RiauKepri.com, BATAM – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah Kepulauan Riau mengapresiasi langkah Satlantas Polresta Barelang yang menilang Ketua DPRD Kepulauan Riau, Iman Sutiawan, karena kedapatan mengendarai motor gede (moge) tanpa menggunakan helm di jalan raya.
Peristiwa itu sebelumnya sempat menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial. Dalam video yang beredar, Iman Sutiawan terlihat tanpa helm mengendarai motor di jalanan Batam, kawasan tertib berlalulintas.
Ketua MTI Kepri, Syaiful, menilai tindakan aparat kepolisian merupakan implementasi nyata prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum sebagaimana dijamin dalam konstitusi.
“Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum tanpa memandang jabatan, status sosial, maupun latar belakang politik. Penindakan ini menunjukkan bahwa hukum berlaku untuk semua,” ujar Syaiful, Senin (11/05).
MTI menilai langkah Satlantas Polresta Barelang menjadi bukti profesionalisme aparat dalam menjalankan fungsi penegakan hukum di bidang lalu lintas. Menurutnya, selama ini masyarakat kerap menyoroti adanya anggapan hukum “tajam ke bawah dan tumpul ke atas”. Karena itu, penindakan terhadap pejabat publik dinilai menjadi momentum penting dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
“Ketika pejabat juga ditindak saat melanggar aturan lalu lintas, publik melihat adanya keberanian aparat untuk bersikap profesional dan adil,” lanjutnya.
MTI juga menegaskan bahwa seluruh pengguna jalan wajib mematuhi aturan berlalu lintas, termasuk penggunaan perlengkapan keselamatan berkendara seperti helm.
Di sisi lain, MTI Kepri turut mengapresiasi sikap kooperatif yang ditunjukkan Iman Sutiawan. Meski menjabat sebagai Ketua DPRD Kepri dan tokoh partai berkuasa, ia menerima tindakan tilang tanpa melakukan intervensi terhadap petugas.
Sikap tersebut dinilai mencerminkan kesadaran hukum dan memberi contoh bahwa setiap orang dapat melakukan kesalahan, namun tetap harus bertanggung jawab atas pelanggaran yang dilakukan.
Peristiwa ini pun menjadi sorotan publik karena memberi pesan kuat bahwa disiplin berlalu lintas tidak hanya berlaku bagi masyarakat umum, tetapi juga pejabat negara. (RK6/*)







