RiauKepri.com, PEKANBARU— Dimulai dari Siak, suara kepala daerah yang menuntut keadilan fiskal kepada pemerintah pusat kini semakin ramai. Persoalan Dana Bagi Hasil (DBH), transfer ke daerah, hingga pembagian manfaat sumber daya alam mulai disampaikan secara terbuka oleh sejumlah kepala daerah dari berbagai wilayah Indonesia.
Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli, M.Si, menjadi salah satu kepala daerah yang lebih dahulu menyuarakan persoalan tersebut. Dia mengkritisi kondisi fiskal daerah yang semakin berat, sementara Siak merupakan salah satu daerah yang memiliki sumber daya alam besar tetapi menghadapi keterbatasan ruang fiskal untuk membiayai kebutuhan masyarakat.
Suara dari Siak kemudian mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahkan mengaku berdosa kepada daerah dan menjanjikan perbaikan dalam kebijakan DBH. Pernyataan itu memberi harapan bagi daerah yang selama ini merasa pembagian penerimaan dari sumber daya alam belum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan.
Kini, kegelisahan serupa mulai terdengar dari Kalimantan. Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, dalam video conference bersama Kementerian Keuangan dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas pada 2 September 2026, menyoroti persoalan tunda bayar DBH yang menurutnya belum diselesaikan sejak 2024 hingga 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Jaya bahkan mengeluarkan pernyataan keras agar pemerintah pusat tidak main-main dengan Gunung Mas. Dia mempertanyakan kondisi daerah yang memiliki aktivitas pertambangan, sementara kewenangan terhadap sektor tersebut sebagian besar berada di tangan pemerintah pusat.
Menurut Jaya, persoalan tersebut membuat daerah berada dalam posisi yang sulit. Daerah harus menghadapi berbagai kebutuhan pembangunan dan dampak aktivitas sumber daya alam, namun pada saat yang sama masih menunggu hak fiskal yang seharusnya diterima dari pemerintah pusat.
Suara keras juga muncul dari Papua. Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, dalam sebuah acara resmi mengungkapkan kegelisahan mengenai hubungan pusat dan daerah. Pernyataannya kemudian viral karena menggambarkan kekecewaan daerah yang merasa perhatian pemerintah pusat terkadang baru muncul setelah terjadi gejolak.
Pernyataan sejumlah kepala daerah itu menunjukkan persoalan hubungan fiskal pusat dan daerah mulai menjadi perhatian serius. Kritik tersebut tidak hanya menyangkut jumlah anggaran, tetapi juga menyentuh persoalan kewenangan, sumber daya alam dan kemampuan daerah menjalankan pelayanan publik.
Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sekaligus mantan Pj Gubernur Riau 2013-2014, Djohermansyah Djohan, ikut menyoroti fenomena tersebut. Dalam tulisannya berjudul Uneg-uneg Kepala Daerah yang dimuat Kompas.com pada 7 September 2026, ia menyebut mulai terdengar letupan kegelisahan bahkan kemarahan dari daerah.
Djohermansyah menilai hubungan pusat dan daerah dalam dua tahun terakhir terasa semakin menjauh. Pemerintah pusat terus menjalankan berbagai program nasional, sementara pemerintah daerah menghadapi ruang fiskal yang semakin terbatas dan tetap dituntut memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kondisi tersebut membuat kepala daerah menghadapi dilema. Mereka dipilih langsung oleh rakyat dan harus mempertanggungjawabkan program kepada masyarakat, tetapi sebagian besar kemampuan fiskal dan kewenangan strategis tetap sangat dipengaruhi kebijakan pemerintah pusat.
Persoalan semakin kompleks karena daerah penghasil sumber daya alam memiliki karakter dan kemampuan ekonomi yang berbeda-beda. Daerah diminta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi tidak semua wilayah memiliki basis ekonomi yang sama untuk mengejar kemandirian fiskal.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga harus mendukung berbagai program nasional. Ketika ruang fiskal menyempit, daerah tetap dituntut menjalankan pelayanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan kebutuhan masyarakat lainnya. Kondisi inilah yang kemudian memunculkan pertanyaan mengenai seberapa kuat otonomi daerah dapat berjalan tanpa dukungan fiskal yang memadai.
Rangkaian suara dari Siak, Gunung Mas hingga Papua tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan keadilan fiskal semakin mendapat perhatian di daerah. Kepala daerah belum sedang melawan pemerintah pusat, tetapi mereka mulai lebih terbuka menyampaikan kegelisahan atas kebijakan yang dianggap belum sepenuhnya berpihak kepada kebutuhan daerah.
Bagi pemerintah pusat, suara tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali hubungan keuangan pusat dan daerah. Sebab, tuntutan yang disampaikan para kepala daerah pada dasarnya berkaitan dengan hak daerah untuk memperoleh pembagian yang adil dari sumber daya dan penerimaan negara, sehingga pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan tanpa terus dihantui keterbatasan fiskal. (RK1)







