Menu

Mode Gelap
Polsek Pinggir Ungkap Kasus Narkotika di Talang Muandau, Satu Tersangka Diamankan Bentengi Pesisir dari Abrasi, Bhabinkamtibmas dan Mahasiswa UNRI Ajak Masyarakat Tanam Mangrove Politik Nonagama Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn) Usai Riau, BRK Syariah Kini Gandeng BPS Kota Batam Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Kepri Sentuhan Humanis Polairud Polda Riau di Pesisir Siak: Salurkan Sembako hingga Bibit Pohon Lewat Program JALUR

Batam

Polda Kepri Lakukan Pengawasan dan Pengecekan Daycare di Kota Batam Guna Cegah Kekerasan Terhadap Anak

badge-check


					Polda Kepri Lakukan Pengawasan dan Pengecekan Daycare di Kota Batam Guna Cegah Kekerasan Terhadap Anak Perbesar

RiauKepri.com, BATAM — Dalam rangka memastikan perlindungan dan keselamatan anak, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau melalui Subdit IV PPA bersama Kementerian Sosial RI, Dinas Sosial Kota Batam, UPTD PPA Provinsi Kepulauan Riau, serta Dinas Pendidikan Kota Batam melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengecekan terhadap tempat penitipan anak (daycare) di wilayah Kota Batam.

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 (dua) hari, yaitu pada tanggal 04 s.d. 05 Mei 2026, dengan melakukan pengecekan terhadap 5 (lima) daycare yang berada di wilayah Kota Batam.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri Kompol Tri Prasetiyo, S.I.K., M.H., sebagai bentuk tindak lanjut atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta respons terhadap perhatian publik terkait pengasuhan anak di fasilitas daycare.

Dari hasil pengecekan dan pengawasan yang dilakukan, secara umum diketahui bahwa para petugas daycare tidak hanya berperan sebagai pengasuh, tetapi juga sebagai pendidik bagi anak-anak. Anak-anak diasuh dengan pendekatan yang mengedepankan kasih sayang, pembinaan perilaku, serta stimulasi perkembangan sesuai usia melalui kegiatan bermain edukatif, interaksi sosial, dan pengawasan yang intensif.

Selain itu, dari beberapa lokasi yang dilakukan pengecekan, secara keseluruhan tidak ditemukan adanya dugaan kekerasan maupun tindakan pelanggaran terhadap anak. Namun demikian, masih terdapat beberapa aspek yang perlu menjadi perhatian pengelola daycare, khususnya terkait kelengkapan administrasi, peningkatan sarana dan prasarana pendukung keamanan, serta optimalisasi standar operasional pengasuhan anak.

Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam memastikan seluruh daycare di Kota Batam benar-benar aman, layak, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Polda Kepri berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara berkala serta memperkuat sinergi lintas instansi dalam perlindungan anak.

Kabid Humas Polda Kepri juga mengimbau kepada para pengelola daycare agar senantiasa meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan administrasi, standar operasional, serta aspek keamanan dan keselamatan anak. Kepada masyarakat, diimbau untuk aktif melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 yang aktif selama 24 jam maupun melalui aplikasi Polri Super Apps sebagai layanan pengaduan cepat dan terpadu. (*)

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)

26 Juni 2026 - 23:10 WIB

Usai Riau, BRK Syariah Kini Gandeng BPS Kota Batam Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Kepri

26 Juni 2026 - 23:05 WIB

Polda Kepri Bongkar Jaringan Promosi Judi Online Internasional di Batam, Lima Tersangka Ditangkap dan Aset Miliaran Disita

25 Juni 2026 - 13:52 WIB

Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

24 Juni 2026 - 13:15 WIB

Komisi II DPRD Kota Batam Datangi Kemenkeu, Soroti Anjloknya DBH PPh 21 dan Persoalan NITKU di Coretax

18 Juni 2026 - 17:28 WIB

Trending di Batam