Menu

Mode Gelap
Polda Riau Hadirkan Jalur Klinik Terapung dan Bantuan Sosial Sapa Warga Pesisir Sungai Siak Lepas 44 Jemaah Calon Haji, Bupati Roby : Khusyuk Beribadah, Selamat Pergi dan Selamat Kembali BRK Syariah dan Kejari Siak Perkuat Sinergi untuk Penyelesaian Pembiayaan Secara Berkeadilan ‎Pemdes Ulu Maras Salurkan BLT, Warga Tidak Hadir Tetap Dilayani ke Rumah ‎Fokus di Simpang Menuju Puskesmas, Goro Jumat ASRI Libatkan Banyak Instansi di Jemaja Timur Aksi Senyap Berujung Tangkap Transaksi Sabu di Jantung Kota Mandau Digulung Polisi

Siak

BRK Syariah dan Kejari Siak Perkuat Sinergi untuk Penyelesaian Pembiayaan Secara Berkeadilan

badge-check


					Penandatanganan BRK Syariah Cabang Siak Sri Indrapura kesepakatan bersama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). (Foto: BRKS) Perbesar

Penandatanganan BRK Syariah Cabang Siak Sri Indrapura kesepakatan bersama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). (Foto: BRKS)

RiauKepri.com, SIAK – Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Cabang Siak Sri Indrapura terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kualitas layanan dan kesehatan keuangan melalui kolaborasi strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak. Sinergi ini diwujudkan melalui penandatanganan kesepakatan bersama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Penandatanganan dilakukan oleh Branch Manager BRK Syariah Siak Sri Indrapura Jon Hendri bersama Kepala Kejaksaan Negeri Siak Heri Yulianto. Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam menghadirkan solusi penyelesaian pembiayaan yang lebih optimal, berkeadilan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Plh Kasi Datun Frederick Christian Simamora, Kasi Pertimbangan Hukum Emillia Herman, serta jajaran BRK Syariah Siak Sri Indrapura.

Pemimpin Divisi Hukum BRK Syariah Arhim Syafi’i menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pendekatan penyelesaian pembiayaan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan profesionalisme.

“Kami terus mengedepankan pendekatan yang solutif dan konstruktif. Dengan dukungan Kejari sebagai pengacara negara, diharapkan proses penyelesaian dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Siak Heri Yulianto menyampaikan kesiapan pihaknya untuk mendukung BRK Syariah melalui pendampingan hukum, baik secara non-litigasi maupun litigasi.

“Kejaksaan melalui fungsi Datun hadir untuk memberikan bantuan hukum dan pendampingan, termasuk melalui upaya mediasi yang mengedepankan musyawarah. Harapannya, setiap proses dapat menghasilkan solusi terbaik bagi semua pihak,” jelasnya.

Kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas penyelesaian pembiayaan, dengan mengedepankan komunikasi yang baik, pendekatan persuasif, serta langkah-langkah yang terukur dan sesuai regulasi.

Ruang lingkup kesepakatan mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan lain yang diperlukan dalam rangka menjaga kualitas aset dan keberlanjutan kinerja bank.

Melalui sinergi ini, BRK Syariah menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan perbankan yang sehat, amanah, serta memberikan perlindungan optimal terhadap dana masyarakat, sekaligus membangun hubungan yang baik dan berkelanjutan dengan seluruh nasabah. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Siak Buka Pelatihan Guru RA, Tekankan Pendidikan Berbasis Cinta

16 April 2026 - 12:47 WIB

10 Nama Lolos Administrasi Calon Direktur BSP, Lanjut UKK di Jakarta

14 April 2026 - 11:43 WIB

Gerindra Puji Bupati Siak, Minta Kepala Daerah Lain Meniru

14 April 2026 - 07:56 WIB

Warga Minas Tutup Jalan Provinsi, Bupati Siak Lapor Gubernur Riau

13 April 2026 - 10:52 WIB

Kolaborasi PT BSP dan World Cleanup Day Riau Tanam 2.000 Pohon di Kampung Dosan

12 April 2026 - 16:26 WIB

Trending di Riau