Menu

Otomatis
Breaking News

Bengkalis

Kembangkan Perkara Narkoba 65 Kg, Polres Bengkalis Sita 1 Buah Ruko yang Diduga jadi Lokasi Penampungan

badge-check

Penggeledahan 1 buah ruko di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis, (Foto: ist) Perbesar

Penggeledahan 1 buah ruko di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis, (Foto: ist)

RiauKepri.com.BENGKALIS – Polres Bengkalis terus mengembangkan pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti seberat 65 kilogram di wilayah hukum Polsek Bantan.

Dalam pengembangan perkara tersebut, tim gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis melakukan penyelidikan hingga mengarah ke wilayah Kota Bengkalis. Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap 1 buah ruko di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis, yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penampungan dan pengemasan narkotika, di antaranya beberapa tas hitam, tas plastik, karung, serta plastik hitam yang diduga merupakan bekas pembungkus narkotika.

1 buah ruko tersebut selanjutnya disita oleh Polres Bengkalis untuk kepentingan proses penyidikan dan pengembangan perkara, guna mengungkap lebih jauh jaringan peredaran narkotika yang diduga melibatkan jaringan internasional.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis, menegaskan bahwa pengungkapan tersebut masih terus dikembangkan untuk membongkar seluruh jaringan, termasuk pihak yang berperan sebagai pemasok maupun penerima barang.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman narkotika dari Malaysia melalui jalur laut menuju wilayah Kecamatan Bantan. Petugas kemudian mengamankan seorang tersangka berinisial S bersama mobil pikap yang membawa empat karung berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 65 kilogram.

Hasil interogasi dan pengembangan selanjutnya mengarah kepada dua orang lainnya berinisial S dan P, yang diduga berperan dalam membawa barang dari jalur laut menuju daratan.

Saat ini para tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum. Sementara itu, 1 buah ruko yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut telah disita dan menjadi bagian dari pengembangan penyidikan.

Polres Bengkalis memastikan pengembangan perkara akan terus dilakukan guna mengungkap seluruh mata rantai jaringan peredaran narkotika dan mencegah masuknya narkotika melalui jalur perairan di wilayah Kabupaten Bengkalis. (RK13).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pengembangan Kasus Karhutla, Polisi Tetapkan Warga Pangkalan Libut sebagai Tersangka Dugaan Menduduki Kawasan Hutan Tanpa Izin

11 Sep 2026 - 11:29 WIB

Pengembangan Kasus Karhutla, Polisi Tetapkan Warga Pangkalan Libut sebagai Tersangka Dugaan Menduduki Kawasan Hutan Tanpa Izin

Dari Malaysia, 65 Kg Sabu Gagal Masuk Bengkalis

10 Sep 2026 - 11:49 WIB

Dari Malaysia, 65 Kg Sabu Gagal Masuk Bengkalis

Kolaborasi Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis Berbuah Hasil, 65 Bungkus Diduga Sabu Berhasil Diungkap

10 Sep 2026 - 09:43 WIB

Kolaborasi Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis Berbuah Hasil, 65 Bungkus Diduga Sabu Berhasil Diungkap

HUT Kemenhaj ke-1, BRK Syariah Bengkalis Perkuat Sinergi Pelayanan Masyarakat

9 Sep 2026 - 09:23 WIB

HUT Kemenhaj ke-1, BRK Syariah Bengkalis Perkuat Sinergi Pelayanan Masyarakat

Polsek Mandau Ungkap Peredaran Sabu di Pasar Duri Sartika, Satu Tersangka Diamankan

8 Sep 2026 - 09:14 WIB

Polsek Mandau Ungkap Peredaran Sabu di Pasar Duri Sartika, Satu Tersangka Diamankan
Trending di Bengkalis