Menu

Mode Gelap
Ungkap Penyalahguna Narkotika Polsek Siak Kecil Bekuk dua Pelaku Polsek Pinggir Ungkap Kasus Narkotika di Talang Muandau, Satu Tersangka Diamankan Bentengi Pesisir dari Abrasi, Bhabinkamtibmas dan Mahasiswa UNRI Ajak Masyarakat Tanam Mangrove Politik Nonagama Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn) Usai Riau, BRK Syariah Kini Gandeng BPS Kota Batam Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Kepri

Anambas

‎Alizar: Nelayan Kecil Butuh Keadilan,  Jangan Tebang Pilih Soal Pengiriman Barang

badge-check


					Alizar. (Foto: ist) Perbesar

Alizar. (Foto: ist)

‎Riaukepri.com, ANAMBAS – Mewakili nelayan Kecamatan Jemaja, Alizar menyampaikan aspirasi sekaligus keluhan para nelayan Letung terkait larangan pengiriman ikan menggunakan kapal penumpang Ferry Cepat MV. VOC Batavia oleh Syahbandar Letung, Sabtu (02/05/2026).

‎Dalam penyampaiannya, Alizar mengungkapkan kekecewaan para nelayan terhadap kebijakan Syahbandar Letung yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat kecil, khususnya nelayan tradisional.

‎Menurutnya, terdapat perlakuan yang dinilai tidak adil. Pasalnya, dari Tarempa kapal penumpang masih diperbolehkan mengangkut berbagai jenis barang tujuan Batam dan Tanjungpinang. Sementara itu, nelayan di Jemaja justru tidak diperkenankan mengirim hasil tangkapan mereka melalui kapal yang sama.

‎“Kami berharap ada keadilan. Jika memang nelayan tidak diperbolehkan mengirim barang melalui kapal ini, maka seharusnya kapal penumpang tersebut hanya mengangkut penumpang saja, tanpa membawa barang,” tegas Alizar.

‎Ia menjelaskan bahwa aktivitas pengiriman ikan yang dilakukan nelayan bukanlah untuk kepentingan besar, melainkan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

‎“Kalau kami tidak diperbolehkan mengirim ikan menjelang kapal kargo berikutnya berangkat, kami mau makan apa?” ujarnya.

‎Alizar juga menegaskan bahwa ikan yang dikirim oleh nelayan Letung bukanlah ikan bernilai tinggi. Sebagian besar merupakan jenis ikan dengan harga relatif murah, seperti ikan selayang (benggol), ikan tamban, dan jenis lainnya yang memiliki daya tahan terbatas.

‎“Ikan-ikan ini bukan ikan mahal, bahkan sangat rentan rusak, seperti pecah di bagian perut. Jadi kalau tidak segera dikirim, nilainya bisa turun drastis,” jelasnya.

‎Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dirinya menyampaikan aspirasi tersebut bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan mewakili suara nelayan kecil di Jemaja.

‎“Saya berdiri di sini bukan untuk pribadi, tetapi untuk semua nelayan kecil yang menggantungkan hidup dari hasil laut,” tegasnya.

‎Di akhir penyampaiannya, Alizar kembali menegaskan tuntutan para nelayan. Jika memang pihak Syahbandar tetap melarang pengiriman ikan melalui kapal MV. VOC Batavia, maka ia meminta agar tidak ada lagi barang lain yang diangkut menggunakan kapal tersebut.

‎“Kalau kami tidak boleh, maka harus adil. Jangan ada lagi barang lain yang dimuat. Kapal ini cukup untuk penumpang saja,” pungkasnya. (RK 15)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HUT ke-18 Anambas, DPRD Ajak Masyarakat Refleksikan Perjuangan Pembentukan Daerah

24 Juni 2026 - 14:45 WIB

Kades Batu Berapit Sambut 15 Mahasiswa KKN UGM, Harap Bawa Inspirasi dan Kemajuan bagi Desa

24 Juni 2026 - 13:07 WIB

Hari Jadi Anambas ke-18, Camat Jemaja Timur Ajak Masyarakat Perkuat Gotong Royong untuk Kemajuan Daerah

24 Juni 2026 - 11:43 WIB

Perkuat Kolaborasi Sekolah dan Pemerintah, Camat Jemaja Timur Terima Penghargaan Pendidikan 2026

22 Juni 2026 - 16:07 WIB

Kades Impol Yurnalis Raih Penghargaan Kepala Desa Terbaik Bidang Pendidikan di Anambas

22 Juni 2026 - 13:52 WIB

Trending di Anambas