RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) 2026 yang digerakkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memberikan dampak positif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya di Kepulauan Riau. Program ini dinilai menjadi angin segar bagi para pelaku usaha yang selama ini terkendala dalam mengurus legalitas dan sertifikasi halal produk mereka.
Salah satu penerima manfaat program tersebut adalah Siti, pedagang kuliner khas Melayu di Tanjungpinang. Ia mengaku sangat terbantu dengan pendampingan yang dilakukan Tim Pendamping Proses Produk Halal (P3H) dari Universitas Ary Ginanjar (UAG).
Menurut Siti, sebelumnya ia merasa bingung harus memulai dari mana untuk mengurus sertifikasi halal bagi produknya. Selain itu, ia juga khawatir prosesnya rumit dan membutuhkan biaya yang besar.
“Dulu kami bingung mau mulai dari mana, takut mahal dan ribet. Alhamdulillah, lewat program SEHATI dan bimbingan tim Pak Buana, sekarang saya punya NIB dan sertifikat halal tanpa biaya,” ujarnya.
Tidak hanya membantu proses sertifikasi, tim pendamping juga memberikan edukasi kepada pelaku UMKM mengenai pengelolaan usaha yang lebih baik. Siti mengaku mendapatkan pengetahuan baru terkait pencatatan keuangan usaha secara sederhana.
“Bahkan kami diajari cara mencatat keuangan usaha, jadi sekarang lebih tertata dan mudah memantau pemasukan dan pengeluaran,” tambahnya.
Program SEHATI sendiri merupakan inisiatif pemerintah untuk mempercepat sertifikasi halal bagi produk UMKM di seluruh Indonesia. Melalui program ini, pelaku usaha dapat memperoleh sertifikat halal secara gratis dengan pendampingan dari tim profesional.
Pendampingan tersebut dilakukan oleh para Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang telah mendapatkan pelatihan khusus. Mereka bertugas membantu pelaku usaha mulai dari proses pendaftaran hingga penerbitan sertifikat halal.
Di Kepulauan Riau, program ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah serta lembaga pendamping dari kalangan akademisi. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperluas jangkauan sosialisasi kepada para pelaku UMKM.
Memasuki akhir Februari 2026, tim P3H Universitas Ary Ginanjar berkomitmen untuk terus meningkatkan frekuensi sosialisasi dan pendampingan kepada pelaku usaha di wilayah Kepri.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, BPJPH, serta profesionalisme tim pendamping, Kepulauan Riau diharapkan tidak hanya berkembang sebagai pusat kuliner halal, tetapi juga menjadi rumah bagi UMKM yang berdaya saing tinggi dan taat terhadap legalitas usaha. (RK9/*)







