Menu

Otomatis
Breaking News

Riau

Dari Pesan WhatsApp, Terbongkar Dugaan Pencabulan Santri di Siak

badge-check

Satreskrim Polres Siak saat melakukan penangkapan terhadap tersangka pencabulan. (Foto: ist) Perbesar

Satreskrim Polres Siak saat melakukan penangkapan terhadap tersangka pencabulan. (Foto: ist)

RiauKepri.com, PEKANBARU— Keberanian seorang santri untuk menceritakan pengalaman yang dialaminya setelah menyelesaikan pendidikan di pondok pesantren membuka dugaan kasus kekerasan seksual di Kabupaten Siak, Riau.

Cerita tersebut akhirnya sampai kepada orangtuanya. Keluarga kemudian membawa persoalan itu ke jalur hukum dengan melaporkan dugaan pencabulan kepada kepolisian.

Kasatreskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos Parmulais mengatakan, perkara itu awalnya dilaporkan korban ke Polda Riau. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Siak untuk ditangani lebih lanjut.

Dari penyelidikan terhadap satu korban, polisi menemukan dugaan adanya tiga santri lain yang juga mengalami perlakuan serupa. “Tersangka pelaku merupakan pimpinan sekaligus guru di pondok pesantren. Dia diduga mencabuli santrinya,” kata Kosmos saat dikonfirmasi, Kamis (10/9/2026).

Ironisnya, terduga pelaku berinisial RS (33) merupakan pimpinan sekaligus guru di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak.

Kasus tersebut disebut terjadi pada 3 Juli 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, tersangka pelaku menghubungi korban melalui pesan WhatsApp. Korban kemudian diminta datang ke aula majelis pondok pesantren dengan alasan untuk membantu membersihkan ruangan.

Namun, menurut hasil penyelidikan polisi, permintaan tersebut justru menjadi awal terjadinya dugaan pencabulan terhadap korban.

Perkara itu baru terbuka setelah korban menyelesaikan pendidikannya di pondok pesantren dan akhirnya memberanikan diri menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya.

Pengakuan itu membuat keluarga korban mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada kepolisian.

Dalam pemeriksaan terhadap para saksi, penyidik kemudian memperoleh informasi yang mengarah pada dugaan adanya tiga santri lain yang juga menjadi korban. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan menangkap RS di tempat tinggalnya di Kabupaten Siak.

Setelah menjalani pemeriksaan, RS ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Satreskrim Polres Siak.

Kosmos mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada Rabu (9/9/2026) malam sekitar pukul 19.03 WIB.

Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik mengantongi sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah. Polisi masih mendalami perkara tersebut, termasuk dugaan adanya korban lain. (RK1/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Menyusuri Jejak Kesultanan Siak, Peserta SNA ke-29 Mengenal Sejarah di Bumi Lancang Kuning

11 Sep 2026 - 16:14 WIB

Menyusuri Jejak Kesultanan Siak, Peserta SNA ke-29 Mengenal Sejarah di Bumi Lancang Kuning

Sekotak Nasi untuk Pejuang Karhutla Siak, Siti Syarifah Turun ke Garis Depan

9 Sep 2026 - 10:56 WIB

Sekotak Nasi untuk Pejuang Karhutla Siak, Siti Syarifah Turun ke Garis Depan

Pemimpin Nyanyuk

5 Sep 2026 - 07:48 WIB

Pemimpin Nyanyuk

Bupati Afni Ikut KPPD Lemhannas Angkatan IV, Satu-satunya Kepala Daerah dari Riau

3 Sep 2026 - 10:21 WIB

Bupati Afni Ikut KPPD Lemhannas Angkatan IV, Satu-satunya Kepala Daerah dari Riau

Program BSP Peduli: Salurkan 20 Ribu Masker untuk Masyarakat

3 Sep 2026 - 09:08 WIB

Program BSP Peduli: Salurkan 20 Ribu Masker untuk Masyarakat
Trending di Pekanbaru