Menu

Mode Gelap
‎Alizar: Nelayan Kecil Butuh Keadilan,  Jangan Tebang Pilih Soal Pengiriman Barang Bupati Afni Dorong Perempuan Siak Jadi Garda Keluarga dan Kesehatan, 115 GOW Dilantik 27 Kg Sabu Diamankan, Ternyata Ini Lokasi Yang Rawan Masuk Narkoba! Peringatan Hardiknas 2026, Camat Jemaja Timur Tekankan Pentingnya Pendidikan Berkualitas TP-PKK Kabupaten Kepulauan Anambas Hadiri Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026 di Desa Nyamuk Penggerebekan di Desa Sadar Jaya Siak Kecil, Pengedar Sabu Diciduk Polisi dengan 4 Paket Barang Bukti

Anambas

‎Alizar: Nelayan Kecil Butuh Keadilan,  Jangan Tebang Pilih Soal Pengiriman Barang

badge-check


					Alizar. (Foto: ist) Perbesar

Alizar. (Foto: ist)

‎Riaukepri.com, ANAMBAS – Mewakili nelayan Kecamatan Jemaja, Alizar menyampaikan aspirasi sekaligus keluhan para nelayan Letung terkait larangan pengiriman ikan menggunakan kapal penumpang Ferry Cepat MV. VOC Batavia oleh Syahbandar Letung, Sabtu (02/05/2026).

‎Dalam penyampaiannya, Alizar mengungkapkan kekecewaan para nelayan terhadap kebijakan Syahbandar Letung yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat kecil, khususnya nelayan tradisional.

‎Menurutnya, terdapat perlakuan yang dinilai tidak adil. Pasalnya, dari Tarempa kapal penumpang masih diperbolehkan mengangkut berbagai jenis barang tujuan Batam dan Tanjungpinang. Sementara itu, nelayan di Jemaja justru tidak diperkenankan mengirim hasil tangkapan mereka melalui kapal yang sama.

‎“Kami berharap ada keadilan. Jika memang nelayan tidak diperbolehkan mengirim barang melalui kapal ini, maka seharusnya kapal penumpang tersebut hanya mengangkut penumpang saja, tanpa membawa barang,” tegas Alizar.

‎Ia menjelaskan bahwa aktivitas pengiriman ikan yang dilakukan nelayan bukanlah untuk kepentingan besar, melainkan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

‎“Kalau kami tidak diperbolehkan mengirim ikan menjelang kapal kargo berikutnya berangkat, kami mau makan apa?” ujarnya.

‎Alizar juga menegaskan bahwa ikan yang dikirim oleh nelayan Letung bukanlah ikan bernilai tinggi. Sebagian besar merupakan jenis ikan dengan harga relatif murah, seperti ikan selayang (benggol), ikan tamban, dan jenis lainnya yang memiliki daya tahan terbatas.

‎“Ikan-ikan ini bukan ikan mahal, bahkan sangat rentan rusak, seperti pecah di bagian perut. Jadi kalau tidak segera dikirim, nilainya bisa turun drastis,” jelasnya.

‎Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dirinya menyampaikan aspirasi tersebut bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan mewakili suara nelayan kecil di Jemaja.

‎“Saya berdiri di sini bukan untuk pribadi, tetapi untuk semua nelayan kecil yang menggantungkan hidup dari hasil laut,” tegasnya.

‎Di akhir penyampaiannya, Alizar kembali menegaskan tuntutan para nelayan. Jika memang pihak Syahbandar tetap melarang pengiriman ikan melalui kapal MV. VOC Batavia, maka ia meminta agar tidak ada lagi barang lain yang diangkut menggunakan kapal tersebut.

‎“Kalau kami tidak boleh, maka harus adil. Jangan ada lagi barang lain yang dimuat. Kapal ini cukup untuk penumpang saja,” pungkasnya. (RK 15)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringatan Hardiknas 2026, Camat Jemaja Timur Tekankan Pentingnya Pendidikan Berkualitas

2 Mei 2026 - 15:48 WIB

TP-PKK Kabupaten Kepulauan Anambas Hadiri Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026 di Desa Nyamuk

2 Mei 2026 - 12:45 WIB

‎Peringatan Hardiknas di SDN 004 Genting Pulur Berlangsung Khidmat, Tanamkan Semangat Belajar

2 Mei 2026 - 11:59 WIB

Hari Posyandu Nasional 2026, Ny. Sinta Aneng Salurkan Bantuan untuk Kader Posyandu di Kepulauan Anambas

1 Mei 2026 - 11:38 WIB

Pembinaan dan Pengembangan Program Kampung CERIA Tahun 2026

1 Mei 2026 - 05:55 WIB

Trending di Anambas