RiauKepri.com, JAKARTA — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) akan menghentikan layanan Internet Banking secara bertahap mulai 21 April 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah strategis perseroan dalam mempercepat transformasi digital dan menyatukan layanan keuangan dalam satu ekosistem yang lebih terintegrasi.
Manajemen BNI menyampaikan, penghentian layanan tersebut dilakukan untuk menghadirkan pengalaman transaksi yang lebih modern, andal, dan sesuai dengan kebutuhan nasabah yang terus berkembang di era digital.
“Mulai 21 April 2026 akses layanan Internet Banking akan ditutup secara bertahap,” demikian pernyataan resmi manajemen BNI.
Seiring dengan kebijakan ini, nasabah diarahkan untuk beralih ke platform digital terbaru yang telah disiapkan. Untuk nasabah individu, BNI mendorong penggunaan aplikasi mobile banking “wondr by BNI”, sementara nasabah bisnis dapat memanfaatkan layanan BNIdirect.
Langkah ini juga merupakan bagian dari strategi perusahaan dalam menyederhanakan kanal layanan digital sekaligus meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan perbankan. Dengan integrasi tersebut, BNI menargetkan seluruh transaksi nasabah dapat dilakukan melalui platform yang lebih praktis dan terpusat.
Selain itu, transformasi ini mencerminkan pergeseran perilaku nasabah yang semakin mengandalkan layanan berbasis mobile dibandingkan internet banking konvensional.
BNI pun mengimbau seluruh nasabah untuk segera melakukan penyesuaian dan migrasi layanan sebelum batas waktu penghentian agar aktivitas transaksi tetap berjalan lancar tanpa gangguan. (RK9/*)







