RiauKepri.com, MERANTI – Aula Tantya Sudhirajati Polres Kepulauan Meranti, Sabtu (2/5/2026), menjadi lokasi konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkotika jaringan internasional dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning 2026.
Kegiatan ini dipimpin Wakapolda Riau Hengki Haryadi dan dihadiri sejumlah pejabat, antara lain Kabid Humas Polda Riau Zahwani Pandra Arsyad, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Putu Yudha Prawira, Kapolres Kepulauan Meranti Aldi Alfa Faroqi, serta Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin.
Turut hadir unsur Kejaksaan, Bea Cukai Selatpanjang, Satpolairud, dan insan pers. Konferensi pers digelar sebagai bentuk transparansi atas keberhasilan aparat dalam menggagalkan penyelundupan narkotika asal Malaysia melalui jalur perairan perbatasan Indonesia–Malaysia.
Dalam pernyataan yang disampaikan melalui Wakapolda, Kapolda Riau Herry Heryawan menegaskan bahwa narkotika merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang menjadi ancaman serius, khususnya di wilayah Riau yang strategis sebagai pintu masuk peredaran narkoba internasional.
“Riau berada di wilayah strategis perbatasan. Karena itu kami menerapkan zero tolerance terhadap narkoba. Tidak ada ruang bagi sindikat, pengguna, maupun pihak internal yang terlibat,”tegas Wakapolda.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H bahwa wilayah Pantai Timur Sumatera, termasuk Riau, Aceh, dan Sumatera Utara, masih menjadi jalur rawan masuknya narkotika internasional sehingga memerlukan pengawasan terpadu.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi intelijen terkait penyelundupan narkoba melalui Perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyuh.
Setelah penyelidikan selama sekitar dua minggu, tim Satresnarkoba berhasil mencegat sebuah speedboat pada 27 April 2026. Dua tersangka berinisial K (26) dan S (38), warga Bengkalis, diamankan setelah mencoba melarikan diri.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 27 paket sabu dengan berat total 27 kilogram, terdiri dari 17 paket merek Chinese Pin Wei dan 10 paket merek Gold Leaf, serta 260 cartridge yang diduga mengandung etomidate.
Kapolres menyatakan bahwa pengungkapan ini tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga bentuk penyelamatan masyarakat dari bahaya narkotika. Dari total barang bukti yang diamankan, diperkirakan lebih dari 6.600 jiwa dapat diselamatkan dari potensi penyalahgunaan.
Ditempat yang sama, Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharuddin memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat.
“Ini merupakan keberhasilan dan menunjukkan kemampuan aparat dalam mengungkap jaringan narkotika skala besar lintas negara. Semoga bual-bual dikedai Kopi terjawab yang selama ini hanya ‘Ikan Teri’ saja,” terangnya.
Konferensi pers ditutup dengan sesi tanya jawab dan penegasan bahwa kasus masih dalam pengembangan guna mengungkap pengendali utama jaringan Malaysia–Meranti–Indonesia.
Pengungkapan 27 kilogram sabu ini menjadi tangkapan terbesar kedua Polres Kepulauan Meranti dalam tujuh bulan terakhir, sekaligus menegaskan bahwa wilayah perbatasan Riau bukan tempat aman bagi jaringan narkotika internasional. (RK12).







