan penuh kepedulian mewarnai pelaksanaan Gerakan Masyarakat (Gemar) Siak Berzakat ke-XIII yang digelar Pemerintah Kabupaten Siak bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak di Masjid Sultan Syarif Hasyim Islamic Center, Jumat (6/3/2026).
Pada momen tersebut, Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli bersama Wakil Bupati Syamsurizal Budi dikukuhkan sebagai Duta Zakat. Keduanya juga berkesempatan menjadi amil zakat dengan menerima langsung zakat dari para muzakki, yang sekaligus menandai dimulainya pengumpulan zakat di Kabupaten Siak tahun 2026.
Momentum itu menjadi gambaran kepemimpinan yang dekat dengan masyarakat sekaligus ajakan moral agar zakat disalurkan melalui lembaga resmi sehingga dapat dikelola secara transparan dan tepat sasaran kepada para mustahik.
Bupati Siak, Afni Zulkifli, mengatakan zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang memiliki harta dan telah mencapai nisab. Ia mengajak masyarakat, termasuk kalangan perusahaan, untuk menyalurkan zakat melalui Baznas agar pengelolaannya lebih terkoordinasi.
“Hari ini Alhamdulillah saya bersama Pak Wakil Bupati dikukuhkan sebagai Duta Zakat. Bila selama ini penyaluran zakat berserak, harapan kami dengan kegiatan ini menjadi lebih terpusat dan terkoordinasi. Dengan begitu dana yang terkumpul dapat disalurkan lebih maksimal kepada yang berhak menerima,” ujar Afni.
Mantan wartawan itu mengakui potensi zakat di Kabupaten Siak masih cukup besar, namun belum sepenuhnya tergarap, terutama dari perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut. Bahkan, menurutnya, ada kunjungan Komisaris Baznas ke perusahaan yang hanya diterima di pos satpam dan humas.
“Padahal yang dibutuhkan bukan sekadar pengambilan dana secara serampangan. Ini adalah kewajiban bagi setiap muslim yang berharta dan telah mencapai nisab. Jadi kami datang untuk menyampaikan kewajiban tersebut,” ungkap Afni.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Siak, Samparis Bin Tatan, menjelaskan pengumpulan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) di Kabupaten Siak mencapai Rp25,7 miliar atau tumbuh sekitar 5 persen dibandingkan tahun 2024 dengan jumlah muzaki sebanyak 8.852 orang.
Dari jumlah tersebut, Baznas telah menyalurkan sekitar Rp25,9 miliar kepada 15.047 penerima manfaat di berbagai program sosial.
Selama Ramadan 2026, Baznas menargetkan pengumpulan zakat sebesar Rp7,5 miliar, dengan program unggulan Gemar Siak Berzakat sebesar Rp4,5 miliar.
Selain itu, Baznas juga menyiapkan anggaran penyaluran sebesar Rp2,8 miliar dengan target penerima manfaat sebanyak 5.392 orang.
Samparis menambahkan, penyaluran zakat pada Ramadan tahun ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp1,8 miliar dengan penerima manfaat sebanyak 3.665 orang.
“Alhamdulillah, 24 tahun gerakan zakat di Kabupaten Siak berjalan amanah dan berdampak nyata berkat dukungan pemerintah, masyarakat, dan seluruh mitra. Semoga zakat yang terkumpul terus memberikan manfaat dan keberkahan bagi semua,” ujarnya. (RK1)







