Menu

Mode Gelap
Randi Pimpin NasDem Batam, Diperkuat 10 Anggota DPRD Peringati Hari Buruh Internasional 2026, Pemkab Bintan Tegaskan Komitmen Kesejahteraan Pekerja 257 CJH Siak Berangkat 4 Mei, 33 Persen Lansia Diminta Jaga Kebugaran Kisah Pilu Putri, Korban Narkoba yang Datang ke Rumah Dinas Bupati Siak Hari Posyandu Nasional 2026, Ny. Sinta Aneng Salurkan Bantuan untuk Kader Posyandu di Kepulauan Anambas Minimalisir Kebocoran PAD, Bapenda Riau MoU Dengan BRK Syariah Terkait Pembayaran Pajak Secara Digital

Nasional

Pemerintah Tahan Lonjakan Harga Tiket, Kenaikan Maksimal 13 %

badge-check


					Ilustrasi Pemerintah Tahan Lonjakan Harga Tiket. Perbesar

Ilustrasi Pemerintah Tahan Lonjakan Harga Tiket.

RiauKepri.com, JAKARTA — Pemerintah memilih menahan lonjakan harga tiket pesawat domestik agar tidak membebani masyarakat, meski tekanan biaya operasional maskapai terus meningkat akibat kenaikan harga avtur global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan kenaikan tarif tiket pesawat akan dijaga hanya di kisaran 9–13 persen. Kebijakan ini berlaku sementara selama dua bulan ke depan sebagai langkah mitigasi di tengah gejolak harga energi dunia.

Alih-alih membiarkan harga melonjak bebas, pemerintah justru menggelontorkan berbagai insentif untuk meredam dampaknya. Salah satu langkah utama adalah pemberian Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi.

Melalui skema tersebut, pemerintah mengalokasikan subsidi sekitar Rp1,3 triliun per bulan atau total Rp2,6 triliun selama dua bulan. Tujuannya jelas, agar kenaikan tarif tetap terkendali dan tidak memberatkan masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan stimulus lain seperti pembebasan bea masuk suku cadang pesawat menjadi nol persen serta relaksasi sistem pembayaran avtur bagi maskapai. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan biaya operasional industri penerbangan.

Kenaikan harga tiket sendiri tidak bisa dihindari sepenuhnya karena avtur—yang menyumbang hingga sekitar 40 persen komponen biaya penerbangan—mengalami lonjakan signifikan di pasar global.

Dengan kombinasi kebijakan tersebut, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara keberlangsungan industri penerbangan dan daya beli masyarakat. Evaluasi lanjutan akan dilakukan setelah periode dua bulan, menyesuaikan perkembangan situasi global, termasuk faktor geopolitik yang memengaruhi harga energi. (RK6/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menguat, Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih

27 April 2026 - 12:02 WIB

Bintan Raih Terbaik I di Ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

26 April 2026 - 11:56 WIB

Bupati H. Asmar Ikuti Rakornas Kementan RI, Bahas Strategi Hadapi Musim Kering Jaga Ketahanan Pangan Nasional

24 April 2026 - 11:18 WIB

Ketua Karang Taruna Kota Batam Kunjungi Pengurus Nasional Karang Taruna di Sekretariat PNKT

23 April 2026 - 20:01 WIB

Bupati Roby Ekspose Kesiapan Implementasi Manajemen Talenta ASN di BKN RI

22 April 2026 - 16:46 WIB

Trending di Bintan