Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Kepri Senin, 3 Agustus 2026: Tanjungpinang hingga Batam Berawan, Natuna dan Anambas Berpotensi Diguyur Hujan Ketua PWI Tanjungpinang Dorong RSUD RAT Perkuat Keterbukaan Informasi Layanan Kesehatan Sekcam, Lurah, Bersama Warga dan RT 1, 2 dan RW 3, 4, Goro Bersihkan Lokasi TPQ Al Muttaqin Karang Taruna Kota Batam Bersama KPA dan BPJS Kesehatan Gelar Edukasi Bahaya HIV/AIDS, Sosialisasikan BPJS Kesehatan Tumbuhkan Jiwa Patriotisme dan Cinta Tanah Air, Jajaran Polsek Kundur Kibarkan Bendera Merah Putih di Rumah Warga dan Pengendara Bermotor Ambulans untuk IKRAB Duri, Bukti Komitmen CSR BRK Syariah bagi Kesehatan dan Ekonomi Masyarakat

Bengkalis

Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Penyalahgunaan Narkotika Berkat Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110

badge-check

Tersangkan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Foto: ist) Perbesar

Tersangkan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Foto: ist)

RiauKepri.com, BENGKALIS – Komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kembali membuahkan hasil. Berkat informasi masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110, Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandau.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Trk., S.I.K menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 terkait adanya sebuah rumah kosong yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika di Jalan Perumahan Bumi Hijau, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 17.40 WIB.

“Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan dua pria berinisial D (45) dan MRP (29) yang berada di dalam lokasi tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu buah kaca pyrex yang disimpan di dalam tas milik salah satu terduga pelaku,” ujar AKP Tidar Laksono.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan tes urine terhadap kedua terduga pelaku. Hasilnya, keduanya dinyatakan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua terduga mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari seseorang berinisial A alias AJ yang saat ini masih dalam proses penyelidikan. Tim Satresnarkoba telah melakukan upaya pengembangan, namun yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik menerapkan Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

AKP Tidar Laksono mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 untuk melaporkan dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam mendukung Program P4GN. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bengkalis,” tegasnya.

Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan melalui Call Center Polri 110 yang siap melayani selama 24 jam. (RK13).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Ambulans untuk IKRAB Duri, Bukti Komitmen CSR BRK Syariah bagi Kesehatan dan Ekonomi Masyarakat

2 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Kapolres Bengkalis Pimpin Sertijab Wakapolres, Kompol Ridho Perasetia Resmi Jabat Wakapolres Bengkalis

1 Agustus 2026 - 19:07 WIB

Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu

1 Agustus 2026 - 19:03 WIB

DPO dari Bulan Februari Diamankan Bersama Dua Rekan Lainnya Terkait Dugaan Peredaran Narkotika Jenis Sabu

31 Juli 2026 - 19:27 WIB

Polres Bengkalis Tetapkan Tersangka Kasus Perambahan Hutan Produksi Tetap di Areal Konsesi PT SPM

31 Juli 2026 - 13:38 WIB

Trending di Bengkalis