Menu

Mode Gelap
BMKG Prakirakan Cuaca Kepri Didominasi Cerah Berawan dan Hujan Ringan pada Rabu, 17 Juni 2026 RELIMA Angkatan 2026 Menggelar Kegiatan, Dengan Tema “Membaca Masa Depan Kundur” Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah, Polsek Kundur Gelar Tausiyah, Yasinan dan Do’a Bersama Bupati Aneng Lantik 120 CPNS Formasi 2024 Jadi PNS, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik Ambil Momen Tahun Baru Islam, Siaran LAMR-RRI Mengudara Polsek Rupat Utara Amankan Pria Pemilik Sabu, Satu Pelaku Lain Masuk DPO

Bengkalis

Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu di Sungai Pakning

badge-check


					Tersangka dua tindak pidana narkotika jenis sabu. (Foto: ist) Perbesar

Tersangka dua tindak pidana narkotika jenis sabu. (Foto: ist)

RiauKepri.com.BENGKALIS – Dalam rangka mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasatresnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Trk., S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Sabtu (13/6/2026) di dua lokasi berbeda, yakni di Simpang Tiga Pelabuhan Roro Sungai Pakning dan Jalan Sultan Syarif Kasim, Kecamatan Bukit Batu.

Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial A.S. (25) dan A. (38) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Kasatresnarkoba menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Simpang Tiga Pelabuhan Roro Sungai Pakning. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.S.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,18 gram yang berada dalam genggaman tangan pelaku. Dari hasil interogasi awal, diketahui barang tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial A.

Tim kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan A. di kediamannya yang berada di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kecamatan Bukit Batu. Dari lokasi tersebut petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu, kaca pirex, sekop sabu, mancis, serta dua unit telepon genggam.

Hasil tes urine terhadap kedua terduga pelaku menunjukkan positif mengandung methamphetamine.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau ketentuan pidana lainnya yang berlaku.

Polres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program P4GN dan menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujar AKP Tidar Laksono.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan tindak pidana dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang siap melayani selama 24 jam. (RK13).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Rupat Utara Amankan Pria Pemilik Sabu, Satu Pelaku Lain Masuk DPO

16 Juni 2026 - 17:50 WIB

Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Penyalahgunaan Narkotika Berkat Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110

16 Juni 2026 - 11:27 WIB

Ungkap Kasus Pencurian di Rupat, Pelaku Diamankan dan Positif Narkoba

16 Juni 2026 - 11:24 WIB

Polres Bengkalis Ungkap Kasus Sabu di Kelapapati, Pengedar Diamankan

15 Juni 2026 - 15:03 WIB

Polsek Pinggir Panen Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Tahun 2026

15 Juni 2026 - 11:46 WIB

Trending di Bengkalis